Sahabat

Sahabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi, beriman kepadanya dan mati di atasnya. Ini khusus sahabat, ia adalah salah satu keistimewaan Nabi bahwa seseorang termasuk sahabatnya meski hanya bertemu dengannya sesaat saja akan tetapi dengan syarat beriman kepadanya.

Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah golongan pertengahan dalam perkara sahabat antara Rafidhah dan Khawarij.

Rafidah yang dikenal dengan Syi’ah pada hari ini, mereka dinamakan Rafidhah karena mereka rafadhu (menolak) Ali bin al-Husain bin Ali bin Abu Thalib di mana Zaidiyah pada hari ini menisbatkan diri mereka kepadanya, Rafidhah ini menolak Ali pada saat mereka bertanya kepadanya, “Apa pendapatmu tentang Abu Bakar dan Umar?” Mereka ingin agar Ali mencela dan mencaci maki keduanya. Akan tetapi dia menjawab, “Sebaik-baik pendukung, keduanya adalah pendukung kakekku.” – maksudnya adalah Rasulullah – Ali memuji Abu Bakar dan Umar maka mereka menolaknya marah kepadanya dan meninggalkannya. Akhirnya mereka dikenal dengan Rafidhah.

Rafidhah ini – naudzubillah – memiliki prinsip-prinsip yang terkenal, di antara prinsip terburuk mereka adalah imamah yang menetapkan bahwa seorang imam adalah orang yang ma’shum, dia tidak salah, kedudukan imamah lebih tinggi daripada kedudukan nubuwah, karena imam mengambil langsung dari Allah sementara Nabi dari seorang perantara yaitu Jibril, menurut mereka imam tidak pernah salah bahkan kelompok yang ekstrim dari mereka mengklaim bahwa imam mampu menciptakan, dia berkata kepada sesuatu “jadilah” maka terjadilah.

Mereka berkata: Para sahabat adalah orang-orang kafir, semuanya murtad setelah Nabi bahkan Abu Bakar dan Umar, keduanya menurut mereka adalah orang kafir yang mati di atas kemunafikan – naudzubillah – mereka tidak mengecualikan kecuali alu bait dan beberapa gelintir orang yang menurut mereka adalah orang-orang yang loyal kepada alu bait.

Penulis kitab al-Fishal berkata, “Kelompok ekstrim dari mereka mengkafirkan Ali bin Abu Thalib. Mereka berkata karena Ali mendiamkan kezhaliman dan kebatilan pada saat membaiat Abu Bakar dan Umar. Semestinya dia mengingkari pembaiatan keduanya. Karena Ali tidak mengikuti kebenaran dan tidak berpihak kepada keadilan serta menyetujui kezhaliman maka dia adalah orang zhalim lagi kafir.”

Adapun Khawarij maka mereka berseberangan dengan orang-orang Rafidhah di mana mereka mengkafirkan Ali bin Abu Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan siapapun yang tidak berada di jalan mereka, mereka menghalalkan darah kaum Muslimin mereka adalah orang-orang seperti yang disabdakan oleh Nabi, “Mereka tembus dalam agama seperti anak panah yang menembus sasarannya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Syi’ah bersikap sangat berlebih-lebihan terhadap alu bait dan orang-orang yang loyal kepada mereka bahkan di antara mereka ada yang mengklaim bahwa Ali adalah Tuhan, ada pula yang mengklaim bahwa Ali lebih berhak menjadi Nabi daripada Muhammad, kalau Khawarij maka sebaliknya.

Adapun Ahlus Sunnah wal Jamaah maka mereka bersikap tengah di antara kedua kelompok tersebut, mereka berkata: Kami mendudukkan alu bait pada posisinya, menurut kami mereka memiliki hak atas kami: hak Islam dan iman dan hak kekerabatan dengan Rasulullah. Mereka berkata: Kekerabatan Rasulullah memiliki hak atas kami, dan salah satu hak tersebut adalah memposisikan mereka dalam posisi yang benar dengan tidak mengkultuskan kepada mereka. Ahlus Sunnah wal Jamaah berkata tentang sahabat-sahabat Nabi yang lain. Mereka memiliki hak atas kami dengan memuliakan, menghormati dan mendoakan semoga Allah meridhai mereka, hendaknya kita bersikap sebagaimana yang telah difirmankan Allah, “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr: 10).

Kita tidak memusuhi seorang pun dari mereka, tidak dari kalangan alu bait dan tidak pula selain mereka, masing-masing kita beri haknya. Maka Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah golongan pertengahan antara kelompok pengkultus dan kelompok kurang ajar.

Dari Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah, Syaikh Ibnu Utsaimin.