Kita percaya bahwa Islam adalah aqidah dan syari’at, bahwa syari’at Islam sesuai untuk setiap waktu dan tempat, bahwa tidak terjadi kesulitan pada seorang pun di muka bumi kecuali di dalam Al-Qur’an ada dalil yang menunjukkan jalan petunjuk di dalamnya; dan bahwa menolak pemberlakuan hukum syari’at sama dengan mendustakannya, dan keduanya berarti keluar dari Islam.

Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman,

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri.” (An-Nahl: 89). Maka tidak terjadi kesulitan pada seorang pun di muka bumi kecuali di dalam Al-Qur’an ada dalil yang menunjukkan jalan petunjuk di dalamnya. Penjelasan ini ada dua macam: Penjelasan dengan jalan nash, dan penjelasan melalui pengkiasan terhadap suatu dalil dari dalil-dalil yang dianggap syari’at di dalam kitab-Nya sebagai dalil dan hujjah terhadap para makhluk-Nya.

Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman,

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Al-Jatsiyah: 18). Islam datang dengan aturan-aturan yang terpelihara dari perubahan, dan itu yang wajib dan harus diikuti, dan tidak ada lawannya kecuali hawa nafsu.

Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman, “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (Al-Maidah: 49).

Dalam ayat ini terkandung perintah yang mengharuskan pemberlakuan semua hukum yang telah ditetapkan Allah dan larangan mengikuti hawa nafsu -sebab tidak ada yang menolak hukum Allah kecuali hawa nafsu- serta peringatan dari fitnah yang bisa memalingkan dari apa yang telah ditetapkan Allah.

Allah menjelaskan bahwa mengikuti petunjuk Allah Subhaanahu Wata’ala adalah jalan menuju keselamatan dari kesesatan dan penderitaan, dan bahwa berpaling darinya adalah jalan menuju kehidupan yang sempit di dunia dan buruknya adzab di akherat kelak, Allah berfirman, “Allah berfirman, “Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta”.” (Thaha: 123-124).

Allah menganggap kafir orang yang tidak menjadikan syari’at Allah sebagai hukum dalam semua perkara mereka, sebagaimana firman-Nya,

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Dan barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. “ (Al-Maidah: 44).

Allah bersumpah bahwa keimanan itu sirna dari orang yang tidak menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai hakim dalam segala urusannya, sebagaimana firman-Nya, “Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan jaminan kepada seluruh umatnya, bahwa tidak seorang pun sesat selama berpedoman kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana disabdakan oleh beliau dalam haji wada’,

وَقَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّواْ بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ.

“Dan aku telah meninggalkan untuk kalian yang mana kalian tidak akan sesat setelahnya jika kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.” (Diriwayatkan oleh Muslim).