Oleh : Ust. Izzuddin Karimi. Lc

Tanya

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh,

Mohon saran ustadz… Saya seorang pemuda 32 tahun, telah menjalin hubungan selama 5 tahun dengan seorang gadis. 3 tahun lalu saya ingin mencoba melamar dan menikahi gadis tersebut, tapi pihak ibu gadis tersebut tidak menyetujui saya, dengan alasan keluarga saya modern dan lain-lain..tapi pihak bapak si gadis menyetujui saya. Tapi waktu berselang ayah saya mendengar ketidak setujuan ibu si gadis. Ayah saya tersinggung dan jadi tidak menyetujui saya dengan gadis yang saya cintai, baru-baru ini setelah mengetahui ayah saya tidak setuju, pihak ayah si gadis jadi ikut tidak menyetujui saya. mohon saran dari ustadz karena kami sudah saling mencintai.usaha apa yang terbaik untuk kami dan tidak melanggar syariat islam. Demikian terima kasih

Wassalamu’alaikum warhamatullaahi wabarakatuh

Hormat Saya : Zidane

Jawab

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.

Bila Anda mempertimbangkan persetujuan bapak ibu gadis atau persetujuan bapak Anda, maka cobalah melakukan pendekatan kepada mereka, perlihatkan keseriusan Anda di bidang ini, berusahalah untuk mengambil hati mereka melalui berbuat baik kepada mereka, berdialog dengan baik, bersikap baik kepada mereka, tidak perlu mudah tersinggung, orang tidak setuju itu wajar, sekalipun kadang-kadang sebab ketidaksetujuannya kurang wajar dan terkesan mengada-ada. Berusahalah dengan baik saya ikut berdoa untuk Anda.

Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.