Mana Yang Lebih Utama; Bersedekah Dengan
Harga Kurban Atau Dengan Menyembelihnya?

Yang paling afdlal (utama) adalah menyembelih sebagaimana hal ini direkomendasikan oleh Imam Ahmad, Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah dan selain keduanya sebab hal itulah yang dilakukan oleh Nabi dan kaum Muslimin di mana mereka menyembelih Qurban. Artinya, andaikata bersedekah dengan harga Qurban yang lebih afdlal tentu mereka akan melakukan hal itu sebab Rasulullah tidak mungkin melakukan suatu amalan yang kurang utama dan terus melakukannya semenjak berada di Madinah hingga wafatnya padahal ada yang lebih afdlal dan lebih mudah melakukannya.

Di antara dalil yang dijadikan dasar bahwa menyembelih Qurban lebih afdlal adalah hadits yang terdapat di dalam ash-Shahihain (Bukhari dan Muslim), dari Salamah bin al-Akwa’ RA., dia berkata, “Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam., bersabda, ‘Barangsiapa yang berqurban di antara kamu, maka janganlah sekali-kali ada sesuatu pun (dari qurban tsb) setelah tiga hari di rumahnya.’ Maka tatkala di tahun depannya, mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami melakukan seperti apa yang kami lakukan pada tahuan lalu.’ Beliau bersabda, ‘Makanlah, berimakanlah dan simpanlah. Sebab pada tahun itu (tahun lalu) orang-orang kesulitan sehingga aku ingin agar kalian membantu mereka.”