Kami meriwayatkan dalam Kitab Ibn as-Sunni, dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya radiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمُ الْحَرِيْقَ فَكَبِّرُوْا فَإِنَّ التَّكْبِيْرَ يُطْفِئُهُ.

‘Apabila kamu melihat kebakaran, maka bertakbirlah, karena takbir akan memadamkannya’.”

Dhaif sekali: Diriwayatkan oleh al-Uqaili dalam adh-Dhu’afa 2/296; ath-Thabrani dalam ad-Du’a` no. 1002, Ibn as-Sunni dalam al-Yaum wa al-Lailah no. 294-297: dari berbagai jalur dari al-Qasim bin Abdillah bin Umar, (dari Abdurrahman bin al-Harits), dari Amr bin Syuaib, dari bapaknya dari kakeknya dengan hadits tersebut.

Ini adalah sanad yang Saqith. Al-Qasim ini adalah matruk dan tertuduh dengan pemalsuan. Akan tetapi dia tidak sendirian dan mempunyai dua mutaba’ah:

pertama, hadits yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam ad-Du’a` no. 1003: dari jalur Abdurrahman bin Abdillah bin Umar, dari Abdurrahman bin al-Harits dengan hadits tersebut. Dan Abdurrahman ini adalah saudara al-Qasim, sedangkan dia semisal dengannya atau bahkan lebih jelek daripada al-Qasim. Maka mutaba’ahnya seperti fatamorgana di padang yang luas.

Kedua, hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Adi 4/1469: diriwayatkan dari jalur Ibnu Lahi’ah, dari Amr bin Syu’aib dengan hadits tersebut. Ibnu Adi berkata, “Saya tidak mengetahui ada yang meriwayatkan hadits dari Amr bin Syu’aib selain Ibnu Lahi’ah dan Abdurrahman bin al-Harits.” Dan al-Uqaili berkata, “Ibnu Abi Maryam berkata, ‘Hadits ini didengar oleh Ibnu Abi Lahi’ah dari Ziyad bin Yunus al-Hadhrami Seorang laki-laki yang bersama kami telah mendengar hadits dari al-Qasim bin Abdullah bin Umar-, dan Ibnu Lahi’ah menyatakannya hasan. Kemudian setelah itu dia berkata, “Sesungguhnya dia meriwayatkan dari Amr bin Syu’aib.” Maka dengan ini nampaklah bahwa mutaba’ah ini kembali kepada sanad pertama. Maka hadits tersebut saqith dengan tunggalnya jalur dan kolektifitasnya. Ibnu Taimiyah dan Ibn al-Qayyim telah memunculkannya dengan pernyataan dhaif. Al-Albani mendhaifkannya, dan sebenarnya adalah bahwa hadits ini lebih rendah dari itu.

Dan bersamaan dengan itu, dianjurkan untuk berdoa dengan doa-doa al-Karb (doa yang diucapkan sewaktu tertimpa musibah) dan lainnya sebagaimana yang telah kami kemukakan dalam Kitab Dzikir untuk perkara-perkara yang datang secara tiba-tiba dan ketika terjadi gangguan dan kerusakan.

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Yusuf Al-Lomboky