Tabarruk yang disyariatkan bisa dilakukan melalui beberapa perkara, di antaranya:

1- Tabarruk dengan berdzikir kepada Allah, membaca al-Qur`an al-Karim dan hal itu dilakukan dengan cara yang disyariatkan pula, yaitu mencari keberkahan dari Allah dengan mengingatNya dengan hati, lisan dan mengamalkan al-Qur`an dan sunnah dalam kehidupan.

Keberkahan yang diraih dari semua itu adalah ketenangan dan kekuatan hati di atas ketaatan, kesembuhan dari penyakit-penyakit hati, kebahagiaan di dunia dan di akhirat, diampuninya dosa-dosa, turunnya ketenteraman. Di samping itu al-Qur`an merupakan pemberi syafaat bagi pembacanya di hari Kiamat. Keberkahan melalui al-Qur`an tidak diraih hanya dengan menjadikannya sebagai pajangan di ruang tamu atau di kendaraan, akan tetapi diraih dengan membacanya dan mengamalkannya.

2- Tabarruk dengan Nabi saw ketika beliau masih hidup, karena diri Nabi saw membawa kebaikan yang melimpah ruah, dari sini maka para sahabat bertabarruk dengan Nabi saw semasa hidupnya.

Dari Abu Juhaifah berkata, “Rasulullah saw keluar di siang hari ke Batha`, beliau berwudhu kemudian beliau shalat Zhuhur dua rakaat dan Ashar dua rakaat, orang-orang bangkit kepada beliau, memegang tangan beliau lalu mengusapkannya ke wajah mereka.” Abu Juhaifah berkata, “Aku memegang tangan beliau, aku meletakkannya di wajahku, ternyata ia lebih dingin daripada salju dan lebih harum daripada aroma minyak wangi miski.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw datang ke Mina, beliau mendatangi Jamarat dan melemparnya, lalu beliau kembali ke tempat singgahnya di Mina dan mencukur kepalanya. Beliau bersabda kepada tukang cukur, “Ambil.” Beliau menunjuk sebelah kanan kepalanya, kemudian sebelah kiri, kemudian beliau membagi-bagikannya kepada hadirin. Dalam sebuah riwayat, “Kemudian Nabi saw memanggil Abu Thalhah dan memberikannya kepadanya, kemudian beliau memberikan sebelah kiri kepada tukang cukur.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Dalam perkara ini selain Nabi saw tidak disamakan dengan Nabi saw, karena tidak ada riwayat dari beliau bahwa beliau memerintahkan para sahabat untuk melakukan hal yang sama kepada selain dirinya, tidak pula dinukil dari para sahabat bahwa mereka melakukan hal itu kepada selian Nabi saw, tidak ketika Nabi saw masih hidup dan tidak pula ketika beliau wafat, para sahabat tidak melakukannya kepada orang-orang Muhajirin dan Anshar, tidak kepada sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, tidak pula kepada para khulafa` rasyidin yang empat.

3- Tabarruk dengan minum air Zam-zam, karena ia adalah air termulia di muka bumi ini sekaligus makanan, dengan niat yang baik meminumnya menghadirkan kesembuhan dari penyakit. Nabi saw bersabda tentangnya, “Ia adalah air yang penuh berkah dan makanan yang mengenyangkan.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Dari Jabir, dia memarfu’kannya kepada Nabi saw, “Air Zamzam itu untuk apa ia diminum.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah 2/183.

4- Tabarruk dengan air hujan, karena ia penuh berkah, orang-orang minum darinya, hewan-hewan dan tumbuhan, dengannya Allah menghidupkan bumi setelah sebelumnya mati.

Dari Anas bin Malik berkata, “Kami ditimpa hujan bersama Rasulullah saw, lalu Rasulullah saw membuka sebagian pakaiannya sehingga tubuhnya kehujanan, beliau ditanya, “Mengapa engkau melakukannya ya Rasulullah?” Rasulullah saw menjawab, “Karena ia baru diciptakan oleh Tuhannya.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Dari Aqidah al-Muslim fi Dhau`il Kitab was Sunnah, Dr. Said bin Ali bin Wahaf al-Qahthani.