Sejarah lahirnya Khawarij

Lahirnya Khawarij berawal dari penolakan terhadap kesepakatan tahkim antara Ali dengan Muawiyah, sebagaimana yang tercatat dalam sejarah bahwa perselisihan di antara Ali dengan Muawiyah diakhiri dengan kesepakatan menunjuk dua orang hakam, dari kubu Ali adalah Abu Musa al-Asyari dan dari kubu Muawiyah adalah Amru bin Ash, kesepakatan menetapkan dua orang hakam ini ditentang oleh sebagian kalangan yang dikenal dengan Khawarij, orang pertama yang berteriak adalah Urwah bin Jarir. Dia berkata, “Apakah kalian menjadikan manusia sebagai hukum dalam agama Allah?” Ucapan ini bergaung dan disambut oleh para qurra yang bodoh, orang-orang Arab pedalaman dan para pembunuh Usman yang berselimut di barisan Ali, mereka pun berteriak lebih nyaring, “Tidak ada hukum kecuali milik Allah.” Inilah slogan mereka, dengannya mereka menyimpang dari jamaah dan imam kaum muslimin.

Selanjutnya slogan ini melahirkan sebuah prinsip yang mereka pegang dan menjadi ciri khas mereka, yaitu mengkafirkan muslim pelaku dosa. Maka mereka mengkafirkan Ali, Muawiyah, Abu Musa, Amru bin Ash dan siapa pun yang rela terhadap keputusan dua orang hakam. Mereka berpegang apa adanya kepada firman Allah, “Menetapkan hukum hanyalah hak Allah.” (Al-An’am: 57). Mereka pun menolak dipimpin Ali dan melepaskan diri dari baiat kepadanya, menurut mereka, Ali adalah orang kafir dan orang kafir tidak memimpin kaum muslimin.

Inilah awal kelahiran Khawarij sekaligus menjadi titik awal perpecahan di tubuh kaum muslimin. Ibnu Taimiyah berkata, “Ketika kaum muslimin bertikai di Shiffin dan akhirnya mereka bersepakat tahkim muncullah Khawarij, mereka menyempal dari barisan amirul mukminin Ali bin Abu Thalib dan memisahkan diri dari jamah kaum muslimin dengan berkumpul di suatu tempat yang disebut Harurah.” Ibnu Taimiyah juga berkata, “Khawarij adalah orang-orang pertama yang mengkafirkan kaum muslimin, mereka mengkafirkan pelaku dosa, mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi bid’ah mereka dengan menghalalkan harta dan hartanya”.

Prinsip dasar dan ciri khas Khawarij

1. Mengkafirkan pelaku dosa besar, menganggap kaum muslimin yang melakukan dosa adalah kafir, mereka memperlakukan kaum muslimin sama dengan memperlakukan orang-orang kafir, mereka memerangi kaum muslimin dan membiarkan para pemuja berhala.

2. Menyempal dari imam dan jamaah kaum muslimin. Kepada imam kaum muslimin mereka memberontak bila perlu dengan senjata dan kepada jamaah kaum muslimin mereka memerangi, mereka meyakini bahwa itulah amar ma’ruf nahi mungkar.

3. Berlebih-lebihan dalam beribadah seperti shalat dan puasa, misalnya mereka mewajibkan mengqadha shalat bagi wanita haid, pada saat yang sama hal tersebut tidak didasari oleh ilmu yang benar, hal ini seperti sabda Nabi saw, “Salah seorang dari kalian merasa shalatnya remeh dibanding dengan shalat mereka.”

4. Minim ilmu dengan semangat yang melampui batas, hal inilah yang menjerumuskan mereka dalam kekeliruan dan penyimpangan. Nabi saw bersabda, “Mereka membaca al-Qur`an tetapi tidak melewati kerongkongan mereka.”

5. Merasa lebih berilmu sehingga mereka berani menyombongkan diri di hadapan para ulama, mereka merasa lebih berilmu daripada Ali, Ibnu Abbas, dan sahabat-sahabat lain. Mereka lebih suka berkumpul di sekililing anak tanggung yang belum matang pertimbangan akal dan ilmunya. Nabi saw bersabda, “Mereka berumur muda dan bodoh pertimbangan.”

(Dari al-Khawarij, awwalu al-Firaq fi Tarikh al-Islam, Dr. Nashir Abdul Karim al-Aql).