Cara Wudhu :

Bismillahirrahmanirrahim.

  • Apabila seorang muslim mau berwudhu, maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya, kemudian membaca Basmalah, sebab Rasulullah bersabda:
    “Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah” (1). Dan apabila ia lupa, maka tidaklah mengapa.
  • Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu (Lihat G. 1).
  • Kemudian berkumur-kumur (memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan kemudian membuangnya).
  • Lalu menghirup air dengan hidung (mengisap air dengan hidung) lalu mengeluarkannya. (Lihat G.2).
  • Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena di-khawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda:
    “Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa”. (2)
  • Lalu mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu (Gambar 3), dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. (Gambar. 3).

  • Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. (3) (Lihat G. 4)

  • Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku, karena Allah berfirman : “dan kedua tanganmu hingga siku”. (4). (Gambar 5).

  • Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. (Lihat G. 6).

    Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya. (Lihat G. 7)

  • Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki, karena Allah berfirman: “dan kedua kakimu hingga dua mata kaki”. (5). Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. (lihat G. 8). Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki.
  • Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. (Lihat G. 9). Dan apabila tangan atau kaki-nya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.

    Setelah selesai berwudhu mengucapkan : (6)
    “Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku sebagai bagian dari orang-orang yang bersuci”.

  • Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering.
  • Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.