Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu:

Wudhu seorang muslim batal karena hal-hal berikut ini :

  • Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil atau- pun air besar.
  • Keluar angin dari dubur (kentut).
  • Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, mabuk atau karena tidur yang nyenyak hingga tidak menya-dari apa yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak membatalkan wudhu.
  • Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluan-nya sendiri atau milik orang lain, karena Rasulullah bersabda:
    “Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu”.(11)
  • Memakan daging unta, karena ketika Rasulullah ditanya: “Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Nabi menjawab : Ya.” (12)
    – Begitu pula memakan usus, hati, babat atau sumsumnya adalah membatalkan wudhu, karena hal tersebut sama dengan dagingnya.
    – Adapun air susu unta tidak membatalkan wudhu, karena Rasulullah SAW pernah menyuruh suatu kaum minum air susu unta dan tidak menyuruh mereka berwudlu sesudahnya. (13)
    – Untuk lebih berhati-hati, maka sebaiknya berwudhu sesudah minum atau makan kuah daging unta.