Pendahuluan

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menjadikan Dien al-Islam sebagai dien rahmat (kasih sayang) bahkan terhadap binatang sekalipun dan melarang para hamba-Nya berbuat zhalim dan permusuhan. Shalawat dan salam atas orang yang diutus Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai rahmat bagi sekalian alam, yaitu Nabi kita, Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Selanjutnya, pada beberapa hari ini terjadi feno-mena peledakan dan pembunuhan terhadap umat non Muslim baik di negeri mereka maupun di negara Islam, pembunuhan terhadap kaum Muslimin yang bersama mereka dan para aparat keamanan kaum Muslimin. Para pelaku tersebut terkadang berkeyakinan bahwa hal tersebut berasal dari ajaran Islam dan bahwa orang yang mati dalam misi tersebut termasuk syahid.

Lalu, apakah benar perbuatan tersebut berasal dari ajaran Islam? apakah orang yang bunuh diri di dalam mem-bunuh para aparat keamanan, membunuh umat non Muslim dan orang-orang Islam yang bersama mereka dianggap sebagai syahid? Ataukah dia telah melakukan suatu perbuatan yang diharamkan?

Hal inilah yang akan terungkap melalui halaman-halaman kajian berikut ini, insya Allah Subhanahu wa Ta’ala, di mana pertama, saya akan berbicara tentang faktor-faktor terjadinya pembunuhan terhadap kaum Muslimin dan non Mus-lim, kemudian seputar hukum membunuh para aparat keamanan; apakah dapat dianalogkan dengan kasus pembelaan diri terhadap penyamun. Kemudian ber-bicara seputar hukum membunuh umat non Muslim di negeri Islam dan orang yang bisa jadi bersama mereka, lalu mengenai hukum membunuh umat non Muslim di negeri mereka sendiri.

Atas semua itu, saya berharap kepada Rabb-ku agar menunjukkan kita se-mua ke jalan yang benar dan berkomitmen terhadapnya, menjauhkan kita dari sikap fanatik tanpa dalil serta menjadikan kita termasuk orang-orang yang meng-amalkan wahyu yang disampaikan melalui Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya berdasarkan pemahaman ulama as-Salaf ash-Shâlih.

Yang saya inginkan hanya memberikan nasehat untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya, para imam kaum Muslimin serta orang-orang awam di kalangan mereka. Juga agar hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadi jelas bagi orang yang jahil ter-hadapnya. Kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saya minta pertolongan dan bertawakkal, cukuplah Dia sebagai sebaik-baik pelin-dung bagiku.