Bila haji hendak meninggalkan Makkah untuk pulang ke negerinya, dia datang ke Ka’bah untuk thawaf wada` kemudian shalat dua rakaat sunnah thawaf. Tata cara thawaf ini sama dengan thawaf ifadhah. Untuk wanita haid dan nifas diberi keringanan tidak thawaf wada’ berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang berkata, “Orang-orang diperintahkan agar akhir manasiknya di Ka’bah, hanya saja hal ini tidak diharuskan atas wanita haid.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Hal-hal Seputar Haji yang Patut Diperhatikan:

1- Ihram haji bagi tamatthu’ atau bagi orang Makkah di pagi hari 8 Dzul Hijjah sebelum Zhuhur, ini sunnah, tempatnya bisa di Mina atau di Makkah atau di tempat yang bersangkutan berada.

2- Shalat di Mina diqashar tanpa dijamak, tidak ada beda antara orang Makkah dengan selainnya, karena Nabi saw melakukannya demikian dan beliau diikuti oleh orang Makkah dan selainnya, dan beliau tidak menetapkan hukum khusus bagi orang Makkah.

3- Waktu utama berangkat ke Arafah adalah setelah terbit matahari di hari 9 Dzul Hijjah, tidak mengapa bila sebagian jamaah haji sudah tiba di Arafah sore hari 8 Dzul Hijjah dan menginap malamnya di sana, atau mungkin sebelum itu.

4- Wukuf dimulai ba’da zawal setelah shalat Zhuhur dan Ashar dengan qashar dan jamak taqdim, dan akhir waktu wukuf adalah terbit fajar malam Muzdalifah.

5- Wukuf dilakukan tidak harus dengan berdiri, akan tetapi bisa dengan duduk bahkan berbaring, berdzikir dan berdoa juga dengan posisi tersebut.

6- Bagi haji yang wukuf di Arafah, tidak berpuasa di sana, karena Nabi melarang puasa Arafah di Arafah, diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 2440 dan Ibnu Majah 1732, dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, namun hadits ini dihaifkan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Silsilah adh-Dhaifah 1/389.

7- Salah satu keutamaan hari Arafah adalah sabda Nabi, “Tidak ada hari di mana Allah lebih banyak mengentaskan hamba dari api neraka daripada hari Arafah, dan sesungguhnya Allah mendekat kemudian membanggakan mereka di depan para malaikat seraya berfirman, ‘Apa yang diinginkan oleh orang-orang itu?” Diriwayatkan oleh Muslim no. 1348 dari Aisyah.

8- Nabi bersabda, “Sebaik-baik doa adalah doa di hari Arafah dan sebaik-baik apa yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah,

لاإلهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لاشَريكَ لهُ لهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلىَ كُلِّ شَيءٍ قَدِيْرٌ

Tidak ada Tuhan yang haq selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, bagiNya kerajaan dan bagiNya segala puji, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 3585, dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 1503.

Dalam riwayat Imam Ahmad no. 1961 terdapat tambahan, “بِيَدِهِ الخَيْرُ Di tanganNya kebaikan.” antara, “Lahul hamdu.” Dengan, “Wa huwa ala…” Syuaib al-Arnauth berkata, “Hasan lighairihi.”

9- Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu’ al-Fatawa 26/132, “Nabi tidak menetapkan doa dan dzikir tertentu yang harus diucapkan saat wukuf, sebaliknya seseorang berdoa sesuai dengan kehendaknya, bisa pula bertakbir, bertahlil dan berdzikir kepada Allah sampai terbenam matahari.”

10- Meninggalkan Arafah saat terbenam matahari atau sesudahnya, karena Nabi wukuf di Arafah sampai terbenam matahari dan beliau bersabda, “Ambillah manasik kalian dariku.” Diriwayatkan oleh Muslim no. 1297.

11- Shalat Maghrib dan Isya bukan di Arafah, tetapi di Muzdalifah, kecuali bila sampai tengah malam belum masuk Muzdalifah, maka shalat di tempat yang memungkinkan, sebab Nabi bersabda, “Waktu Isya` sampai tengah malam.” Diriwayatkan oleh Muslim.

12- Perkara pertama setiba di Muzdalifah adalah shalat Maghrib dan Isya` dengan jamak dan qashar, baik tiba di waktu Maghrib atau di waktu Isya`, bukan mencari kerikil sebagaimana yang dilakukan sebagian jamaah haji, dan tidak dinukil dari Nabi saw anjuran mencuci kerikil.

13- Bagi orang-orang kuat lebih utama untuk bermalam di Muzdalifah sampai shalat Shubuh untuk berdoa di Masy’aril Haram atau di bagian Muzdalifah mana pun, baru sesudahnya meninggalkan Muzdalifah.

14- Bagi yang memilih tetap di Muzdalifah sampai shalat Shubuh, dianjurkan berdzikir dan berdoa sesudahnya dengan menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan sampai menjelang matahari terbit.

15- Bagi orang-orang lemah, lanjut usia dan kaum wanita, dipersilakan meninggalkan Muzdalifah selepas tengah malam untuk bisa melempar Aqabah tanpa resiko macet dan berdesak-desakan. Wallahu a’lam.