Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc
Tanya:
Assalamu’alaikum waRahmatullaahi waBarakatuh,
Untuk Puasa sunnah bagi yang belum mampu menikah, bagaimana teknis pelaksanaan dan hadist yang menerangkannya? apakah boleh dilaksanakan pada hari-hari acak ( kecuali hari yang diharamkan ) atau berturut-turut?
Wassalamu’alaikum warhamatullaahi wabarakatuh,
Hormat Saya : Sandy
Jawab:
Wa’alaikumussalam waRahmatullahi waBarakatuh
Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah rasulullaahshallallaahu ‘alaihiwasallam. Amma ba’du.
Teknis pelaksanaannya terserah Anda, ikuti saja puasa-puasa sunnah yang sudah ada misalnya Senin Kamis, puasa hari-hari putih, puasa Dawud dan lainnya.
Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihiwasallam.