Pemikiran dan Akidah

Aliran ini mengingkari sifat-sifat Allah, terkadang menakwilkannya ala ahli kalam seperti Mu’tazilah, namun mereka mengaku bahwa dasar mereka adalah pijakan akidah, di mana mereka menakwilkan sifat dengan takwil majazi yang menetapkan makna tanpa terjebak ke dalam tasybih.

Aliran ini tidak mengakui ru`yatullah dari orang-orang beriman di akhirat. Menakwilkan peristiwa akhirat seperti shirath dan mizan dengan makna-makna majazi.

Sifat Allah adalah dzat Allah. Al-Qur`an menurut mereka makhluk, dengan itu mereka sejalan dengan Khawarij. Abu al-Hasan al-Asy’ari berkata, “Seluruh Khawarij menetapkan bahwa al-Qur`an adalah makhluk.”

Aliran ini membagi manusia menjadi tiga:

Orang-orang ukmin yang memenuhi tuntutan iman mereka. Orang-orang musyrik yang nyata, dan orang-orang yang mengumumkan kalimat tauhid dan mengakui Islam, namun mereka tidak berpegang kepadanya dan tidak menerapkannya dalam kehidupan. Menurut aliran ini, mereka bukan musyrikin karena mereka mengakui tauhid, namun mereka juga bukan mukmin karena mereka tidak menerapkan Islam dalam kehidupan. Jadi menurut mereka, orang-orang tersebut bersama orang-orang mukmin di dunia karena mereka mengakui tauhid, sementara di akhirat mereka bersama orang-orang kafir karena mereka tidak memenuhi apa yang menjadi tuntutan iman mereka.

Aliran ini meyakini bahwa orang-orang yang menyelisihi mereka dari kalangan ahli kiblat adalah orang-orang kafir yang bukan musyrik, menikahi mereka boleh, warisan mereka halal, harta rampasan mereka berupa senjata, kuda dan segala apa yang mendukung jihad halal, dan selainnya haram.

Pelaku dosa besar kafir, tidak mungkin masuk surga saat dia tetap melakukan dosanya bila dia tidak bertaubat darinya, Allah tidak mengampuni pelaku dosa besar kecuali bila pelakunya bertaubat sebelum mati.

Mereka menyebut orang yang melakukan dosa besar dengan kafir, namun mereka mengklaim bahwa kufurnya adalah kufur nikmat atau kufur nifak bukan kufur yang mengeluarkan dari Islam. Namun di akhirat pelaku dosa besar ini kekal di neraka. Dengan ini mereka sepaham dengan Khawarij dan Mu’tazilah.

Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.