Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc

Tanya:

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh,

Ustadz, saya saat ini sedang mulai mempelajari Islam secara lebih detail. Saya mulai belajar mengikuti nasihat Syaikh Albani yang menasihatkan untuk memulai belajar dari kitab-kitab berikut:

1. Fiqhus Sunnah

2. Syarah Aqidah Ath-Thahawiyah

3. Tafsir Ibnu Katsir

4. Riyadhus Shalihin

Tapi karena pembahasannya terlalu berat, saya dalami aqidah dah fiqih dulu. Untuk buku fiqih, saya ambil beberapa buku,

1. Shahih Fiqih Sunnah karya Abu Malik bin as-Sayyid Salim

2. Ensiklopedi Fiqih Praktis karya Syaikh Husain

3. Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakr al-Jazairi

4. Tamamul Minnah karya Syaikh Albani

Dan beberapa buku lain seperti Thaharah Nabi karya Dr. Said bin Wahb.

Untuk buku aqidah, saya ambil:

1. Penjelasan Matan Aqidah Ath-Thahawiyah, dari Pustaka Sahifa

2. Aqidah Thahawiyah: Prinsip-prinsip Aqidah Salaf dari Pustaka At-Taqwa

Nah, yang jadi masalah buat saya, antara satu buku dan buku lainnya, masing-masing Syaikh tidak ada yang tepat sama dalam menentukan hukum fiqih.

Misalnya, membaca Bismillah dianggap wajib oleh Syaikh Husain, sementara Syaikh Abu Bakr menulisnya sunnah. Tertib dimasukkan dalam salah satu rukun wudhu oleh kebanyakan syaikh. Tapi syaikh Albani menyebutnya bukan.

Nah, saya jadi bingung nih ustadz, mana yang sebaiknya saya ambil. Kalau yang saya pahami, masing-masing beliau memang mempunyai metodenya sendiri-sendiri. Syaikh Albani memilih metode untuk memutuskan hukum baik dari al-Qur’an dan Hadist, selama itu shahih, dan ada maksud perintah di dalamnya, maka beliau tegas menyatakan “wajib”. Sementara Syaikh Abu Bakr, dalam wudhu misalnya, menganggap wajib berdasarkan al-Qur’an surat al-Maidah ayat 6, diluar itu, berarti dianggap sunnah.

Apakah boleh saya memilih yang lebih saya yakini kebenarannya untuk saya jadikan pegangan dalam fiqih. Yang lebih sesuai dengan hati dan akal saya, tanpa bertaklid atau bermaksud memilih yang mudah-mudah saja misalnya.

Tapi berdasarkan metode pengambilan dalil yang digunakan syaikh tersebut berdasarkan pemahaman saya.

Kemudian, bagaimana sebenarnya untuk orang awam seperti saya ini memutuskan. Dan adakah buku yang membahas metode memilih pendapat yang benar jika menghadapi persoalan seperti di atas.

Demikian pertanyaan saya. Jazakumullah khairan katsiran…

Wassalamu’alaikum warhamatullaahi wabarakatuh

Hormat Saya : Ridwan Rusdiantoro

Jawab:

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.

Anda memerlukan pembimbing, buku saja belum cukup, ia harus didukung dengan pembimbing yang fungsinya adalah mengurai masalah yang sedang Anda hadapi ini, oleh karena itu carilah pembimbing yang Anda yakini berilmu dan bermanhaj benar, insya Allah dengan arahan pembimbing tersebut Anda tidak akan bingung lagi.

Dalam fikih selalu ada perbedaan pendapat, hal itu sah-sah saja selama ia mempunyai sisi kemungkinan dari dalil yang ada, seperti masalah-masalah yang Anda sebutkan di atas.

Bisa saja Anda memilih salah satu pendapat yang Anda yakini rajih dengan dasar pengambilan dalil seorang syaikh yang sejalan dengan pemahaman maksimal yang Anda miliki, namun Anda tetap harus berhati-hati adanya kemungkinan salah paham.

Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .