Satu Rumah Cukup Satu Qurban

Bila seseorang menyembelih kambing, maka hal itu sudah cukup buat dirinya dan orang rumahnya (keluarganya).

Seorang shahabat dulu menyembelih satu kambing untuk dirinya dan juga untuk keluarganya. Ini dianggap sebagai Sunnah Kifayah.