1. Takbir secara berjama’ah dengan satu suara, atau mengikuti (mengulang) takbir seseorang yang bertakbir atau membuat-buat ucapan-ucapan baru dalam bertakbir.

2.Keyakinan disyariatkannya menghidupkan malam hari raya dan ini adalah tidak benar.

3.Mengkhususkan hari raya dengan ziarah kubur.

4. Bercampurnya (Ikhthilath) wanita dengan laki-laki di sebagian tempat shalat, jalan-jalan dan tempat-tempat rekreasi.

5.Sebagian manusia berkumpul pada hari raya dalam kondisi bermain musik, berbuat sia-sia, dan hal ini tidak boleh.

6.Banyaknya wanita yang bertabarruj, dan mereka tidak berhijab. Padahal sudah sepantasnya bagi wanita muslimah untuk menjaga kehormatannya, kesucian diri dengan cara menutup dirinya dengan hijab, karena kemuliaan dan kehormatannya ada dalam agama dan dan kesucian dirinya.

7.Keluarnya wanita menuju shalat I’ed dengan berdandan dan memakai minyak wangi, maka hal ini tidak diperbolehkan.

8.Berlebih-lebihan dalam hal yang mubah berupa pakaian, makanan, dan minuman hingga sampai kepada perilaku boros, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

(( وكلوا واشربوا ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين )) الأعراف : 31.

”Dan makan dan minumlah dan janganlah berlaku boros sesungguhnya Dia tidak menyukai orang yang-orang yang boros.”(QS. Al-A’raaf: 31)

9.Sebagian mereka menunjukkan kegembiraan yang berlebihan dengan datangnya hari raya, karena bulan Ramadhan telah habis dan dia terbebas dari ibadah di dalamnya, seolah-olah Ramadhan adalah beban berat yang harus dia tanggung dan orang seperti ini berada di atas bahaya yang besar.

10.Sebagian orang meremehkan dalam menunaikan shalat ‘Ied, dan dia menghalangi dirinya sendiri dari pahala yang banyak dengan tidak menghadiri shalat ‘Ied, dan mungkin sebabnya adalah karena bergadang di malam hari.

11.Ada orang-orang yang menjadikan hari raya sebagai kesempatan baginya untuk melipat gandakan penghasilannya yang buruk, dan hal itu dengan melakukan kecurangan dan tipuan, kedustaan dan tipudaya, memakan harta manusia dengan cara batil seolah-olah tidak ada yang mengawasinya (yaitu Allah), maka engkau lihat orang tersebut tidak menjauhkan dirinya menjual sesuatu yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa makanan, minuman, sesuatu yang melalaikan dan sesuatu yang bisa menghancurkan rumah dan masyarakat (seperti miras, narkoba, petasan dan lain-lain).

12.Termasuk kesalahan-kesalahan yang terulang dalam kesempatan hari raya atau malam-malam Ramadhan adalah perbuatan sia-sia anak dengan mainan-mainan seperti kembang api dan petasan yang mengganggu orang-orang yang sedang shalat dan mengganggu ketenangan. Betapa banyak terjadi musibah dan kecelakaan akibat dari petasan itu!! Yang ini terkena matanya, yang itu terkena kepalanya dan kebanyakan manusia lalai dari hal ini.

Dan yang terakhir, ada ungkapan:”Siapa saja yang ingin mengetahui akhlak suatu masyarakat, maka lihatlah pada hari raya mereka karena hal itu (kegaiatan di hari raya) berangkat dari karakter fithrah mereka, dan menampakkan perasaan, kecondongan dan kebiasaan-kebiasaan sesuai kenyataan yang sebenarnya. Dan masyarakat yang bahagia dan baik adalah yang meningkat akhlaknya di hari raya kepada puncak yang paling tinggi, syi’ar-syi’ar (ciri khas) persaudaraan membentang luas, yang mana dalam hari raya mereka nampak bersatu, saling menolong, saling mengasihi, hati-hati mereka bersinar dengan kecintaan kebaikan dan kebeningannya.

Kita memohon kepada Allah ’Azza wa Jalla agar menerima puasa kita dan shalat malam kita dan ketaatan-ketaaan yang lainnya dan mempertemukan kita dan kaum Muslimin kembali dengan bulan Ramadhan dengan penerimaan dan ampunan dari Allah, kesehatan dan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan, kemuliaan dan ketinggian bendera Islam, dan mengalahkan musuh-musuh millah (agama). Wallahu A’lam, wa Shallallahu wa Sallam ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala Alihi wa Shahbih.