Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc

Tanya:

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh,

Kakak saya telah berkeluarga dan dikaruniai 2 orang anak, dia bekerja diluar negri selama 8 tahun, tapi tidak membuahkan hasil, malah hartanya habis, selidik punya selidik ternyata istri dan keluarganya tidak amanah, padahal kakakku orang yang sholeh.

Karena kakakku tidak tahan, maka diceraikan istrinya itu. Dan sekarang kakakku kawin lagi yang alhamdulillah baik.yang saya mau tanyakan apakah keputusan cerai kakakku itu menurut agama, dan gimana prilaku istrinya menurut islam, trimakasih.

Wassalamu’alaikum warhamatullaahi wabarakatuh

Hormat Saya : S H

Jawab:

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.

Keputusan yang tepat, salah satu tanda istri shalihah adalah menjaga diri dan harta suami ketika suami meninggalkannya, tetapi hal ini tidak dilakukan oleh ipar Anda, bahkan hasil kerja di luar negeri selama itu tidak tersisa, sebuah keputusan yang benar dan alhmadulillah Allah memberinya ganti istri yang baik setelah itu.

Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .