Dosa adalah akibat dari pelanggaran terhadap batasan agama, pemicunya adalah menjalankan larangan dan meninggalkan perintah. Dosa tidak berderajat sama, ia bertingkat, sebagian lebih besar dari lainnya. Para ulama membagi dosa menjadi dua: dosa besar (kabiroh) dan dosa kecil (shaghirah). Pembagian dosa menjadi dua bagian ini ditetapkan oleh beberapa dalil, di antaranya:
a) Firman Allah,

أ…أ¤ أٹأŒأٹأœأ¤أˆأ¦أ‡ أںأˆأ‡أ†أ‘أ£أ‡ أٹأ¤أ¥أ¦أ¤ أڑأ¤أ¥ أ¤أںأœأ‌أœأœأ‘ أڑأ¤أںأ£ أ“أ­أ†أ‡أٹأںأ£ أ¦أ¤أڈأژأ،أںأ£ أ£أڈأژأ،أ‡ أںأ‘أ­أ£أ‡ .

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).â€‌ (An-Nisa`: 31).
b) Firman Allah,

أ‡أ،أگأ­أ¤ أˆأŒأٹأ¤أˆأ¦أ¤ أںأˆأ‡أ†أ‘ أ‡أ،أ…أ‹أ£ أ¦أ‡أ،أ‌أ¦أ‡أچأ” أ…أ،أ‡ أ‡أ،أ،أ£أ£ آ، أ…أ¤ أ‘أˆأں أ¦أ‡أ“أڑ أ‡أ،أ£أ›أ‌أ‘أ‰ .

“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Mahaluas ampunanNya.â€‌ (An-Najm: 32).
c) Sabda Nabi saw,

أ‡أŒأٹأ¤أˆأ¦أ‡ أ‡أ،أ“أˆأڑ أ‡أ،أ£أ¦أˆأ‍أ‡أٹآ، أ‍أ‡أ،أ¦أ‡: أ¦أ£أ‡أ¥أ¤آ؟ أ‍أ‡أ،: أ‡أ،أ”أ‘أں أˆأ‡أ،أ،أ¥آ، أ¦أ‡أ،أ“أچأ‘آ، أ¦أ‍أٹأ، أ‡أ،أ¤أ‌أ“ أ‡أ،أٹأ­ أچأ‘أ£ أ‡أ،أ،أ¥ أ…أ،أ‡ أˆأ‡أ،أچأ‍آ، أ¦أƒأںأ، أ‡أ،أ‘أˆأ‡آ، أ¦أƒأںأ، أ£أ‡أ، أ‡أ،أ­أٹأ­أ£آ، أ¦أ‡أ،أٹأ¦أ،أ­ أ­أ¦أ£ أ‡أ،أ’أچأ‌آ، أ¦أ‍أگأ‌ أ‡أ،أ£أچأ•أ¤أ‡أٹ أ‡أ،أ£أ„أ£أ¤أ‡أٹ أ‡أ،أ›أ‡أ‌أ،أ‡أٹ .

“Jauhilah olehmu tujuh dosa yang membinasakan. Mereka bertanya, â€کApa itu?’ Beliau menjawab, â€کSyirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada waktu peperangan, menuduh berzina wanita-wanita suci yang mukmin dan lalai dari kemaksiyatan.â€‌ (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

Defisini dosa besar
Dosa besar adalah dosa yang diancam hukuman had di dunia atau diancam murka atau laknat atau neraka kepada pelakunya. Dosa yang terkumpul padanya semua kriteria di atas adalah membunuh seorang mukmin dengan sengaja tanpa alasan yang membolehkan. Firman Allah,

أ¦أ£أ¤ أ­أ‍أٹأ، أ£أ„أ£أ¤أ‡ أ£أٹأڑأ£أڈأ‡ أ‌أŒأ’أ‡أ„أ¥ أŒأ¥أ¤أ£ أژأ‡أ،أڈأ‡ أ‌أ­أ¥أ‡ أ¦أ›أ–أˆ أ‡أ،أ،أ¥ أڑأ،أ­أ¥ أ¦أ،أڑأ¤أ¥ أ¦أƒأڑأڈ أ،أ¥ أڑأگأ‡أˆأ‡ أڑأ™أ­أ£أ‡ .

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.â€‌ (An-Nisa`: 93).
Dan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim di atas merupakan sebagian dosa-dosa besar.

Definisi dosa kecil
Dosa kecil adalah dosa yang tidak terpenuhi padanya kriteria dosa besar, contohnya adalah sabda Nabi saw dari Abu Hurairah,

أںأٹأˆ أڑأ،أ¬ أ‡أˆأ¤ أ‚أڈأ£ أ¤أ•أ­أˆأ¥ أ£أ¤ أ‡أ،أ’أ¤أ¬ أ£أڈأ‘أں أگأ،أں أ،أ‡أ£أچأ‡أ،أ‰آ، أ‌أ‡أ،أڑأ­أ¤أ‡أ¤ أ’أ¤أ‡أ¥أ£أ‡ أ‡أ،أ¤أ™أ‘آ، أ¦أ‡أ،أƒأگأ¤أ‡أ¤ أ’أ¤أ‡أ¥أ£أ‡ أ‡أ،أ…أ“أٹأ£أ‡أڑآ، أ¦أ‡أ،أ،أ“أ‡أ¤ أ’أ¤أ‡أ¥ أ‡أ،أںأ،أ‡أ£آ، أ¦أ‡أ،أ­أڈ أ’أ¤أ‡أ¥أ‡ أ‡أ،أˆأکأ”آ، أ¦أ‡أ،أ‘أŒأ، أ’أ¤أ‡أ¥أ‡ أ‡أ،أژأکأ‡آ، أ¦أ‡أ،أ‍أ،أˆ أ­أ¥أ¦أ¬ أ¦أ­أٹأ£أ¤أ¬آ، أ¦أ­أ•أڈأ‍ أگأ،أں أ‡أ،أ‌أ‘أŒ أ¦أ­أںأگأˆأ¥ .

“Dicatat atas bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkanya tidak mungkin tidak, maka dua mata zinanya adalah memandang, dua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dua kaki zinanya adalah melangkah, dan hati adalah menginginkan dan mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didustakannya.â€‌ (HR. Muslim).

Pendapat yang benar tentang muslim pelaku dosa besar:
Muslim pelaku dosa besar bukan muslim dengan iman yang sempurna karena dosanya telah mengurangi kesempurnaan imannya, bisa dikatakan, dengan imannya dia mukmin dan dengan dosanya dia fasik, bukan kafir, di akhirat dia berada di bawah masyi’ah Allah. Jika Allah berkehendak maka Dia mengampuni, jika tidak maka Dia menyiksanya sesuai dengan dosa-dosanya di neraka, setelah itu Dia mengeluarkannya darinya dan tidak menjadikannya kekal.
Banyak dalil baik dari al-Qur`an maupun sunnah yang menetapkan apa yang disebutkan di atas, di antaranya:
A. Firman Allah,

أ¦أ…أ¤ أکأ‡أ†أ‌أٹأ‡أ¤ أ£أ¤ أ‡أ،أ£أ„أ£أ¤أ­أ¤ أ‡أ‍أٹأٹأ،أ¦أ‡ أ‌أƒأ•أ،أچأ¦أ‡ أˆأ­أ¤أ¥أ£أ‡ أ‌أ…أ¤ أˆأ›أٹ أ…أچأڈأ‡أ¥أ£أ‡ أڑأ،أ¬ أ‡أ،أƒأژأ‘أ¬ أ‌أ‍أ‡أٹأ،أ¦أ‡ أ‡أ،أٹأ­ أٹأˆأ›أ­ أچأٹأ¬ أٹأ‌أ¬أپ أ…أ،أ¬ أƒأ£أ‘ أ‡أ،أ،أ¥آ، أ‌أ…أ¤ أ‌أ‡أپأٹ أ‌أƒأ•أ،أچأ¦أ‡ أˆأ­أ¤أ¥أ£أ‡ أˆأ‡أ،أڑأڈأ، أ¦أƒأ‍أ“أکأ¦أ‡ أ…أ¤ أ‡أ،أ،أ¥ أ­أچأˆ أ‡أ،أ£أ‍أ“أکأ­أ¤ . أ…أ¤أ£أ‡ أ‡أ،أ£أ„أ£أ¤أ¦أ¤ أ…أژأ¦أ‰ أ‌أƒأ•أ،أچأ¦أ‡ أˆأ­أ¤ أƒأژأ¦أ­أںأ£آ، أ¦أ‡أٹأ‍أ¦أ‡ أ‡أ،أ،أ¥ أ،أڑأ،أںأ£ أٹأ‘أچأ£أ¦أ¤ .

“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.â€‌ (Al-Hujurat: 9-10).
Allah menamakan dua kubu yang bertikai sebagai orang-orang yang beriman padahal pertikaian bisa membawa kepada peperangan yang di dalamnya adalah saling bunuh dan ini adalah dosa besar, meskipun begitu Allah tetap menyatakan mereka sebagai orang-orang yang beriman. Oleh karena itu Allah memerintahkan kelompok ketiga untuk mendamaikan kedua kubu dan menyatakan bahwa kelompok ketiga ini sebagai saudara bagi dua kubu yang bertikai dan saudara di sini adalah saudara iman.
B. Firman Allah,

أ‌أ£أ¤ أڑأ‌أ¬ أ،أ¥ أ£أ¤ أƒأژأ­أ¥ أ”أ¬أپ أ‌أ‡أٹأˆأ‡أڑ أˆأ‡أ،أ£أڑأ‘أ¦أ‌ أ¦أƒأڈأ‡أپ أ…أ،أ­أ¥ أˆأ…أچأ“أ‡أ¤ .

“Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula).â€‌ (Al-Baqarah: 178).
Dalam ayat ini Allah menyatakan bahwa pembunuh adalah saudara bagi korban meskipun pembunuhan merupakan dosa besar dan saudara di sini adalah saudara iman. Jadi pembunuh masih dianggap mukmin.
C. Sabda Nabi saw,

أ­أڈأژأ، أ‡أ،أ،أ¥ أƒأ¥أ، أ‡أ،أŒأ¤أ‰ أ‡أ،أŒأ¤أ‰آ، أ­أڈأژأ، أ£أ¤ أ­أ”أ‡أپ أˆأ‘أچأ£أٹأ¥آ، أ¦أ­أڈأژأ، أƒأ¥أ، أ‡أ،أ¤أ‡أ‘ أ‡أ،أ¤أ‡أ‘. أ‹أ£ أ­أ‍أ¦أ،: أ‡أ¤أ™أ‘أ¦أ‡ أ£أ¤ أ¦أŒأڈأٹأ£ أ‌أ­ أ‍أ،أˆأ¥ أ£أ‹أ‍أ‡أ، أچأˆأ‰ أ£أ¤ أژأ‘أڈأ، أ£أ¤ أ…أ­أ£أ‡أ¤ أ‌أƒأژأ‘أŒأ¦أ¥. أ‌أ­أژأ‘أŒأ¦أ¤ أ£أ¤أ¥أ‡ أچأ£أ£أ‡ أ‍أڈ أ‡أ£أٹأچأ”أ¦أ‡ أ‌أ­أ،أ‍أ¦أ¤ أ‌أ­ أ¤أ¥أ‘ أ‡أ،أچأ­أ‡أ‰آ، أƒأ¦ أ‡أ،أچأ­أ‡ أ‌أ­أ¤أˆأٹأ¦أ¤ أ‌أ­أ¥ أںأ£أ‡ أٹأ¤أˆأٹ أ‡أ،أچأˆأ‰ أ…أ،أ¬ أŒأ‡أ¤أˆ أ‡أ،أ“أ­أ،. أƒأ،أ£ أٹأ‘أ¦أ¥أ‡ أںأ­أ‌ أٹأژأ‘أŒ أ•أ‌أ‘أ‡أپ أ£أ،أٹأ¦أ­أ‰ .

“Allah memasukkan penduduk surga ke surga. Dia memasukkan orang-orang yang Ia kehendaki dengan rahmatNya. Dan Ia memasukkan penduduk neraka. Kemudian berfirman, â€کLihatlah, orang yang engkau dapatkan dalam hatinya iman seberat biji sawi maka keluarkanlah ia.’ Maka dikeluarkanlah mereka dari neraka dalam keadaan hangus terbakar, lalu mereka dilemparkan ke dalam sungai kehidupan atau air hujan, maka mereka tumbuh di situ seperti biji-bijian yang tumbuh di pinggir aliran air. Tidakkah engkau melihat bagaimana ia keluar berwarna kuning melingkar?â€‌ (HR. Muslim dan al-Bukhari).
Hadits ini menetapkan dikeluarkannya orang-orang dengan iman paling rendah dari neraka setelah mereka diazab di dalamnya. Orang dengan iman yang demikian adalah pelaku dosa-dosa besar, dikeluarkannya dia dari neraka berarti dia tidak kafir karena jika dia kafir niscaya dia kekal di dalamnya.
Inilah pendapat yang benar, pendapat Ahlus Sunnah wal Jamaah:

Penyelisih Ahlus Sunnah wal Jamaah:
1. Murji’ah. Mereka berkata, pelaku dosa besar adalah mukmin dengan iman yang sempurna karena menurut mereka iman hanyalah pengakuan hati, amal perbuatan tidak termasuk iman, oleh karena itu dosa dan kemaksiyatan tidak berpengaruh terhadap iman. Kalau ada orang yang berzina, mencuri dan minum khamr sementara ada orang kedua yang taat kepada Allah dan menjauhi semua itu, maka menurut Murji’ah keduanya sama, iman keduanya sama. Pendapat ini tidak berpijak kepada dalil yang benar, di samping itu ia mendorong orang untuk berbuat dosa dan kemaksiyatan, cukuplah ia sebagai bukti bahwa ia rusak.
2. Waidiyah yaitu Khawarij dan Mu’tazilah. Mereka disebut Waidiyah karena mereka hanya berpegang kepada dalil-dalil waid (ancaman) dengan menyisihkan dalil-dalil waad (janji). Kedua kelompok ini menyatakan bahwa pelaku dosa besar keluar dari iman. Hanya saja Khawarij berkata, keluar dari iman dan masuk ke dalam kekufuran, sementara Mu’tazilah berkata, keluar dari iman dan tidak masuk ke dalam kekufuran, dia berada di antara itu.
Pendapat ini rusak, di samping tidak berpijak kepada dalil yang benar karena hanya berpijak kepada salah satu segi dalil saja dengan melupakan segi yang lain, ia menyeret kepada kerusakan besar yang bermula dari mengkafirkan orang yang tidak berhak untuk dikafirkan. Cukuplah sebagai bukti kerusakannya adalah bahwa ia memicu pertumpahan darah di dalam tubuh umat Islam. Wallahu a’lam.
(Rujukan: Syarah Aqidah Wasithiyah Ibnu Utsaimin, Kitab Tauhid Tim ahli Tauhid).