Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya salah seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

أوصنى قال : لا تغضب فردد مراراً قال لا تغضب .رواه البخارى

‘ Berilah wasiat kepadaku.’ Nabi bersabda:‘Jangan marah.’Maka beliau mengulang-ulang:‘Jangan marah'”(HR. al-Bukhari rahimahullah)

Makna hadits

Sabda beliau:(لا تغضب ) maknanya adalah: jangan engkau realisasikan kemarahanmu, dan larangan tersebut bukan kembali kepada sifat marah itu sendiri, karena sifat marah adalah tabiat manusia dan tidak mungkin bagi manusia untuk untuk menolak sifat itu.

Dalam hadits yang lain:

جاء رجل إلى النبى ( صلى الله عليه وسلم ) فقال : يارسول الله : علمنى علماً يقربنى من الجنة ويبعدنى عن النار قال : لا تغضب ولك الجنة

seorang laki-laki pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata:‘Wahai Rasulullah ajarkan kepadaku suatu ilmu yang mendekatkan aku ke Surga dan menjauhkan aku dari Neraka.’Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:‘Jangan marah dan bagimu Surga.

Faidah-faidah yang bisa dipetik dari hadits di atas:

1. Yang dimaksud dengan meninggalkan marah adalah menjauhi segala sebab dan sarananya dan segala perkara yang bisa menjerumuskan ke dalam hal tersebut.

2. Di dalamnya terdapat perintah untuk mencari sebab (dalam hal ini adalah sebab untuk menghindari marah-ed)

3. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap Jabriyah yang mengatakan bahwa manusia tidak memiliki kehendak dan bahwasanya manusia seperti wayang di tangan sang dalang, karena di sini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan kepada Sahabat dalam hadits tersebut untuk tidak marah, di mana keinginan marah tentunya muncul dari kehendak seseorang

4, Di dalamnya ada kaidah untuk sadu dzari’ah (menutup sarana yang menjerumuskan kepada keharaman), dan bahwasanya menjaga lebih baik daripada mengobati.

5. Pentingnya seorang mufti untuk menggabungkan antara ilmu dan akal (pemahaman), lalu memberikan jawaban setiap masalah sesuai haknya, dan memberikan kepada setiap penanya apa yang bermanfaat baginya.

6. Beradab dalam bertanya dan menuntut ilmu.

7. Tidak diperbolehkan menyembunyikan dai orang yangmencarinya kecuali kalau ada maslahat yang lebih besar.

8. Marah menghalangi seseorang dari berlaku adil dalam perkataan dan perbuatan.

9. Orang yang tidak marah akan perbuatannya dan perkataannta terkontrol baik dalam kondisi ridha maupun marah.

10. Anjuran untuk berakhlak baik

11. Anjuran untuk ridha (menerima) dengan Qadha dan Qadar (takdir)

12. Tidak marah tanda kesempurnaan akal

13. Hadits ini adalah salah itu keindahan dan kesempurnaan islam.

14. Kesungguhan para Shahabat radhiyallahu ‘anhum dalam mendalami agama.

15. Keburukan semuanya ada dalam kemarahan

16. Kemarahan ada yang terpuji dan ada yang tercela

17. Kedalaman (fiqh) pemahaman Shahabat radhiyallahu ‘anhum, di mana mereka tidak memahami keumuman hadits tersebut, akan tetapi mereka terkadang marah dengan kemarahan yang terpuji (marah karena Allah, yaitu ketika laranganAllah dilanggar dst), dan mereka meniggalkan marah yang tercela sebaagaimana apa yang diajarkan kepada mereka oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

18. Kemarahan adalah salah satu sebab yang bisa menjerumuskan pada kekufuran

19. Faedah sebuah perkataan dilihat dari manfaatnya, bukan dari panjangnya

20. Bolehnya bertanya kepada orang yang berilmu tentang suatu permasalahan, disertai dengan adab dan akhlak yang baik

21. Meninggalkan marah adalah sebuah perilaku yang bisa diupayakan untuk didapatkan oleh manusia

22. Kemarahan dari Syetan

23. Orang yang kuat adalah orang yang menguasai hawa nafsunya ketika sedang marah

24. Keutamaan sabar dan kelemah lembutan

25. Disyariatkan untuk memberikan nasehat dengan kalimat yang singkat, padat dan jelas

26. Dalam hadits tersebut ada makna sabda Nabi:” Aku telah diberikan
Jawami’ul Kalim
(kalimat yang singkat dan padat makna).”

27. ]Memposisikan manusa sesuai dengan posisinya masing-masing ketika memberkan nasehat kepada mereka

28. Larangan melakukan sesuatu adalah perintah untuk melakukan kebalikannyanya, maksud dari hadits di atas berarti “Hendaklah engkau bersikap bijak dan sabar.”

29. Meminta nasehat hanya kepada orang-orang yang memiliki pemahaman, kebijaksanaan dan agama

30. Bolehnya mengulang-ulangi nasehat selama tidak sampai pada batas membosankan

31. Larangan terhadap sesuatu adalah, larangan terhadap sesuatu yang menjadi sebab dan perantaranya

32. Barang sipa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik. Maka barang siapa yang meninggalkan marah maka Allah akan menngantinya dengan kelemah lembutan

33. Penjelasan tentang keutamaan meredam rasa marah

34. Anjuran untuk memberikan maaf

35. Hendaklah seorang ‘Alim (orang yang berilmu) berlapang dada untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan orang yang bertanya

36. Tawadhu’nya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kelemah lembutan beliau dan kebagusan akhlaknya

37. Seoraang hamba diberi pahala kerena meninggalkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah

38. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengulang-ulang perkataannya sebanyak tiga kali dalam sebuah pembicaraan

(Sumber:خمسون فائدة من حديث لا تغضب diterjemahkan secara ringkas dari http://www.qassimedu.gov.sa/edu/showthread.php?t=604, dengan sedikit perubahan.Diposting oleh Abu Yusuf Sujono)