Kami meriwayatkan dalam Kitab Ibnu Majah dan Kitab Ibn as-Sunni, dari Hudzaifah radiyallahu ‘anhu, dia berkata,

شَكَوْتُ إلَى رَسُوْلِ الله صلى الله عليه و سلم: ذَرَبَ لِسَانِيْ فَقَالَ: أَيْنَ أَنْتَ مِنَ اْلاِسْتِغْفَارِ؟ إِنِّيْ لأَسْتَغْفِرُاللهَ سبحانه و تعالى كُلَّ يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ.

“Saya mengadu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, tentang lisanku yang berkata keji, maka beliau bertanya, ‘Di mana kamu dari istighfar? Sesungguhnya aku beristighfar kepada Allah Subhanahu waTa`ala setiap hari seratus kali.”

Dhaif: Diriwayatkan oleh ath-Thayalisi, no. 427; Ibnu Abi syaibah, no. 29432 dan 35068; Ahmad 5/394, no. 396 dan 402; ad-Darimi 2/302; Ibnu Majah, Kitab al-Adab, Bab al-Istighfar, 2/1254, no. 3817; an-Nasa’i dalam al-Yaum wa al-Lailah, no. 452-457; ath-Thabrani dalam ad-Du’a`, no. 1812-1814; Ibn as-Sunni, no. 362; al-Hakim 1/510, no. 511 dan 2/457; Abu Nu’aim 1/276; al-Baihaqi dalam asy-Syu’ab, no. 643 dan 644; dan al-Ashbahani, no. 214: dari berbagai jalur dari Abu Ishaq as-Sabi’i, dari seorang laki-laki yang mereka memperselisihkan namanya, dari Hudzaifah dengan hadits tersebut.

Dan ini adalah sanad yang dhaif, di dalamnya terdapat beberapa ilal:

Pertama, ‘an’anah (meriwayatkan hadits dengan lafadz dari fulan, dari fulan…) yang dilakukan oleh Abu Ishaq padahal dia adalah seorang mudallis dan hafalannya berubah kacau (di waktu tua). Akan tetapi karena Syu’bah yang meriwayatkan darinya dalam sebagian jalan riwayat, (maka itu cukup bagi kita untuk tidak menyibukkan diri).

Kedua, kerancuannya tentang nama syaikhnya, maka suatu kali muncul Abu al-Mughirah yaitu Ubaid bin al-Mughirah al-Bajali al-Kufi, dan ini merupakan pendapat yang paling benar di dalamnya. Dan suatu kali muncul al-Mughirah Abu al-Walid atau al-Walid Abu al-Mughirah. Dan suatu kali muncul Ubaid bin Amr al-Hanafi, dan ath-Thabrani mempersalahkannya. Dan suatu kali Muslim bin Nadzir. Al-Asqalani sama sekali tidak memastikan sesuatu pun dari hal ini, akan tetapi dia mengatakan, “Hanya Allah yang lebih mengetahui.”

Ketiga, bahwa semua rawi yang telah disebutkan adalah majhul kecuali Muslim bin Nadzir maka dia adalah jujur (la ba’sa bihi). Dan yang mengherankan adalah bahwa al-Hakim menshahihkan hadits ini berdasarkan syarat asy-Syaikhain! Dan adz-Dzahabi menyetujuinya dalam at-Talkhish! akan tetapi dia menentangnya dalam al-Mizan, maka di sini dia benar. Al-Bushiri berkata, “Dalam isnadnya terdapat Abu al-Mughirah al-Bajali, dia orang yang mudhtharib haditsnya dari Hudzaifah, hal ini pula yang diucapkan adz-Dzahabi dalam al-Kasyif. Dan al-Albani mendhaifkannya.

Saya berkata, “الذَّرَبُ menurut Abu Zaid dan lainnya dari Ahli bahasa, maknanya, kekejian lisan.”

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Yusuf Al-Lomboky