Terhitung sejak 07 April 2005M, SIWAKZ ALSOFWA mendirikan SIWAKZ NAD. Setelah ikut berkiprah di NAD dari awal Januari hingga April 2005M, SIWAKZ ALSOFWA, lembaga penggali, pengelola, dan penyalur Shadaqah, Infaq, Wakaf, Kafarat, dan Zakat yang berkantor pusat di Jakarta, akhirnya mengamini keinginan warga NAD, Banda Aceh dan Lhokseumawe pada khususnya dengan mendirikan SIWAKZ NAD.

Lembaga cabang ini didirikan untuk bisa membantu berbagai aktivitas da’wah, pendidikan Islam, dan sosial khusus di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Akan tetapi, lembaga cabang ini bukan merupakan mesin pengeruk dana-dana publik kemudian ditarik ke pusat layaknya kantor cabang pajak atau yang semisalnya. Lembaga cabang ini memiliki manajemen keuangan tu’khodzu min aghniya’ihim wa turaddu ilaa fuqara’ihim (Diambil dari hartanya orang NAD dan dikembalikan kepada fuqara dan masakin orang NAD). SIWAKZ NAD beralamat di jalan Tgk. Menara 7 no. 24 Dusun Melati Desa Garut Kec. Darul Imarah, Aceh Besar, telp. flexi (0651)7405985.

Manajemen ini persis sebagaimana manajemen pengelolaan zakat yang diterapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengutus Muadz ibn Jabal ke Yaman. Rasulullah Bersabda, “Kalau mereka mentaatimu (tauhid dan shalat) maka bertakanlah bawa Allah mewajibkan atas mereka shadaqah yang diambil dari orang kaya diantara mereka (Yaman) dan diberikan kepada orang-orang fakir diantara mereka (Yaman). (HR. Bukhari).

Adapun struktur kepengurusan yang terbentuk adalah, Ketua Umum: Ust. Rusydi dan Pengurus Harian: Ust. Hermansyah. Kedua pengurus yang juga sedang menyelesaikan tesis untuk mendapatkan gelar Magister di Univ. Islam Ar-Raniry Banda Aceh ini disamping mengurusi kantor SIWAKZ NAD juga sibuk berda’wah di kampus-kampus dan masyarakat mengajak manusia kembali ke jalan tauhid. Mereka ikut menapaki jalannya Muadz bin Jabal, yaitu da’wah kepada tahuid, da’wah untuk menegakkan shalat, serta menggalang shadaqah, infaq, wakaf, dan zakat. (abm)