Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc

Tanya:

Assalamu’alaikum waRahmatullaahi waBarakatuh,

Untuk Puasa sunnah bagi yang belum mampu menikah, bagaimana teknis pelaksanaan dan hadist yang menerangkannya? apakah boleh dilaksanakan pada hari-hari acak ( kecuali hari yang diharamkan ) atau berturut-turut?

Wassalamu’alaikum warhamatullaahi wabarakatuh,

Hormat Saya : Sandy

Jawab:

Wa’alaikumussalam waRahmatullahi waBarakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah rasulullaahshallallaahu ‘alaihiwasallam. Amma ba’du.

Teknis pelaksanaannya terserah Anda, ikuti saja puasa-puasa sunnah yang sudah ada misalnya Senin Kamis, puasa hari-hari putih, puasa Dawud dan lainnya.

Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihiwasallam.