Ikhlash Kunci Sukses dalam Bergaul

Bergaul dengan orang lain hendaknya didasari dengan keinginan dan niat yang benar. Kecintaan dan kebencian terhadap mereka; Melakukan sesuatu atau membiarkannya; Dan berbuat sesuatu atau tidak, jika dilakukan karena Allah subhanahu wata’ala dan di atas keyakinan menjalankan perintah Allah subhanahu wata’ala, maka kita akan memperoleh kebahagiaan ketika bergaul dengan siapa saja.

Berkaitan dengan ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menyebutkan dengan ungapan yang indah “Kebahagiaan dalam bergaul dengan orang akan diraih jika engkau bergaul dengan mereka karena Allah, engkau mengharapkan ridha Allah dan tidak mengharapkan ridha mereka, engkau takut kepada Allah dan tidak takut kepada mereka, engkau berbuat baik kepada mereka karena mengharap pahala dari Allah dan tidak balasan dari mereka, engkau tidak menzhalimi mereka karena takut kepada Allah dan tidak takut kepada mereka. Sebagaimana disebutkan juga di dalam sebuah atsar, “Berharaplah pahala kepada Allah dalam urusan manusia, dan jangan berharap balasan kepada manusia dalam urusan Allah. Takutlah pada Allah dalam urusan manusia dan jangan takut kepada manusia dalam urusan Allah.”

Maksudnya adalah,”Janganlah engkau melakukan suatu bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah subhanahu wata’ala karena mereka, menginginkan pujian mereka, dan karena takut kepada mereka, namun berharaplah balasan dari Allah. Dan janganlah takut kepada manusia dalam urusan Allah, baik dalam hal yang engkau kerjakan atau yang engkau tinggalkan. Bahkan kerjakan apa saja yang telah diperintah kan kepadamu meskipun mereka membencinya.”

Ketika Bertemu dengan Orang

Seseorang akan sering bertemu dengan orang lain, baik di masjid, di jalan, di tempat kerja, di rumah atau tempat-tempat lainnya. Bagaimana seharusnya sikap dia manakala berjumpa dengan seseorang? Para Salaf telah memberikan suri teladan yang sangat agung berkenaan dengan hal ini.

Abdur Rahman bin Mahdi berkata, “Disebutkan bahwa jika seseorang bertemu dengan orang lain yang lebih tinggi ilmunya, maka itu adalah hari ghanimah baginya (untuk mengambil ilmunya, red), dan jika bertemu dengan orang yang semisal (setingkat), maka ia belajar bersama dan belajar juga darinya, jika bertemu dengan yang di bawahnya, maka ia bersikap tawadhu’ (rendah hati) dan mengajarinya. (Lihat, Siyar A’lam an-Nubala’ 9/203)

Menyikapi Orang yang Keliru dalam Mencari Kebenaran.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya;
“(Mereka berdo’a), “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir”. (QS. 2:286)

Syaikhul Islam berkata, “Tidak diragukan lagi bahwa orang yang mencari kebenaran yang bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian dia salah dalam sebagiannya, maka Allah subhanahu wata’ala akan mengampuni kesalahannya, sebagai realisasi dari do’a yang dikabulkan oleh Allah subhanahu wata’ala untuk Nabi-Nya dan orang-orang mukmin, ketika mereka mengatakan, artinya, “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah.” (QS. 2:286) (Lihat, Dar’u Ta’arudl Bainal Aqli wan Naqli, 2/103)

Maka apabila ada seseorang yang telah berijtihad untuk mencari kebenaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian dia salah dalam ijtihadnya, maka dia diampuni berdasarkan ayat tersebut di atas. Demikian juga jika seorang alim telah mengerahkan kemampuannya untuk mencari kebenaran yang bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian dia salah dalam sebagian masalah i’tiqad (keyakinan), maka dia tidak divonis dengan bid’ah dan tidak dihajr (dikucilkan/ditinggalkan) disebabkan kesalahannya. Meskipun ucapan atau pendapatnya adalah ucapan yang bid’ah, namun itu tidak mengharuskan dia divonis mubtadi’ (ahli bid’ah). Sebagaimana terhadap ucapan kufur, tidak mengharuskan pengucapnya divonis kafir, maka demikian juga tidak mengharuskan divonis sebagai pelaku bid’ah bagi orang yang mengucapkan perkataan bid’ah, kecuali jika syarat-syarat telah terpenuhi dan tidak ada lagi faktor penghalang jatuhnya vonis tersebut. (Lihat al-Fatawa 28/233-234)

Oleh karena itu seorang ulama yang sudah dikenal kebaikannya dan kesungguhannya di dalam mencari kebenaran, kemudian dia keliru dalam satu masalah tertentu dan terjerumus dalam satu kebid’ahan, maka tidak boleh kita katakan sebagai pelaku bid’ah. Kita jelaskan bahwa beliau salah dalam hal tersebut, atau dalam masalah itu dia mencocoki firqah fulaniyah (kelompok tertentu), namun dia bukan golongan mereka dan juga tidak memegang keyakinan mereka .

Namun demikian, meskipun dia dimaafkan, karena telah berusaha maksimal mencari yang benar, kita tetap mengatakan bahwa pendapatnya adalah keliru atau bid’ah, lalu kita harus meninggalkan pendapat tersebut dan mengambil pendapat para ulama lainnya yang lebih selamat. Berbeda halnya dengan orang yang mengambil agamanya dari selain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka orang tersebut adalah seorang mubtadi’ (pelaku bid’ah) dalam pengambilan sumber, dalam ucapan dan i’tiqad (kayakinan).

Imam Adz-Dzahabi mengatakan, “Kami mencintai sunnah dan ahlinya, kami mencintai orang alim dalam hal yang mengikuti sunnah dan perkara-perkara yang terpuji. Dan kami tidak mencintai segala sesuatu yang diada-adakan berdasarkan ta’wil yang salah, dan penilaian adalah dengan banyaknya kebaikan.” (Lihat, Siyar a’lam an Nubala’ 20/46)

Menggunjing Orang Lain adalah Penyakit dan Menyebut Allah adalah Obat

Ibnu Aun berkata, “Menyebut aib orang lain adalah penyakit, sedangkan menyebut Allah subhanahu wata’ala adalah obat.”

Imam Adz-Dzahabi memberikan komentar, “Benarlah demi Allah, namun sungguh mengherankan karena kebodohan kita, mangapa di antara kita meninggalkan obat dan lebih asyik dengan penyakit? Padahal Allah subhanahu wata’ala telah befirman, artinya,
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 152)
“Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaan nya dari ibadat-ibadat yang lain).” (QS. 29:45)
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tentram.” (QS. 13:28) (Siyar a’lam an-Nubala’6/369)

Dan juga amat banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita agar menjaga lisan serta peringatan agar tidak mengumbarnya dengan bebas tanpa kendali. Di antaranya adalah firman Allah subhanahu wata’ala, artinya,
“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. 50:18)

Dan firman Allah subhanahu wata’ala yang lain, artinya,
“Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata, “Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya.” (QS. 18:49)

Maka orang yang berakal akan selalu memerangi nafsunya, dan selalu memikirkan ayat-ayat dan hadits tentang penjagaan lisan dari kesia-siaan, senantiasa mengutamakan dzikir sehingga dia akan terus disibukkan dengan sesuatu yang mendatangkan kebaikan di dunia dan di akhirat.

Memberikan Penghargaan kepada yang Berhak Mendapatkannya

Pilar ini tidak jauh dengan pilar keadilan dan obyektif ketika menyebut kan orang lain, akan tetapi yang dimaksudkan di sini adalah terbatas pada hal hal yang menjadi kekhususan dia dari orang selainnya. Karena di antara orang ada yang menonjol dalam ilmunya, ada pula dalam jihadnya, dalam dakwah dan selainnya.

Di antara contohnya adalah, Ubay bin Ka’ab adalah seorang ahli dalam al-Qur’an, ahli dalam tafsir yaitu Ibnu Abbas, ahli memutuskan perkara adalah Ali bin Abi Thalib, orang kepercayaan adalah Abu Ubaidah, ahli penunggang kuda adalah Khalid bin Walid ridhwanullah ‘alaihim, ahli dalam ilmu fiqih adalah Imam Malik, ahli dalam ilmu hadits adalah Ahmad bin Hanbal, ahli ibadah adalah Al-Fudail bin Iyadh, ahli Nahwu adalah Sibawaih rahimahumullah, dan lain sebagainya. Wallahu a’lam.

Sumber: “Manhaj Ahlus Sunnah fin-Naqdi wal Hukmi ‘alal Akharin”, Hisyam bin Ismail ash-Shiini, hal 67-74 dengan meringkas. (Ibnu Djawari)