Nukilan dari perkataan para ulama di bidang ini

Al-Qurthubi dalam tafsirnya terhadap firman Allah, “Lalu kamu menjadikan mereka buah ejekan …. Sehingga kesibukanmu mengejek mereka, menjadikanmu lupa mengingatKu.” Berkata, “Yakni kalian sibuk mengejek ketika namaKu disebut.” “Dan kamu selalu mentertawakan mereka” untuk mengejek mereka. Dari sini diambil kesimpulan: Peringatan terhadap mengejek, menghina dan merendahkan orang-orang lemah lagi miskin, melecehkan mereka dan menyibukkan diri dengan mereka dalam perkara yang tidak penting dan bahwa hal itu menjauhkan dari Allah azza wajalla.”

Dalam al-Fatawa al-Bazaziyah tercantum, “Merendahkan ulama karena mereka ulama adalah merendahkan ilmu dan ilmu adalah sifat Allah Taala yang Dia berikan sebagai karunia kepada hamba-hambaNya terpilih agar mereka membimbing hamba-hambaNya di atas pijakan syariat sebagai penerus para rasulNya. Jadi menghina ini diketahui kepada siapa ia kembali.”

Dalam kitab yang sama disebutkan, “Seorang laki-laki duduk di tempat tinggi atau tidak duduk di atasnya, akan tetapi mereka bertanya kepadanya tentang masalah-masalah dengan nada mengejek, mereka memukulinya dengan apa yang mereka inginkan sambil tertawa-tawa, mereka kafir.”

Ibnu Nujaim berkata, “Dan dia kafir dengan duduknya di tempat yang tinggi karena meniru (ulama dan santrinya) sementara dia bersama sekelompok orang yang bertanya seraya menertawakannya kemudian mereka memukulnya dengan kain, maka mereka semuanya kafir karena mereka mengejek syariat. Begitu juga kalau dia tidak duduk di tempat yang tinggi akan tetapi dia mengejek orang-orang tersebut seeraya berjalan sementara hadirin tertawa-tawa. Begitu pula dia kafir jika dia bertanya kepada seseorang, ‘Kemana kamu hendak pergi?’ Lalu yang ditanya menjawab, ‘Ke majlis ilmu’ lalu penanya yaitu orang tersebut berkata, ‘Jangan pergi, kalau kamu pergi maka istrimu talak’.”

Mulla Ali al-Qari berkata, “Dalam azh-Zhahiriyah tercantum, ‘Barangsiapa berkata kepada seorang fakih yang memotong kumisnya, ‘Betapa buruknya mencukur kumis dan membelitkan ujung surban di bawah jenggot’ maka dia kafir karena ini meremehkan ulama yang berarti meremehkan para nabi karena para ulama adalah pewaris para nabi, memotong kumis termasuk sunnah nabi-nabi. Jadi menjelek-jelekkannya adalah kufur tanpa perbedaan di antara ulama.”

Dinukil dari Ustadz Najmuddin al-Kindi di Samarkand bahwa siapa yang meniru muallim dengan nada melecehkan, dia mengambil tongkat lalu memukul anak-anak maka dia kafir, yakni karena pengajar al-Qur`an termasuk dalam golongan ulama syariat, jadi mengejeknya dan pengajarnya adalah kekufuran
.
Dalam al-Muhith disebutkan bahwa ada seorang fakih yang meninggalkan bukunya di sebuah toko lalu dia pergi, kemudian dia melewati toko tersebut, pemilik toko berkata, “Kamu melupakan gergaji di sini.” Fakih tersebut menjawab, “Itu bukan gergaji akan tetapi buku.” Pemilik toko berkata, “Gergaji dipakai oleh tukang kayu untuk memotong kayu sedangkan kalian memakai buku untuk memotong leher atau hak orang.” Maka fakih tersebut melapor kepada Imam Fadhli yakni Syaikh Muhammad bin al-Fadhl, Syaikh memerintahkan agar pemilik toko tersebut dibunuh karena dia kafir dengan menghina buku fikih.

Dalam al-Tatimmah disebutkan, “Barangsiapa menghina syariat atau masalah-masalah pokok darinya maka dia kafir. Barangsiapa menertawakan orang yang bertayamum maka dia kafir.”

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ditanya tentang sebagian orang yang menghina dan mengolok-olok orang-orang yang berpegang teguh kepada agama Allah, apa hukum orang-orang itu? Syaikh menjawab, “Orang-orang yang menghina orang-orang yang berpegang kepada agama Allah, yang melaksanakan perintah-perintah Allah, pada diri mereka terdapat unsur kemunafikan.

Allah Taala berfirman tentang orang-orang munafik, “Orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh untuk disedekahkan selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.” (At-Taubah: 79).”

Kemudian jika mereka menghina orang-orang tersebut karena syariat yang mereka pegang maka penghinaan terhadap mereka adalah penghinaan terhadap syariat dan penghinaan terhadap syariat adalah kufur. Adapun jika mereka menghina mereka sari segi pribadi dan penampilan mereka tanpa memandang kepada sunnah yang mereka pegang maka mereka tidak kafir karena itu terkadang seseorang menghina orang lain dari sisi pribadinya tanpa terkait dengan perbuatan dan amalnya. Akan tetapi mereka di atas bahaya besar.

Dari Nawaqidhul Iman al-Qauliyah wal Fi’liyah, Dr Abdul Aziz bin Muhammad bin Abdul Lathif.