Tanya:
Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh

Saat ini saya mengikuti asuransi pendidikan yang diselenggarakan oleh sebuah bank.Dan yang akan saya tanyakan adalah bagaimana dengan zakat terhadap uang yang telah saya bayarkan sebagai preminya ?

Wassalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh.

Hormat Kami: Denny RS

Jawab:
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah Ta’ala, shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.

Anda tambahkan uang itu dengan uang yang ada dalam tabungan Anda, jika Anda mempunyai tabungan, setelah haul (masa satu tahun) dan mencapai nishab maka ambil dua setengah persen, itulah zakatnya. Wallahu a’lam,Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam.

Wasalamu ‘alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakatuh