Kami meriwayatkan dalam ash-Shahih dari jalur yang banyak, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menghilangkan sebagian suku kata pada nama-nama sahabat, di antaranya:

Panggilannya kepada Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, “Ya Abu Hir!” Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Ath’imah, Bab Kulu Min Thayyibat Ma Razaqnakum, 9/517, no. 5375.

Panggilannya kepada Aisyah Radiyallahu ‘Anha , “Ya Aisy!” Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab ash-Shahabah, Bab Fadhlu Aisyah, 7/106, no. 3768; dan Muslim, Kitab ash-Shahabah, Bab Fadhlu Aisyah, 4/1895, no. 2446.

Dan panggilannya kepada Anjasyah , “Ya Anjasy !” Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Adab, Bab Man Da’a Shahibahu Fanaqasha Min
Ismihi
, 10/851, no. 6202; dan Muslim meriwayatkan hadits ini
juga dalam Kitab al-Fadha`il,
Bab Rahmatuhu li an-Nisa`
, 4/1811, no. 2323, tetapi tanpa tarkhim (pengurangan suku kata atau memendekkan nama. Pent).

Dalam Kitab Ibn as-Sunni, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Usamah, “Ya Usaim !”

Dhaif sekali Diriwayatkan
oleh Abu Ya’la
no.7245-Ithaf,3830-Matha
; Ibn as-Sunni no. 411;

Ibnu Nu’aim dalam Dalail an-Nubuwwah no. 298; al-Baihaqi dalam Dalail an-Nubuwwah 6/25: dari jalur Mu’awiyah bin Yahya, dari az-Zuhri, dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit, dari Usamah dengan hadits tersebut dalam rangkaian kisah yang panjang.

Al-Bushiri berkata, “Hasan, dan telah lewat syawahid untuknya dalam Bab.” Al-Asqalani berkata, “Isnadnya hasan, di dalamnya terdapat kelemahan, akan tetapi dia mempunyai syahid dari jalur Ya’la pada Ahmad.” Saya berkata, Syawahid yang telah disebutkan adalah syawahid untuk kisah-kisah secara umum, bukan untuk lafazh tersebut, maka ia dhaif karena Muawiyah bin Yahya ash-Shadafi, karena dia saqith. Jamaah ulama telah meninggalkannya.

Dan panggilannya kepada al-Miqdam, “Ya Qudaim !” Diriwayatkan oleh Ahmad 4/133; Abu Dawud Kitab al-Kharaj, Bab al-Irafah, 2/146, no. 2933; al-Baihaqi 6/361; Ibnu Asakir 60/193 dan 194: dari berbagai jalur, dari Muhammad bin Harb, dari Abu Salamah Sulaiman bin Sulaim, (dari Yahya bin Jabir), dari Shalih bin Yahya bin al-Miqdam, dari kakeknya, al-Miqdam dengan hadits tersebut.

Al-Mundziri berkata, “Shalih bin Yahya, al-Bukhari berkata, ‘Padanya terdapat kritikan.’ Dan Musa bin Harun al-Hafizh berkata, ‘Shalih tidak dikenal, tidak pula bapaknya, melainkan dengan kakeknya.’ Dengan alasan ini al-Albani menyatakannya berillat dan mendhaifkannya, kemudian dia mengisyaratkan adanya illat yang lain, yaitu kemungkinan terputusnya antara Shalih dan kakeknya. Akan tetapi ilmu sejarah mentarjih selain pendapatnya. Walllahu a’lam. Dan hadits ini telah muncul dari sisi yang lain, diriwayatkan oleh Ibn as-Sunni no. 393: dari jalur Muhammad bin Harb sendiri, dari ibunya, dari neneknya, dari al-Miqdam dengan hadits tersebut. Dan hadits ini lebih dhaif daripada hadits sebelumnya, karena ibu Muhammad bin Harb dan neneknya, keduanya tidak dikenal. Dan hal seperti ini tidak layak menguatkan sanad yang terdahulu.

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Yusuf Al-Lomboky