Satu Rumah Cukup Satu Qurban
Bila seseorang menyembelih kambing, maka hal itu sudah cukup buat dirinya dan orang rumahnya (keluarganya).
Seorang shahabat dulu menyembelih satu kambing untuk dirinya dan juga untuk keluarganya. Ini dianggap sebagai Sunnah Kifayah.