Boleh-boleh saja setiap muslim mengaku dirinya sebagai Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena Ahlus Sunnah memang bukan monopoli perorangan atau kelompok tertentu. Bahkan pengakuan sebagai seorang Sunni merupakan bukti dari keinginan untuk berislam sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat. Tetapi tentunya tidak setiap pengakuan itu otomatis benar dan sesuai dengan fakta. Letak permasalahannya adalah pada standar dan karakteristik Ahlus Sunnah itu sendiri. Masih sangat banyak kaum muslimin yang tidak tahu kriteria, ciri-ciri dan karakteristik Ahlus Sunnah, sehingga tidak mengherankan kalau sebagian dari mereka ada yang mengatakan dirinya Ahlus Sunnah, namun ternyata menyelisihi sunnah dalam banyak hal.

Sebagian orang ada yang mengatakan, bahwa dirinya adalah Ahlus Sunnah, tetapi ternyata mereka menakwilkan nash-nash tentang sifat Allah subhanahu wata’ala. Mereka telah berkata tentang Allah subhanahu wata’ala dengan tanpa ilmu dan terjerumus dalam perkara yang telah diperingatkan oleh Salafus Shalih berupa mendahulukan akal daripada kalam Allah subhanahu wata’ala dan sabda Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sifat-sifat Allah subhanahu wata’ala, qadar dan masalah-masalah ghaib lainnya. Sedangkan dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah disebutkan bahwa beliau atau pun para shahabat menakwilkan nash-nash tentang sifat Allah subhanahu wata’ala. Maka apakah pas pengakuan mereka sebagai Ahlus Sunnah? Kita melihat bahwa Salafus Shalih dari kalangan shahabat dan tabi’in menerima ayat-ayat tentang sifat Allah subhanahu wata’ala apa adanya. Mereka tidak pernah menakwilkan atau memalingkan sifat Allah subhanahu wata’ala kepada makna lain yang menyelisihinya. Tatkala ayat menyebut kan bahwasanya Allah subhanahu wata’ala beristiwa’ di atas Arsy, maka mereka mengimani bahwasannya Allah subhanahu wata’ala memang beristiwa’ di atas Arsy. Adapun tentang bagaimana Allah beristiwa’ maka itu adalah sesuatu yang majhul (tidak diketahui), dan yang pasti tidak sama dengan beristiwa’nya makhluq, laisa kamitslihi syai’un (tidak ada sesuatu yang semisal dengan-Nya). Demikian pula dengan sifat-sifat Allah subhanahu wata’ala yang lainnya seperti Tangan Allah (yadullah), Wajah Allah subhanahu wata’ala (wajhullah) dan lain-lain.

Ada pula seseorang yang mengaku sebagai Ahlus Sunnah tetapi ternyata ia memilih salah satu tarikat shufiyah yang bid’ah sebagai jalan dalam dakwah. Dan bahkan lebih mengheran kan bahwa ada sebagian da’i yang berintisab (beraviliasi) kepada Ahlus Sunnah, tetapi ia membela kebid’ahan, menyebarkan atau rela terhadapnya. Atau jika tidak demikian, maka dia memandang bahwa bid’ah itu hanya masalah yang sepele saja, bukan masalah penting dalam agama. Mereka mendukung berbagai acara keagamaan (menurut klaim pelakunya) yang tidak pernah ada dalam agama Islam. Maka apakah termasuk prinsip keyakinan salaf jika seorang da’i ikut melakukan kebid’ahan, menganggap remeh perkara tersebut dan bahayanya?

Dan yang lebih buruk lagi dari itu adalah adanya sebagian da’i atau tokoh yang meminta berkah ke kubur para wali yang sudah meninggal dunia, mengusap-usapnya, meminta kepada nya agar menghilangkan kesusahan, agar memberikan manfaat dan bersandar kepadanya dalam keadaan lapang atau sempit! Apakah mereka tidak mengetahui bahwasannya perbuatan seperti itu adalah merupakan bentuk kemusyrikan yang dapat menggugurkan keimanan. Apakah mereka mendapati adanya contoh dari ulama Ahlus Sunnah atau anjuran dari mereka agar berdo’a kepada para wali dan kuburan orang shalih. Maka sunnah (jalan) siapakah yang sedang mereka tempuh itu, kalau memang mengklaim dirinya sebagai Ahlus Sunnah?

Lalu bagaimanakah seseorang mengaku sedang meninggikan syi’ar Ahlus Sunnah sementara dia tidak mengetahui aqidah salaf, bahkan bisa jadi jika ditanyakan kepadanya tentang masalah-masalah dasar dalam aqidah dia tidak bisa menjawab, dan kalau pun menjawab maka asal-asalan. Tidak tahu di mana Allah subhanahu wata’ala , tidak tahu apakah Allah subhanahu wata’ala punya tangan atau tidak, tidak tahu apakah Allah subhanahu wata’ala berbicara atau tidak dan semisalnya.

Apakah termasuk perilaku Ahlus Sunnah, jika seseorang tidak menahan lisannya dari mempertentangkan, merendahkan, mencela dan mencaci sebagian shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para tabi’in, para imam kaum salaf yang mu’tabar dan lebih khusus para ulama’ sunnah dan ahlul hadits. Dan merupakan indikasi yang sangat jelas dari ahli bid’ah adalah kebencian mereka kepada para shahabat, para ulama dan lebih khusus ulama ahlul hadits. Ini disebabkan karena ahlul hadits senatiasa mengajak orang agar berpegang kepada jalan yang ditempuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat, sementara ahlul bid’ah mengajak kepada jalan lain yang menyelisihinya, maka bagaimanakah dua jalan ini akan bisa bertemu?

Dan juga sangat disayangkan, adanya sebagian da’i senior dan terkenal atau pun seseorang yang dianggap sebagai da’i (ustadz, kiyai, red), tetapi biasa mengakhirkan shalat wajib dengan tanpa adanya udzur atau kondisi darurat, tidak perhatian terhadap shalat berjama’ah, menganggap halal riba, menghalalkan musik dan nyanyian, menghisap rokok, atau mencukur jenggot. Ataupun menyerupai orang kafir dalam pakaian dan penampilan, tingkah laku dan gaya hidup, tidak perhatian dengan hijab (jilbab) syar’i bagi wanita muslimah atau bahkan menolaknya, membenarkan ikhtilat dan rela dengannya. Dan hal-hal lainnya yang merupakan cacat dalam agama, menodai keadilan, menghilangkan sikap utama dan tidak bisa diterima bagi seorang yang dinisbatkan dalam dakwah atau menjadi seorang yang diteladani.

Dan juga tak semestinya seseorang yang menisbatkan dirinya pada Ahlus Sunnah wal Jama’ah namun ia tidak menjadikan tujuannya dan tujuan dakwahnya adalah untuk belajar dan mengajarkan aqidah Ahlus Sunah, meninggikan panjinya, menyeru kepadanya, serta membelanya karena ia merupakan jalan hidup yang selamat, dan benar dalam Islam.

Maka bagaimanakah seseorang itu mengaku sebagai bagian dari Ahlus Sunnah tetapi menjadikan tujuannya bertentangan dengan I’tiqad Ushul (keyakinan pokok) Ahlus Sunnah, enggan untuk meluruskan kelompok-kelompok yang menyimpang, tidak mau menjelaskan kebid’ahan para pelaku bid’ah dengan alasan akan menyebabkan perselisihan antar kaum muslimin. Kita lihat sebagian dari mereka ada yang berusaha untuk menyatukan kaum muslimin bukan di atas kalimatin sawa’ (kata sepakat yang haq). Namun menyatukan mereka dalam perselisihan aqidah, dalam kesesatan dan bid’ah, layaknya pencari kayu bakar di malam gulita, yang tidak bisa membedakan antara kayu dengan selainnya.

Tidak diragukan lagi bahwasanya menyatukan kaum muslimin adalah perkara besar dan penting, bahkan termasuk pokok agama yang besar. Tetapi menyatukan kaum muslimin hendaknya di atas al-haq, di atas al-Kitab dan as-Sunnah, berpegang dengan tali Allah subhanahu wata’ala. Bukan hanya sekedar dalam simbol-simbol Islam yang kosong dari aqidah yang haq.

Apa yang telah disebutkan di atas berupa realita di medan dakwah yang terjadi pada hari ini, bukanlah sekedar fenomena atau kasus individual semata. Namun ada sebagiannya yang merupakan sebuah simbol, sikap, manhaj, tujuan dan perilaku sebagian kelompok dakwah. Oleh karena itu merupakan kewajiban kita semua untuk saling menasehati dan mengingatkan di antara kaum muslimin. Dan hendaknya masing-masing kita berkaca kepada para pendahulu kita (as-Salafus Shalih), yang mereka benar-benar merealisasi kan sunnah (jalan hidup) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan shahabat dalam aqidah, manhaj, perilaku, akhlaq dan segenap sisi kehidupan mereka. Sehingga predikat Ahlus Sunnah memang benar-benar layak untuk mereka. (Abu Ahmad)

Sumber: “Mabahits fi aqidah ahlis sunnah wa mauqif al-harakat al-islamiyah al-mu’ashirah minha” (Prof. Dr. Nashir bin Abdul Karim al-Aql), dengan sedikit tambahan.