Di dalam Shahih al-Bukhari dan lainnya dari Ibnu Umar berkata, “Kami memilih orang-orang di zaman Nabi, kami memilih Abu Bakar kemudian Umar bin al-Khattab kemudian Usman bin Affan.”

Di dalam Shahih al-Bukhari dari Muhammad bin al-Hanafiyah berkata, “Aku berkata kepada bapakku, ‘Siapa yang terbaik setelah Rasulullah?’ Dia menjawab, ‘Abu Bakar’. Aku bertanya, ‘Lalu siapa?’ Dia menjawab, ‘Kemudian Umar’. Aku takut dia berkata kemudian Usman maka aku berkata, ‘Kemudian engkau?’ Dia menjawab, ‘Aku hanyalah salah seorang dari kaum muslimin.”

Berdasarkan dua hadits di atas maka sahabat terbaik adalah Abu Bakar, kemudian Umar. Imam Malik berkata, “Aku tidak melihat seorang pun yang ragu dalam mendahulukan keduanya.” Imam asy-Syafi’i berkata, “Para sahabat dan tabiin tidak berbeda pendapat dalam mendahulukan Abu Bakar dan Umar.”

Hal ini merupakan ijma’ umat maka barangsiapa menyimpang dari ijma’ ini maka dia telah mengikuti jalan selain jalan orang-orang Mukmin.

Selanjutnya Ahlus Sunnah wal Jamaah menomortigakan Usman dan menomorempatkan Ali. Maka umat terbaik adalah empat orang ini: Abu Bakar kemudian Umar kemudian Usman kemudian Ali. Urutan di atas ditunjukkan oleh dalil-dalil telah disebutkan, di samping itu para sahabat telah bersepakat mendahulukan Usman dalam baiat.

Jadi dalam hal mendahulukan Usman tedapat dukungan atsar-atsar yang naqli dan juga dalil aqli yaitu kesepakatan para sahabat mendahulukan usman dalam baiat, kesepakatan mereka ini berarti Usman lebih afdhal daripada Ali dan memang demikian karena hikmah Allah menolak mengangkat seseorang di atas generasi terbaik sementara di sana ada yang leebih baik darinya.

Meskipun sebelumnya sebagian Ahlus Sunnah wal Jamaah telah berselisih tentang Usman dan Ali, siapa yang lebih afdhal? Setelah mereka bersepakat mendahulukan Abu Bakar dan Umar. Ada yang mendahulukan Usman dan diam atau menempatkan Ali di nomor empat. Ada yang mendahulukan Ali dan ada pula yang tidak berpendapat,

Jadi sebelum ada kesepakatan Ahlus Sunnah, mereka sempat berbeda menjadi empat pendapat. Pendapat yang masyhur: Abu Bakar kemudian Umar kemudian Usman kemudian Ali. Pendapat kedua: Abu Bakar kemudian Umar kemudian Usman kemudian diam. Pendapat ketiga: Abu Bakar kemudian Umar kemudian Ali kemudian Usman. Pendapat keempat: Abu Bakar kemudian Umar kemudian tidak berpendapat mana yang lebih afdhal Usman atau Ali?

Pendapat pertama adalah pendapat akhir Ahlus Sunnah wal Jamaah. Mereka berkata: Umat terbaik setelah Nabi adalah Abu Bakar kemudian Umar kemudian Usman kemudian Ali sesuai urutan mereka dalam memegang khilafah. Inilah yang benar, dalilnya telah dijelaskan.

Namun perbandingan antara Usman dengan Ali bukan termasuk prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah di mana penyelisihnya dinyatakan sesat. Siapa yang berkata: Ali lebih utama daripada Usman maka kita tidak katakan dia sesat akan tetapi kita katakan ini adalah salah satu pendapat Ahlus Sunnah wal Jamaah dan kita tidak berkomentar selain itu.

Khalifah umat setelah Nabi adalah Abu Bakar kemudian Umar kemudian Usman kemudian Ali. Barangsiapa berkata: Khilafah hanyalah hak Ali seorang tanpa ketiganya maka dia adalah orang sesat. Barangsiapa berkata: Ia untuk Ali setelah Abu Bakar dan Umar maka dia sesat karena ia menyelisihi ijma’ sahabat. Dan ini adalah kesepakatan Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam perkara khilafah.

Orang yang menggugat khilafah salah seorang dari mereka dan berkata: dia tidak berhak atau dia lebih berhak daripada yang sebelumnya maka dia lebih dungu daripada keledainya sendiri sebagaimana diungkapkan oleh Imam Ahmad. Dan memang tanpa ragu dia lebih dungu daripada keledainya sendiri. Disinggungnya keledai di sini karena ia adalah hewan terdungu. Ia adalah hewan paling bodoh. Menggugat khilafah salah seorang dari mereka atau menggugat urutannya berarti menggugat seluruh sahabat.

Kita wajib meyakini bahwa khalifah setelah Rasulullah adalah Abu Bakar kemudian Umar kemudian Usman kemudian Ali. Hak mereka dalam khilafah sesuai dengan urutan mereka.

Dari Syarah Aqidah Wasithiyah, Syaikh Ibnu Utsaimin.