Oleh : Ust.Izzuddin Karimi. Lc

Tanya

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh,

Saya terbelenggu antara tuntutan hidup dan menjalankan perintah agama, penghasilan dari orang tua saya adalah meminjamkan uang kepada orang lain dan mendapatkan pemasukan dari kelebihan pinjaman tersebut (riba), saya sudah mencoba memberitahu orang tua saya namun tetap ngak mau mengerti dan tetap menjalankan bisnis tersebut.

Saya tahu riba dilarang dalam islam, tetapi posisi saya sekarang masih menganggur dan sedang mencari pekerjaan, untuk hidup saya masih bergantung dengan orang tua selama ini. Apa yang harus saya lakukan ustad ?

Dan apakah kondisi saya yang sekarang ini masih menganggur dikarenkan dari makan rizki haram ?

Wassalamu’alaikum warhamatullaahi wabarakatuh

Hormat Saya : Abi

Jawab

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.

Pintu rizki halal itu luas dan beraneka ragam, saya yakin kalau Anda bersungguh-sungguh mencarinya dan sekedar untuk makan sehingga Anda tidak lapar, sebagai langkah awal supaya Anda tidak ndompleng riba bapak Anda maka Anda akan menemukannya, atau Anda memang malas atau gengsi mencarinya?

Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
.