Ketahuilah bahwa dzikir-dzikir haji dan doa-doanya sangat banyak dan tidak ter-hingga, tetapi kami mengisyaratkan hal-hal yang terpenting saja.

Dzikir-dzikir berkenaan dengannya ada dua macam: dzikir-dzikir pada saat beper-gian untuk haji, dan dzikir-dzikir dalam haji itu sendiri.

Adapun pada saat melakukan perjalanan haji, maka akan kami sebutkan nanti da-lam dzikir-dzikir safar, insya Allah.

Adapun yang diucapkan dalam haji itu sendiri, maka kami akan menyebutkannya berdasarkan urutan amalan haji, insya Allah. Penulis sengaja membuang banyak dalil dan hadits, karena khawatir memperpanjang buku ini dan menjemukan orang yang memba-canya. Sebab bab ini panjang sekali. Oleh karena itu, penulis meringkasnya, insya Allah.

PASAL

TENTANG NIAT, IHRAM DAN TALBIYAH

Pertama-tama, jika hendak melakukan ihram, ia mandi, berwudhu, lalu memakai sarung dan selendangnya. Telah kami sebutkan mengenai doa yang diucapkan oleh orang yang berwudhu dan mandi, serta doa yang diucapkannya jika memakai pakaian.

Kemudian ia shalat dua rakaat, dan tentang dzikir-dzikir dalam shalat telah disebut-kan sebelumnya. Dianjurkan pada rakaat pertama sesudah al-Fatihah membaca: (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ) al-Kafirun, dan pada rakaat kedua membaca: (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ). Jika selesai dari shalat, dianjurkan untuk berdoa dengan doa yang disukainya, dan saya telah menyebutkan sejumlah doa dan dzikir setelah shalat.

Jika hendak ihram, maka ia meniatkannya dengan hatinya, dan dianjurkan untuk membantu hatinya dengan lisannya, dengan mengucapkan, “نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ عَزَّ وَجَلَّ (aku niat haji dan ihram dengannya karena Allah). لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ…hingga akhir talbiyah. Yang wajib ialah niat dengan hati, dan melafazhkannya adalah sunnah. Jika ia mencukup-kan dengan hati, maka sudah sah, namun jika mencukupkan dengan lisan saja, maka tidak sah. Imam Abu al-Fath Sulaim bin Ayyub ar-Razi mengatakan, “Seandainya ia menga-takan -yakni setelah ini-, ‘Ya Allah, untukMu-lah diriku, rambutku, tulangku, dagingku dan darahku berihram,’ maka itu bagus.” Selainnya mengatakan, “Ia mengucapkan juga, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berniat haji, maka berilah kekuatan padaku untuk melak-sanakannya, dan terimalah amalku.

Ia bertalbiyah dengan mengucapkan:

لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ.

”Aku penuhi panggilanMu, ya Allah, aku penuhi panggilanMu. Aku penuhi panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya pujian, nikmat dan kerajaan adalah milikMu, tiada sekutu bagiMu .Ini adalah talbiyah RasulullahShallallahu ‘alaihi wasallam”.

Dianjurkan, diawal talbiyah yang dilakukannya, untuk mengucapkan, Labbaika alla-humma bihajjah, jika ia ihram untuk haji. Atau, Labbaika bi’umrah, jika ia berihram untuk umrah. Ia tidak perlu mengulang kata haji dan umrah dalam talbiyah setelahnya, menurut pendapat yang shahih lagi terpilih.

Ketahuilah bahwa talbiyah itu sunnah. Seandainya ia meninggalkannya, maka haji dan umrahnya tetap sah. Ia tidak berdosa, tetapi ia tidak mendapatkan fadhilah yang besar dan tidak mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.Inilah yang shahih dalam madzhab kami dan madz-hab mayoritas ulama. Sebagian sahabat kami mewajibkannya, dan sebagiannya lagi meni-lainya sebagai syarat sahnya haji. Yang benar adalah pendapat pertama, tetapi dianjurkan menjaganya, untuk mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan keluar dari perselisihan. Wallahu a’lam.

Jika ia niat ihram untuk selain dirinya, maka ia mengucapkan,

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لله صلى الله عليه و سلم عَنْ فُلاَنٍ. لَبَّيْكَ اللّهُمَّ عَنْ فُلاَنٍ.

Saya berniat dan berihram dengannya karena Allah untuk menggantikan fulan. Wahai Allah, saya memenuhi panggilanmu untuk menggantikan fulan, labbaika Allahumma ‘an fulan… hingga akhir (sebagaimana) sesuatu yang diucapkan oleh orang yang berihram untuk dirinya sendiri.

PASAL

Dianjurkan untuk bershalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sesudah talbiyah, berdoa untuk dirinya dan untuk siapa yang dikehendakinya tentang berbagai urusan dunia dan akhirat, memohon keridhaan Allah dan surga, serta berlindung kepadaNya dari azab neraka.

Dianjurkan memperbanyak membaca talbiyah. Hal itu dianjurkan pada segala kea-daan; ketika berdiri, duduk, berjalan, berkendara, berbaring, singgah, bepergian, sedang berhadats, junub, haid, dan ketika keadaan berubah, baik waktu, tempat, maupun selainnya, seperti silih bergantinya siang dan malam, pada waktu sahur (akhir malam), ketika ber-kumpul dengan teman-teman, ketika berdiri dan duduk, naik dan turun, naik kendaraan dan turun darinya, setelah shalat lima waktu, dan di semua masjid.

Dan yang paling shahih adalah tidak perlu bertalbiyah pada saat thawaf dan sa’i, karena keduanya memiliki dzikir-dzikir tertentu.

Dianjurkan untuk bertalbiyah dengan suara keras, asalkan tidak memberatkannya. Sementara wanita tidak boleh mengeraskan suaranya, karena suaranya dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah.

Dianjurkan untuk mengulang-ulang talbiyah, dalam setiap kesempatan, sebanyak tiga kali atau lebih. Ia mengucapkannya berturut-turut dan tidak memutusnya dengan ucapan atau selainnya.

Jika seseorang mengucapkan salam kepadanya, maka ia (wajib) menjawabnya, na-mun dimakruhkan baginya mengucapkan salam kepadanya dalam keadaan ini.

Jika ia melihat sesuatu yang menakjubkannya, hendaklah ia mengucapkan,

لَبَّيْكَ إِنَّ الْعَيْشَ عَيْشُ اْلآخِرَةِ، اقْتِدَاءً بِرَسُوْلِ اللهِ.

“Aku memenuhi panggilanMu, sesungguhnya kehidupan (yang sejati) ialah kehidupan akhirat, karena mencontoh Rasulullah.”

Ketahuilah, bahwa talbiyah itu terus dianjurkan hingga dia melempar Jumrah Aqabah pada hari kurban atau pada saat melakukan Thawaf Ifadhah, jika ia mendahulukannya atas jumrah. Jika ia mulai mengerjakan salah satu darinya, maka ia menghentikan talbiyah bersamaan dengan permulaan dia mulai mengerjakan hal tersebut dan sibuk bertakbir.

Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Orang yang berumrah melakukan talbiyah hingga melakukan istilam (menyentuh, mengusap) Rukun (Hajar Aswad).”

PASAL

Jika orang yang berihram telah sampai di al-Haram, Makkah-semoga Allah menam-bah kemuliaannya-maka dianjurkan kepadanya untuk mengucapkan,

اللّهُمَّ هذَا حَرَمُكَ وَأَمْنُكَ، فَحَرِّمْنِيْ عَلَى النَّارِ، وَأَمِّنِّيْ مِنْ عَذَابِكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ، وَاجْعَلْنِيْ مِنْ أَوْلِيَائِكَ وَأَهْلِ طَاعَتِكَ.

“Ya Allah, ini haramMu (negeri yang Engkau sucikan) dan negeriMu yang aman, maka halangilah aku dari neraka dan selamatkanlah aku dari azabMu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hambaMu, serta masukkanlah aku dalam golongan kekasihMu dan orang-orang yang me-naatiMu.” Lalu ia berdoa dengan doa yang disukainya.

PASAL

Jika ia masuk Makkah, dan matanya melihat Ka’bah serta sampai di masjid, maka dianjurkan kepadanya untuk mengangkat kedua tangannya seraya berdoa. Disebutkan (dalam satu riwayat) bahwa doa Muslim ketika melihat Ka’bah bakal dikabulkan. Ia mengucapkan,

اللّهُمَّ زِدْ هذَا الْبَيْتَ تَشْرِيْفًا وَتَعْظِيْمًا وَتَكْرِيْمًا وَمَهَابَةً، وَزِدْ مَنْ شَرَّفَهُ وَكَرَّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِ اعْتَمَرَهُ تَشْرِيْفًا وَتَكْرِيْمًا وَتَعْظِيْمًا وَبِرًّا.

“Ya Allah, tambahkan pada Ka’bah ini kemuliaan, kebesaran, kehormatan dan kewibawaan. Tambahkan pula pada orang yang memuliakannya dari kalangan yang berhaji atau berumrah kepadanya kemuliaan, kehormatan, keagungan dan kebajikan.”

Lalu mengucapkan,

اللّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، حَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ.

“Ya Allah, Engkaulah Yang memberi keselamatan, dan dariMu keselamatan, hidupkanlah kami wahai Rabb kami dengan keselamatan.” Kemudian ia berdoa dengan doa yang disukai-nya dari berbagai kebaikan dunia dan akhirat.

Ia mengucapkan, ketika masuk masjid, sebagaimana yang telah kami kemukakan di awal kitab ini yang berlaku di semua masjid.

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Yusuf Al-Lomboky