Tanya :

Assalamu’alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakatuh,

Ustadz ada seorang wanita pernah berzina tetapi tidak hamil dan laki-laki yg menzinainya telah menikah dengan yg lain, kemudian wanita ini bertaubat dan menyesali perbuatanya dan Alhamdulillah sekarang sudah menggunakan hijab dan cadar yg sempurna dan juga iltizam diatas as-Sunnah,suatu ketika dia menawarkan diri kepada seorang ikhwah untuk dinikahi tetapi dia tidak merasa pantas untuk ikhwah tersebut dan dia pun menceritakan masa lalunya dengan alasan tidak mau menikah di atas kebohongan. Apakah ikhwah tersebut menolaknya dan bagaimana hukumnya apabila dia menirima akhwat tersebut yg telah bertaubat?dan apakah ikhwah tersebut mendapat pahala apabila berniat untuk membantu agar akhwat tersebut tetap istiqomah dan menutup aibnya karena mengharap ridho dan wajah Allah semata?(pertanyaan ini adalah kisah nyata) Jazakumullahu khairan atas jawabanya.

Wassalamu’alaikum wa Rahamatullaahi wa Barakatuh

Hormat Saya : Mustaqim, Makasar

Jawab :

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du
Jika demikian maka ikhwan tersebut meraih pahala besar karena telah membantu seorang wanita yang telah bertaubat di samping membantu menutupi dosa masa lalunya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa menutupi aib seorang muslim niscaya Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim).

Katakan kepada saudari kita tersebut agar jangan merasa rendah diri, dia pantas untuk ikhwan tersebut, karena taubat yang nasuha melebur apa yang terjadi sebelumnya.Allah berfirman (yang artinya):

“Katakanlah, hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.” (Az-Zumar: 53).

Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Wassalamu’alaikum wa Rahamatullaahi wa Barakatuh
v