Masalah Pertama : ISLAM BERLEPAS DIRI DARI PEMBUNUHAN TERHADAP KAUM MUSLIMIN

Apa pun alasannya, agama Islam berlepas diri (tidak bertanggung jawab) dari pembunuhan terhadap kaum Muslimin yang dilakukan oleh orang per orang selama mereka bukan para pelaku tindak kejahatan yang dijatuhi salah satu hukum hadd oleh Waliyul Amri (penguasa) atau qishâsh yang diajukan oleh salah seorang korban. Dikecualikan dari hal itu bolehnya membela diri dari kejahatan penyamun dengan beberapa acuan tertentu. Di sini, saya akan menjelaskan beberapa gambaran kejadian dan hukum terhadap masing-masingnya: