Akar Pemikiran dan Akidah

Aliran ini berpegang kepada al-Qur`an dan sunnah, Musnad ar-Rabi; bin habib, akal dan ijma’.

Mereka terpengaruh di bidang fikih dengan Zhahiriyah, karena mereka menyikapi sebagian dalil-dalil secara tekstual murni dan menafsirkannya secara zhahirnya.

Terpengaruh dengan Mu’tazilah dalam hal akidah bahwa al-Qur`an adalah makhluk.

Di antara mereka ada yang menjadikan pendapat madzhab imam yang empat menjadi rujukan dalam masalah-masalah fikih.

Akidah dan madzhab Ibadhiyah terangkum dalam kitab an-Nail wa Syifa` al-Alil, yang disyarah oleh Syaikh Muhammad Yusuf Ithfayyisy, wafat tahun 1332 H.

Penyebaran dan Wilayah Pengaruh

Mereka sempat mempunyai kekuatan di selatan Jazirah Arabiyah, sehingga mereka sampai di Makkah dan Madinah.

Mereka mempunyai kekuatan di Afrika utara, madzhab mereka menyebar di antara kabilah Barbar, mereka mempunyai negara yang bernama dengan negara Rustumiyah.

Mereka sempat menguasai wilayah utara Afrika secara independen selama kurang lebih seratus tiga puluh tahun sebelum dihabisi oleh al-Ubaidiyun.

Mereka mempunyai kekuasaan silih berganti di Oman, para imam Ibadhiyin memegangnya secara bergantian.

Gunung Nufusah di Lyibia adalah markas mereka sampai saat ini, ia adalah sarang mereka yang dari sana mereka menyebarkan madzhab Ibadhi, dari sana mereka mengatur gerakan aliran ini.

Mereka masih mempunyai keberadaan di zaman ini di Oman, Lybia, Tunisia, Aljazair dan wilayah barat Afrika termasuk Zanzibar dan Tanzania.

Kesimpulan

Ibadhiyah adalah salah satu sekte Khawarij yang dinisbatkan kepada pendirinya yaitu Abdullah bin Ibadh, mereka mempunyai beberapa pemikiran seperti Khawarij, Abdullah bin Ibadh sendiri mengaku dirinya merupakan penerus dari mahkamah pertama Khawarij. Aliran ini mempunyai pemikiran-pemikiran akidah yang menyimpang dari al-Qur`an dan sunnah serta manhaj yang benar. Wallahu a’lam.

Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.