Allah Subhanahu waTa`ala berfirman,

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لاَيَجِدُونَ إِلاَّ جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ )79(

“(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang Mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan mereka mendapatkan azab yang pedih.” (Qs.At-Taubah: 79). ( يَلْمِزُوْنَ bermakna, mencela dan menyakiti dengan ucapan mereka, الْمُطَوِّعِيْنَ bermakna, orang yang memberi sedekah)

Dan Dia berfirman,

يَاأّيُّهَا الّذِينَ ءَامَنُوا لاَيَسْخَرْ قَوْمُُ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلاَنِسَآءُُ مِّن نِّسَآءٍ عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ وَلاَتَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلاَتَنَابَزُوا بِاْلأَلْقَابِ بِئْسَ اْلإِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ اْلإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ)11(

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita lain, (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok), dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.” (Qs.Al-Hujurat: 11).

(لاَ تَلْمِزُوْا أَنْفُسَكُمْ bermakna, janganlah kalian mencela saudara kalian, karena orang yang mencela dan menyakiti saudaranya bagaikan mencela dan menyakiti dirinya sendiri atau karena celaan kepada seseorang akan menyeret orang lain membalasnya dengan celaan. وَلاَ تَنَابَزُوْا بِاْلأَلْقَابِ bermakna, janganlah kalian saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk dan janganlah salah seorang di antara kamu memanggil yang lainnya dengan gelar tersebut)

Dan Dia juga berfirman,

وَيْلُُ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ (1)

“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela.” (Qs.Al-Humazah: 1).

Adapun hadits-hadits shahih pada bab ini lebih banyak dari yang bisa dihitung, dan ijma’ umat telah menetapkan keharamannya. Wallahu A’lam.

(1098) Kami meriwayatkan dalam Shahih Muslim, Muslim tidak sendirian meriwayatkan hadits ini bahkan diriwayatkan juga oleh al-Bukhari, Kitab an-Nikah, Bab La Yakhtub ala Khitbati Akhihi, 9/198, no. 5143; dan Muslim, Kitab al-Birr, Bab Tahrim Zhulmi al-Muslim, 4/1986, no. 2563 dan 2564. Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَ تَنَاجَشُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا. اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَحْقِرُهُ، اَلتَّقْوَى هَاهُنَا (وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ). بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ. كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ.

‘Janganlah kalian saling iri hati, saling menawar harga lebih tinggi untuk menipu pembeli lain (tanajasy), saling membenci, saling memusuhi, dan janganlah sebagian kalian menjual barang untuk merusak transaksi jual beli pihak lain, dan jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, maka dia tidak boleh menzhaliminya, mencampakkannya, dan tidak boleh pula menghinakannya. Takwa itu ada di sini (sambil beliau menunjuk ke dadanya, tiga kali). Cukuplah bagi seseorang melakukan kejahatan dengan menghina saudaranya sesama Muslim. Setiap Muslim terhadap Muslim lainnya adalah haram darah, harta, dan kehormatannya’.” ( النَّجَشُ adalah seseorang menawar harga barang lebih tinggi, padahal dia tidak bermaksud membelinya tetapi hanya untuk menyakiti saudaranya yang bermaksud membelinya sehingga harganya melonjak tinggi. Sedangkan تَدَابَرُوْا bermakna, masing-masing memutar punggungnya untuk membelakangi, sebagai kinayah putus silaturrahim.)( Dalam naskah-naskah yang ada “وَلاَ يَبْغِ بَعْضُكُمْ عَلَي بَعْضٍ” dan dikoreksi dari naskah syarah.)

Saya berkata, Alangkah besarnya manfaat hadits ini dan betapa banyak faidahnya bagi orang yang merenungkannya.

(1099) Kami meriwayatkan dalam Shahih Muslim, Kitab al-Iman, Bab Tahrim al-Kibr, 1/93, no. 91.] dari Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ. فَقَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُوْنَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً. قَالَ: إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ.الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ.

“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat satu biji atom kesombongan.” Seorang laki-laki bertanya, “Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang menyukai agar baju dan sandalnya bagus.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah Mahaindah, Dia menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.”

Saya berkata, “بَطَرُ الْحَقِّ” bermakna, menolak dan membatalkan kebenaran. Sedangkan غَمْطُ dan dalam riwayat lain غَمْصُ bermakna sama, yaitu merendahkan.

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Rifki Solehan El-Hawary.