Berpindahnya Hak Cipta Melalui Pewarisan

Kalau nilai jual sebuah karya tulis telah diakui dan boleh dialihkan melalui jual beli misalnya, maka hak itu juga bisa dipindahkan melalui pewarisan. Hak royalti seorang penulis dari hasil karya tulisnya bisa diwariskan. Karena hak cipta karya tulis itu adalah hak permanen pada objeknya, yakni buku sebagai hasil cetak karyanya. Itu termasuk hak yang bisa berpindah melalui pewarisan.

Sebagian ulama berpendapat bahwa waktu terlama para ahli waris dapat mengambil hak cipta pemikiran itu adalah enam puluh tahun dari mulai wafatnya penulis yang mewariskannya Itu diqiyaskan dengan lamanya hak pengambilan manfaat yang dikenal dalam ilmu fiqih, yakni pemanfaatan hakr. Yakni menum-pang tinggal di tanah waqaf untuk bercocok tanam atau untuk membangun rumah dengan cara penyewaan jangka panjang. Mungkin dasar qiyas ini adalah karena karya pemikiran ini juga disebut ibtikar, karena bersandar pada warisan para ulama as-Salaf yang merupakan hak umum bagi umat ini, bisa disejajarkan de-ngan waqaf dalam skala umum. Sehingga hasil pemikiran itu juga merupakan hak umum, salah satu dari unsur pusaka umat sepan-jang waktu.