Kami meriwayatkan dalam Sunan at-Tirmidzi dan lainnya, dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ جَلَسَ فِي مَجْلِسٍ، فَكَثُرَ فِيْهِ لَغَطُهُ، فَقَالَ قَبْلَ أَنْ يَقُوْمَ مِنْ مَجْلِسِهِ ذلِكَ: سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ فِي مَجْلِسِهِ ذلِكَ

‘Siapa saja yang duduk di sebuah majelis, sedangkan di dalamnya terdapat banyak laghath, maka hendaklah sebelum berdiri meninggalkan majelisnya mengucapkan, ‘Mahasuci Engkau ya Allah dan dengan segala pujiMu, saya bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Engkau, saya memohon ampunanMu dan bertaubat kepadaMu,’ melainkan dia pasti diampuni dari laghath yang terjadi di majelisnya’.”

Laghath adalah pembicaraan yang banyak yang tidak bermanfaat sebagaimana di majelis para pengangguran.

Shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad 2/494; al-Bukhari dalam at-Tarikh 4/105; at-Tirmidzi, Kitab ad-Da’awat, Bab Ma Yaqulu Idza Qama Min al-Majlis, 5/494, no. 3433; an-Nasa`i dalam al-Yaum wa al-Lailah no. 400; Ibnu Hibban no.594; ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausath no. 77 dan 6580 dan dalam ad-Du’a` no. 1914; Ibn as-Sunni no. 447; al- Hakim 1/536; al-Baihaqi dalam asy-Syu’ab 4/628; al-Baghawi no. 1340; al-Ashbahani no. 209: dari tiga jalur sanad yang hasan, dari Ibnu Juraij, Musa bin Uqbah telah mengabarkan kepada kami, dari Suhail bin Abi Shalih, dari bapaknya, dari Abu Hurairah dengan hadits tersebut.

Ini adalah sanad yang kuat, dan Ibnu Juraij telah menegaskan dengan at-Tahdits (fulan menceritakan kepada kami) sehingga kita telah aman dari tadlisnya. Namun al-Bukhari berkata, “Musa bin Uqbah tidak menyebutkan hadits ini secara sama’ (mendengar) dari Suhail. Dan Ahmad, Ibnu Ma’in, al-Bukhari, Abu Zur’ah, Abu Hatim, dan ad-Daruquthni menyatakan hadits ini berillat dan menyalahkan riwayat Ibnu Juraij ini serta membenarkan di dalamnya riwayat Wuhaib, Musa bin Uqbah menceritakan kepada kami, dari Aun bin Abdillah secara mursal. Al-asqalani berkata dalam al-Fath 13/545, setelah menjelaskan secara rinci hal ini, “Adapun yang menshahihkannya, maka dia tidak berpendapat bahwa perbedaan merupakan illat yang mencacatkan, bahkan bisa jadi hadits ini diriwayatkan oleh Musa bin Uqbah dari dua jalur.” Dan dia benar, karena riwayat marfu’ tersebut kuat dan para perawinya tsiqah, kemudian tidak ada kontradiksi yang mengharuskan menolak salah satu jalur sanad. Adapun kemungkinan terputus (inqitha’) antara Musa dan Suhail, maka tertolak dengan alasan bahwa Musa adalah seorang yang tsiqah faqih, dan tidak dikenal melakukan tadlis, maka ‘an’anahnya mengandung kemungkinan penyampaian dengan mendengar (sama’) sehingga terbukti sebaliknya. Kemudian dia tidak sendirian dalam meriwayatkannya, bahkan dia diikuti (mutaba’ah) oleh Ismail bin Ayyasy pada al-Firyabi dalam “adz-Dzikr” 13/545 –al-Fath. Ismail adalah seorang yang dhaif jika meriwayatkan selain dari ulama Syam, dan ini adalah di antaranya. Dan hadits ini telah muncul secara marfu’ dari jalur sanad yang lain, diriwayatkan oleh Abu Dawud, kitab al-Adab, Bab Kaffarah al-Majlis, 2/681, no. 4857; Ibnu Hibban no. 593; ath-Thabrani dalam ad-Du’a` no. 1915: dari jalur Ibnu Wahb, Amr bin al-Harits telah mengabarkan kepadaku, dari Abdurrahman bin Abi Amr, dari al-Maqburi, dari Abu Hurairah dengan hadits tersebut. Ini merupakan sanad la ba’sa bihi dalam syawahid dikarenakan Ibnu Abi Amr, dia seorang yang majhul al-Hal (mastur).

Dan menurutku, hadits ini shahih dengan kolektifitas kedua jalur sanadnya, dan at-Tirmidzi, al-Hakim, al-Baghawi, al-Mundziri, adz-Dzahabi, al-Asqalani dan al-Albani telah menshahihkannya. Demikianlah, al-Asqalani telah menyebutkan syawahid untuknya dari hadits lima belas sahabat. Dia merinci penyebutan mereka dan hukum terhadap hadits tersebut dalam penutupannya. Lihat al-Fath. Maka siapa saja yang tidak berpendapat shahihnya hadits tersebut dengan dua jalurnya, maka di dalam syawahid terdapat sanad yang membuatnya mencukupkan diri dan memuaskannya. Wallahu A’lam.

At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.”

Kami meriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dan yang lainnya, dari Abu Barzah radiyallahu ‘anhu, dan namanya adalah Nadhlah, dia berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ بِأَخَرَةٍ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُوْمَ مِنَ الْمَجْلِسِ: سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّكَ لَتَقُوْلُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُوْلُهُ فِيْمَا مَضَى فَقَالَ: ذلِكَ كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُوْنُ فِي الْمَجْلِسِ.

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengucapkan sebuah doa di akhir pertemuan ketika beliau hendak berdiri meninggalkan majlis, ‘Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan segala pujianMu aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau, aku memohon ampun kepadaMu dan aku bertaubat kepadaMu.’ Lalu seorang laki-laki berkata, ‘Wahai Rasulullah, sungguh engkau mengucapkan doa yang tidak pernah engkau ucapkan di waktu lampau.’ Maka beliau bersabda, ‘Hal tersebut merupakan penebus bagi kesalahan yang terjadi di dalam majelis’.”

Hasan shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah no. 29316; Ahmad 4/420 dan 425; ad-Darimi 2/283; Abu Dawud, Kitab al-Adab, Bab Kaffarah al-Majlis 2/681, no. 4859; an-Nasa`i dalam al-Yaum wa al-Lailah no. 429; Abu Ya’la no. 7426; ath-Thabrani dalam ad-Du’a` no. 1917; al-Hakim 1/537; al-Baihaqi dalam al-Adab no. 315: dari berbagai jalur, dari al-Hajjaj bin Dinar, dari Abu Hasyim, dari Abu al-Aliyah, dari Abu Barzah dengan hadits tersebut.

Dan tentang al-Hajjaj, ada pembicaraan yang tidak menurunkannya dari kedudukan ash-shidq, sedangkan perawi lainnya adalah tsiqah, maka sanadnya hasan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibn al-Qayyim 13/204 Aun al-Ma’bud, dan al-Asqalani menguatkannya dalam Bab penutup kitab al-Fath. Kemudian hadits ini shahih dengan adanya syahid yang terdahulu dan syawahid lainnya yang telah disebutkan di sana. Al-Albani berkata, “Hadits ini hasan shahih.”

Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari riwayat Aisyah radiyallahu ‘anha, dan dia berkata, “Isnadnya shahih.”

Hasan shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah no. 29316; Ahmad 4/420 dan 425; ad-Darimi 2/283; Abu Dawud, Kitab al-Adab, Bab Kaffarah al-Majlis 2/681, no. 4859; an-Nasa`i dalam al-Yaum wa al-Lailah no. 429; Abu Ya’la no. 7426; ath-Thabrani dalam ad-Du’a` no. 1917; al-Hakim 1/537; al-Baihaqi dalam al-Adab no. 315: dari berbagai jalur, dari al-Hajjaj bin Dinar, dari Abu Hasyim, dari Abu al-Aliyah, dari Abu Barzah dengan hadits tersebut.

Dan tentang al-Hajjaj, ada pembicaraan yang tidak menurunkannya dari kedudukan ash-shidq, sedangkan perawi lainnya adalah tsiqah, maka sanadnya hasan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibn al-Qayyim 13/204-Aun al-Ma’bud, dan al-Asqalani menguatkannya dalam Bab penutup kitab al-Fath. Kemudian hadits ini shahih dengan adanya syahid yang terdahulu dan syawahid lainnya yang telah disebutkan di sana. Al-Albani berkata, “Hadits ini hasan shahih.”

Saya berkata, “بِأَخَرَةٍ” maknanya adalah di akhir perkara.

Kami meriwayatkan dalam Hilyah al-Auliya’, dari Ali radiyallahu ‘anhu,dia berkata,

مَنْ أَحَبَّ أّنْ يَكْتَالَ بِالْمِكْيَالِ اْلأَوْفَى، فَلْيَقُلْ فِي آخِرِ مَجْلِسِهِ (أَوْ حِيْنَ يَقُوْمُ): سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ اْلعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى اْلمُرْسَلِيْنَ، وَاْلحَمْدُ لله رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ.

“Siapa saja yang ingin menimbang dengan timbangan yang paling penuh, maka hendaklah dia mengucapkan di akhir majelisnya (atau ketika berdiri), ‘Maha Suci Rabbmu, Rabb Yang Maha Perkasa dari apa yang mereka katakan, dan semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada para rasul, serta segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam’.”

Mauquf, dhaif sekali: Diriwayatkan oleh Humaid bin Zanjawaih dalam at-Targhib sebagimana dinukil dalam Tafsir ad-Durr al-Mantsur, 5/554, QS. ash-Shafat: 180; Abu Nu’aim dalam al-Hilyah 7/123; al-Baghawi dalam at-Tafsir 4/585: diriwayatkan dari jalur al-Ashbagh bin Nubatah, dari Ali dengan hadits tersebut dan dengan yang semisalnya secara mauquf. Dan hadits ini disamping mauquf juga saqith. Al-Ashbagh adalah seorang Syi’ah Rafidhah, matruk, sama sekali tidak berharga sepeser pun.

Dan telah muncul hadits semisal ini dalam riwayat marfu’ dari berbagai jalur sanad, namun semuanya lemah sekali, tidak ada yang shahih sedikit pun.

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Yusuf Al-Lomboky