Reporter: Heru Sunoto, A.KS

SIWAKZ ALSOFWA, Jum’at sore membantu memberikan mahar kepada Marzuqi ketika akan melangsungkan aqad nikah dengan seorang gadis (Mashuri). Acara yang tidak diduga-duga tersebut, berawal ketika kami, seperti biasa memantau dan memastikan seluruh posko layanan pengungsi. Ketika sampai di Samahani, ternyata ada seorang jejaka yang akan menikah dengan seorang gadis dari korban Tsunami (ibunya meninggal tersapu gelombang Tsunami, adapun Bapaknya sakit keras). Pernikahan tersebut terkesan agak “aneh”, sebab walinya adalah adik dari gadis tersebut. Hal ini karena tidak ada yang bisa menggantikan orang tua wali selain adik dari sang gadis.

Syukur alhamdulillah, secara tidak disangka juga, kami berjumpa dengan Ust. Aslam Muhsin, Lc (Ketua Yayasan Pendidikan Islam Terpadu Al-Bina, Bekasi) yang ternyata juga datang ke NAD. Akhirnya, musyawarah singkatpun selesai dengan khutah nikah dari beliau yang sedianya adalah Ust. Abu Nuh (pemuka agama di Indraapuri dan sekitarnya). Ternyata, mahar yang disiapkan oleh sang pemuda adalah seperangkat alat shalat. Oleh Ust. Aslam Muhsin, dinasihatkan agar mahar dari harta, baik emas atau uang tunai. Karena sang pemuda juga tidak punya uang, akhirnya SIWAKZ ALSOFWA dan tamu kami, Abul Qashim Imad, Ketua Yayasan Yusuf Islam London yang seharian bersama kami, membantu menyediakan dana mahar. Terkumpullah uang sebesar Rp.1.500.000. (padahal menurut kebiasaan ddi Aceh, mahar minimal 8 mayam (senilai dengan Rp. 3.200.000). Akhirnya dilangsungkanlah aqad nikah dengan mahar bantuan dari SIWAKZ ALSOFWA dan Ketua Yayasan Yusuf Islam London yang kami ajak itu.

Ust. Aslam Muhsin pun meyakinkan sang pemuda agar tidak merasa malu. Beliau menyitir sejumlah hadits tentang kisah pernikahan sejumlah sahabat Rasulullah dimana saat aqad nikah atau walimah, sebagian sahabat menyumbang barang ini dan sebagian lagi menyumbang barang itu. Semua itu dilakukan secara spontan. Demikian adalah hal biasa di kalangan para sahabat Nabi. Demikian tegas Ustadz yang lulus kuliah Hadits Univ. Islam Madinah dengan predikat Cumlaude itu.

Setelah selesai aqad, kamipun bergegas dengan ketua Yayasan Yusuf Islam London itu menuju sejumlah lokasi di Samahani, Montasik dan akhiirnya kembali ke Posko Pusat di Keutapang, Banda Aceh.(abm/29012005M)