Dari Umamah al-Bahili berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Saat aku sedang tidur, dua orang mendatangiku dan memegang kedua lenganku, keduanya membawaku ke gunung terjal…Kemudian keduanya membawaku berjalan, aku melihat orang-orang yang tergantung dengan tumit-tumit mereka, tulang rahang mereka pecah dan meneteskan darah. Aku berkata, ‘Siapa mereka?’ Laki-laki yang mengajakku menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal untuk berbuka.” Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaemah dan Ibnu Hibban, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib no. 1005.

Yang Dikira Tidak Boleh

1- Mendinginkan badan dengan mengguyurkan air ke seluruh tubuh atau berendam, karena Nabi pernah mengguyur tubuhnya dengan air karena panas. Diriwayatkan oleh Abu Dawud.

2- Bersiwak, Amir bin Rabi’ah berkata, “Aku sering melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersiwak saat beliau berpuasa.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi.

3- Berkumur, beristinsyaq, mencium istri, dalilnya di atas, mencium wewangian, mencicipi makanan dan menelan ludah, karena semua itu bukan makan dan minum.

Menjaga Pahala Puasa

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَولَ الزّوْرِ وَالعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak membutuhkan puasanya dari makan dan minum.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Sunan Shaum

Dalam puasa ada hal-hal yang disunnahkan, dianjurkan untuk dilakukan dalam rangka menambal kekurangan yang mungkin terjadi atau meningkatkan kualitas puasa seorang muslim.

Santap sahur

Allah Ta’ala mengizinkan untuk makan dan minum sampai terbit fajar yang kedua, hal ini menunjukkan disyariatkannya santap sahur. Dalam ash-Shahihain dari Anas berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ برَكَةً

Hendaknya kalian makan sahur karena sahur itu mengandung keberkahan.” Muttafaq alaihi.

Banyak hadits yang mengajak untuk makan sahur sekalipun hanya dengan seteguk air, sahur ini dianjurkan untuk ditunda sampai menjelang terbitnya fajar kedua.

Sebagian orang menyegerakan makan sahur sebelum waktunya, akibatnya: Pertama, tidak sesuai dengan sunnah. Kedua, mereka berpuasa sebelum waktunya. Ketiga, meninggalkan shalat Shubuh dengan berjamaah. Keempat, tidak menutup kemungkinan mereka melaksanakan shalat Shubuh setelah terbit matahari, itu pun kalau shalat.

Menyegerakan Berbuka

Dianjurkan menyegerakan berbuka saat waktunya sudah tiba yaitu terbenam matahari. Dari Sahal bin Saad bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَيَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ

Manusia senantiasa dalam keadaan baik selama mereka menyegerakan berbuka.” Muttafaq alaihi.

Sunnah berbuka adalah berbuka dengan makan kurma muda, jika tidak ada maka kurma, jika tidak ada maka air, berdasarkan ucapan Anas, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berbuka dengan makan beberapa kurma muda sebelum shalat, jika tidak ada kurma muda maka dengan kurma, jika tidak ada kurma maka beliau meneguk beberapa teguk air….” Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzi, dihasankan oleh oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib no. 1077.

Ada satu perkara yang wajib diperhatikan, yaitu sebagian orang duduk menghadapi meja makan, dia menyantap makanannya dan meninggalkan shalat Maghrib berjamaah di masjid, padahal yang baik lagi disyariatkan bagi orang yang berpuasa adalah berbuka terlebih dahulu kemudian pergi ke masjid untuk shalat berjamaah kemudian makan setelah itu.

Doa Saat Berbuka

Dianjurkan pada saat berbuka untuk berdoa dengan apa yang diinginkannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةً لاَتُرَدُّ

“Sesungguhnya orang yang berpuasa mempunyai doa yang tidak ditolak saat dia berbuka.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abdullah bin Amru, didhaifkan oleh Syaikh al-Albani dalam Manarus Sabil no. 921.

Pada saat berbuka beliau mengucapkan,

ذَهَبَ الظَمَأُ وَابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شاَءَ اللهُ

Rasa haus telah berlalu, dan urat-urat telah basah serta pahala ditetapkan insya Allah.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ibnu Umar dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Manarus Sabil no. 920. Wallahu a’lam.