Berhias disukai dan diminati oleh manusia karena berhias berarti keindahan dan jiwa manusia cenderung kepada keindahan, kecenderungan kepada keindahan ini dimiliki oleh laki-laki, di samping ia juga dimiliki oleh wanita. Suami berharap istrinya tetap menarik, membahagiakan jika dipandang, istri berharap suaminya berpenampilan baik sesuai dengan kelaki-lakiannya, hanya saja kecenderungan wanita lebih kepada menghiasi diri, sementara kecenderungan laki-laki lebih kepada menikmati perhiasan, dari sini maka tulisan ini lebih fokus kepada berhias dari sisi wanita atau istri.

Dalam lingkup rumah tangga berhiasnya seorang istri untuk suami merupakan perkara yang tidak patut disepelekan, hal ini karena tabiat suami sebagai laki-laki menyukai kecantikan dan keindahan, kalau dia tidak mendapatkan ini dari istri, lalu dari mana dia mendapatkannya. Dalam konteks membahagiakan suami dengan cara-cara yang tidak melanggar batas-batas agama bisa bernilai sebagai sebuah ibadah yang mulia, karena hal tersebut sebagai wujud kecintaan dan kataatan istri kepada suami.

Berhias secara lahir sudah lumrah, bahkan kebanyakan kaum wanita berlebih-lebihan di bidang ini sampai pada batas melanggar, di samping melupakan perhiasan lain yang lebih penting dan indah, yaitu berhias dengan keshalihan.

Rasulullah saw bersabda menyatakan bahwa wanita yang menghiasi dirinya dengan keshalihan adalah sebaik-baik kenikmatan dunai, beliau bersabda,

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا المَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia adalah kenikmatan dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467).

Di samping keshalihan bagi wanita adalah perhiasan penting, ia juga penyebab baginya untuk mendapatkan surga. Benar, surga hanya bisa diraih dengan keshalihan, hanya wanita shalihah yang akan masuk surga, shalihnya seorang wanita dibuktikan dengan beberapa sifat dan akhlak, salah satunya dan yang terpenting adalah menjaga kehormatan diri.

Firman Allah, “Wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisa`: 34).

Nabi saw bersabda,

خَيْرُالنِّسَاءِ مَنْ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ وَإِذَا أَمَرَتْهَا أَطَاعَتْكَ وَإِذَا أَقْسَمْتَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْكَ وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ.

“Sebaik-baik wanita adalah wanita yang jika kamu melihat kepadanya maka kamu berbahagia, jika kamu memerintahkannya maka dia mentaatimu, jika kamu bersumpah atasnya maka dia memenuhinya dan jika kamu meninggalkannya maka dia menjagamu pada diri dan hartamu.” (HR. an-Nasa`i)

Menjaga kehormatan berarti membentengi diri dari perkara-perkara yang mencoreng dan merusak kehormatan, yang menodai dan menggugurkan kemuliaan, dengan tetap bersikap dan bertingkah laku dalam koridor tatanan syariat yang suci lagi luhur.

Menjaga kehormatan di zaman di mana ajakan dan propaganda kepada kerusakan dan perbuatan keji semakin meningkat dan menguat, seruan dan arus serangan yang ditujukan kepada wanita-wanita muslimah dengan agenda dan maksud terselubung dan tersembunyi semakin gencar dan bergelombang, menjaga kehormatan di zaman seperti ini terasa demikian sulit dan berat, para penyeru dan para jurkam kerusakan membidik wanita muslimah sebagai sasaran, mereka memakai dan menggunakan cara-cara yang melenakan dan menggiurkan dengan nama kemajuan, modernisasi, pemberdayaan, pengentasan, pembebasan dan kedok-kedok palsu lainnya, zhahiruhu fihi ar-rahmah, wa bathinuhu ya`ti min qibalihi al-adzab, racun di balik kelembutan ular berbisa.

Dari sini maka seorang wanita muslimah harus jeli dan cermat sehingga dia tidak termakan oleh rayuan gombal para serigala yang berbulu domba dan musang berbulu ayam, hendaknya seorang muslimah tetap berpegang kepada aturan-aturan dan rambu-rambu Islam yang luhur lagi suci karena di sanalah terkandung kebersihan dan kesucian diri, hendaknya seorang muslimah menimbang dan mengukur setiap seruan dan ajakan dengan timbangan dan ukuran syar’i yang baku dan menyeluruh, hal ini agar dia selamat dan tidak terjerumus ke dalam perkara-perkara yang merusak kemuliaan dan kehormatannya. Wallahu a’lam.