Syahadah bil jannah, kepastian surga ada dua macam: pertama, berkait dengan sifat dan kedua, berkait dengan pribadi.

Yang pertama adalah kesaksian kepada setiap Mukmin bahwa dia di Surga, setiap orang yang bertakwa di Surga tanpa menentukan pribadi tertentu. Ini adalah kesaksian umum yang wajib kita lakukan karena Allah Ta’ala telah menyatakan demikian.

Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal bagi mereka Surga-Surga yang penuh kenikmatan, kekal mereka di dalamnya sebagai janji Allah yang benar. Dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Luqman: 8-9).

Dan Allah berfirman, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada Surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (Ali Imran: 133).

Adapun kesaksian yang berkait dengan pribadi tertentu seperti kita besaksi bahwa fulan di Surga atau orang tertentu di Surga maka ini adalah kesaksian khusus, kita bersaksi bagi siapa pun di mana Rasulullah bersaksi untuknya bahwa dia di surga baik itu untuk satu orang atau untuk orang-orang tertentu, maka kita juga bersaksi bahwa mereka di surga sesuai dengan kesaksian Rasulullah saw.

Seperti sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk Surga, mereka dijuluki demikian karena Nabi saw menyebutkan nama-nama mereka dalam satu hadits. Mereka adalah Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, Said bin Zaid, Saad bin Abu Waqqash, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidullah, az-Zubair bin al-Awwam, Abu Ubaidah Amir bin al-Jarrah.

Nama-nama selain khulafa’ rasyidin dikumpulkan dalam satu bait
Said, Saad, Ibnu Auf dan Thalhah
Amir, Fihr dan az-Zubair yang terpuji

Mereka itulah orang-orang yang diberi berita gembira oleh Rasul dalam satu hadits, beliau bersabda, “Abu Bakar di Surga, Umar di Surga …” Diriwayatkan oleh Ahmad 1/187, 188 dan 189, Abu Dawud no. 4649, at-Tirmidzi no. 3748. Oleh karena itu mereka dikenal dengan sepuluh orang yang dijamin Surga, kita wajib bersaksi bahwa mereka di Surga berdasarkan kesaksian Nabi saw.

Di antara sahabat yang dijamin surga oleh Nabi saw adalah Tsabit bin Qais, khatib Nabi saw. Tsabit adalah laki-laki bersuara lantang, ketika ayat ini turun, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.” (Al-Hujurat: 2). dia takut amalnya terhapus sementara dia tidak merasa maka dia bersembunyi di rumah.

Nabi saw mencarinya, beliau mengutus seseorang mencari tahu tentang alasannya bersembunyi. Tsabit berkata, “Allah telah menurunkan ayat, ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi…” Aku adalah orang yang mengangkat suara di atas suara Nabi, amalku terhapus, aku termasuk penghuni Neraka.”

Laki-laki tersebut kembali kepada Nabi saw dan menyampaikan apa yang dikatakan Tsabit. Maka Nabi bersabda, “Kembalilah kepadanya, katakan kepadanya,’Kamu bukan termasuk penghuni Neraka akan tetapi kamu di Surga.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari. Nabi saw menyampaikan berita gembira kepadanya bahwa dia termasuk penduduk Surga.
Termasuk dalam hal adalah Ummahatul Mukminin, istri-istri Nabi saw, karena mereka dalam derajat Rasulullah, di antara mereka adalah Bilal, Abdullah bin Salam, Ukasyah bin Mihshan dan Saad bin Muadz.

Intinya, sahabat manapun yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah saw maka kita wajib bersaksi demikian untuknya sesuai dengan kesaksian dari Rasulullah saw.

Dari Syarah Aqidah Wasithiyah, Syaikh Ibnu Utsaimin.