Komentar Syaikh Imam Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin Terhadap Perkataan Syaikh Imam al-Albani Dan Abdullah Bin Baz

Yang dipahami dari perkataan dua Syaikh (Ket : Setelah dibacakan kepada Syaikh Ibnu Utsaimin perkataan Imam al-Albani yang terdahulu tentang masalah pengkafiran dan menghukumi dengan selain yang diturunkan Allah. Telah dibacakan pula kepadanya komentar Imam Abdullah Bin Baz terhadap perkataan Imam al-Albani, kemudian setelah itu Ibnu Utsaimin mengomentari dengan komentar yang ringkas yang mencakup keduanya sebagai ringkasan dari yang terdahulu, semoga Allah memberikan manfaat dengannya) bahwasanya kufur itu untuk orang yang menghalalkan hal tersebut. Adapun orang yang menghukumi dengannya (dengan selain yang diturunkan Allah) bahwasannya ia telah bermaksiat dan menyalahi. Tetapi ini bukanlah kufur karena ia tidak menghalalkannya tetapi terkadang di karenakan ia takut atau lemah atau yang menyerupai hal itu. Untuk itulah ketiga ayat (Ket : Yakni firman Allah, “dan barangsiapa yang tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah kafir”; firman Allah”; “dan barangsiapa tidak menghukumi dengan apa yang ditu-runkan Allah maka mereka adalah zalim.”; juga firman Allah “dan barangsiapa yang tidak meng-hukumi dengan apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah fasik.”(al-Maidah 44, 45, 47)) berada pada tiga keadaan:

  • Barangsiapa yang menghukumi dengan selain yang diturunkan Allah dengan maksud menggantikan agama Allah, maka ini adalah kufur besar yang mengeluarkannya dari agama karena ia telah menjadikan dirinya sebagai pembuat hukum bersama Allah Ta’ala.

  • Barangsiapa yang menghukumi dengan selain yang diturunkan oleh Allah karena hawa nafsu yang ada pada dirinya atau takut akan dirinya atau sebab lainnya maka ia tidak kufur tetapi berpindah kepada fasik.

  • Barangsiapa yang menghukumi dengan selain yang diturunkan Allah dengan dasar permusuhan dan berbuat zalim maka ini tidak Mungkin tidak ada dalam penerapan undang-undang manusia, namun ada dalam hukum secara khusus seperti halnya ia menghukumi seseorang dengan selain yang diturunkan Allah dengan di dasari dendam kepadanya maka ini dikatakan bahwa ia adalah zalim. Maka sifat-sifat ini ditetapkan berdasarkan kondisi.

Di antara sebagian ulama ada yang berkata bahwasanya sifat-sifat tersebut merupakan sifat-sifat untuk satu orang yang disifati, dan bahwasanya setiap kafir adalah zalim dan setiap kafir adalah fasik dan mereka berdalil dengan firman Allah, “Dan orang-orang kafir itu mereka adalah dzalim. “ (al-Baqarah: 254)

dan firman Allah, “Dan adapun orang-orang fasik maka tempat mereka adalah neraka. “ (as-Sajdah: 20) dan ini adalah fasik yang besar.

Bagaimana pun permasalahannya, maka seperti yang telah disinggung oleh Syaikh Imam al-Albani Wafaqahullah dan Rahimahullah di dunia dan di akhirat, bahwasanya manusia melihat apa hasilnya? Bukan masalah teori, tapi yang penting adalah pengamalan, bagaimana hasilnya?

Setelah ini saudaraku yang Muslim, “Apakah kamu tahu hukum mengkafirkan seorang muslim dan mengkafirkan masyarakat?” Apakah kamu tahu bahaya besar yang menimpa kebanyakan pemuda Islam disebabkan masalah ini?

Jadi, tidak ada setelah yang haq kecuali kesesatan yang nyata.

Kemudian ketahuilah wahai para pemuda yang berakal, bahwasanya seorang Muslim akan tetap pada keislamannya walaupun melakukan dosa, walaupun dosa tersebut dosa besar. Sesungguhnya ia tidak menjadi kafir dan tidak layak dikatakan bahwa ia adalah kafir. Apabila melakukan perbuatan yang mengakibatkan ia menjadi kafir, maka sesungguhnya ia ketika itu dihukumi kafir, tetapi pene-tapan ini tidak dilakukan kecuali oleh para ulama yang ilmunya dalam. Merekalah yang berhak menghukumi bahwa si fulan itu kafir atau murtad.

Hendaknya rasa takut dikedepankan oleh orang yang melontarkan kalimat kufur kepada saudaranya yang Muslim atau terhadap para penguasa atau terhadap masyarakat yang beragama Islam. Hendaklah ia takut kalimat tersebut akan kembali kepadanya, hingga ia akan menjadi seperti yang diberitahukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam haditsnya, “Kecuali kalimat itu akan kembali kepadanya.”

Maka demi Allah, wahai para pemuda berpegang teguhlah kepada jalannya salafus salih, jauhilah fitnah-fitnah yang ada pada zaman sekarang yang telah menyibukkan banyak kaula muda. Mereka menghabiskan waktunya dan umurnya, serta menghabiskan masa mudanya dengan sesuatu yang tidak memberikan apa-apa kecuali kerugian yang nyata. Allah-lah tempat memohon pertolongan dan hanya kepada-Nya lah kita bertawakal.