Pemikiran dan Keyakinan

7- Membendung gerak langkah dan pemikiran-pemikiran dari kelompok-kelompok yang menyimpang dari jalan lurus, aliran-aliran bid’ah dan tasawuf yang menyusupkan ajaran-ajaran yang bukan dari Islam ke dalam Islam atau membelokkan kebenaran ke arah yang sejalan dengan hawa nafsu mereka.

8- Memerangi thaghut, yaitu sesuatu yang disembah atau diikuti atau ditaati secara berlebih-lebihan sampai melampaui batas. Dedengkot thaghut adalah lima: Iblis yang terkutuk, orang yang disembah selain Allah dan dia rela, orang yang menyeru manusia untuk menyembah hawa nafsu, orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib dan orang yang menetapkan hukum dengan selain yang diturunkan oleh Allah. Seseorang tidak beriman sehingga dia kafir kepada thaghut.

9- Meninggalkan dalil yang jelas dengan berdalil kepada lafazh yang musykil dan mutasyabih adalah salah satu metode para pengikut hawa nafsu, orang-orang yang di dalam hatinya terdapat penyakit seperti Jahmiyah, Rafidhah, Khawarij dan lain-lain yang harus dihindari karena ia menyeret kepada kesesatan.

Adapun orang-orang yang hatinya cenderung kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya.” (Ali Imran: 7).

10- Segala sesuatu yang didiamkan oleh peletak syariat dimaafkan, tidak halal bagi siapa pun untuk mengharamkannya atau mewajibkannya atau menganjurkannya atau memakruhkannya. Yang halal adalah apa yang dihalalkan oleh peletak syariat dan yang haram adalah apa yang diharamkan oleh peletak syariat. Dan Nabi saw telah menjelaskan bahwa yang halal itu jelas dan yang haram juga jelas, di antara keduanya adalah perkara yang mutasyabihat.

11- Syirik adalah dosa nomor wahid yang harus ditakuti dan ia terbagi mejadi syirik akbar yang meliputi syirik ibadah, tujuan, ketaatan dan kecintaan. Syirik ashghar yaitu riya` dan yang sepertinya dan syirik khafi atau samar.

12- Ulama dakwah ini mengetahui perkara-perkara zaman dan memahami hal-hal yang terjadi di masanya. Syaikh Ibnu Abdul Wahhab sendiri begitu perhatian dalam perkara tauhid ibadah dan lawannya, hal itu karena tauhid ibadah adalah kewajiban pertama atas mukallaf di samping penyimpangan yang mewabah pada zaman Syaikh terjadi di bidang ini.

Namun ketika dakwah ini mulai menyebar ke luar dan menghadapi perkara-perkara baru yang sedang mewabah, maka ulama dakwah ini bisa menyikapinya dengan baik dengan menimbangnya dengan al-Qur`an dan sunnah Rasulullah saw ala pemahaman salaf umat, ketika tahrif dan ta’thil di bidang Asma` was Shifat, misalnya, sedang mewabah maka ulama dakwah ini membahasnya dengan lengkap sesuai dengan dalil yang shahih, hal ini terlihat dari tulisan-tulisan Syaikh Abdurrahman bin Hasan dan putranya Abdul Lathif.

Demikian pula ketika hukum thaghut melalui impor terhadap hukum-hukum barat memayungi negeri-negeri kaum muslimin, para ulama dakwah ini mempunyai reaksi cepat dan tepat dalam menyikapinya dengan menjelaskan hukum Allah padanya, hal ini bisa terbaca dari fatwa-fatwa dan tulisan-tulisan Syaikh Muhammad bin Ibrahim.

13- Memberi perhatian dalam perkara pengajaran kepada orang-orang umum dan mengangkat pemahanan agama mereka serta membuka pemikiran orang-orang terpelajar agar mencari dalil dan menelaahnya dengan cermat, memilah berdasarkan dalil apa yang tertulis dalam buku-buku rujukan sebelum menerima suatu pemikiran alih-alih menerapkannya.

Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.