Dari Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ia berkata,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ الطَّيْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang memakan semua jenis binatang buas yang bertaring dan semua jenis burung yang berkuku (bercakar)”. (HR. Muslim)
Ilmu gizi modern menyatakan, bahwa manusia mewarisi sebagian sifat hewan yang dimakannya karena kandungan racun dan virus yang terkandung di dalam dagingnya yang mengalir di dalam darah, dan pindah ke lambung manusia, sehingga berpengaruh terhadap tingkah laku dan akhlak mereka.
[Sumber : 100 Mukjizat Islam, Pustaka Darul Haq]