Adalah lumrah jika sebuah syahadat atau ikrar menyeret konsekuensi, karena ikrar atas sesuatu berarti komitmen kepadanya, pelakunya dituntut memikul resiko dan tanggung jawab dari ikrarnya sendiri, karena jika tidak ada tanggung jawab dari suatu ikrar maka ikrar tidak bernilai, tidak dibedakan mana orang yang benar dan mana orang yang dusta. Hal ini juga berlaku dalam perkara syahadat risalah, ia beresiko, menuntut dan berkonsekuensi, ia sebagai pembuktian sah dan benarnya syahadat tersebut atau sebaliknya batal dan dustanya ia.

Membenarkan dan mempercayai berita

Muhammad saw sebagai nabi dan rasul tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu akan tetapi berdasarkan wahyu, apa yang keluar dari mulut beliau tidak lain hanyalah kebenaran. Berita beliau adalah berita Allah, “Dan siapakah orang yang lebih benar perkataannya dari pada Allah?” (An-Nisa`: 87). “Dan siapakah orang yang lebih benar perkataannya dari pada Allah?” (An-Nisa`: 122).

Sekali Rasulullah saw memberitakan tentang sesuatu –dengan catatan riwayat kepada beliau shahih- maka ia seperti apa yang beliau beritakan, jika ia berita masa lalu maka ia terjadi seperti apa yang beliau beritakan. Jika ia berita masa datang maka ia akan terjadi seperti yang beliau beritakan. Sekali Rasulullah saw memberitakan maka ia tidak akan tercabut, tidak akan dinasakh. Para ulama Ushul Fikih berkata, “La naskha fil akhbar.” Tidak ada nasakh dalam berita. Benar, karena berita adalah peristiwa, jika sudah terjadi maka tidak mungkin membatalkannya atau mengangkatnya, jika ia belum terjadi maka ia pasti terjadi karena ia berasal dari sumber kebenaran. Di samping itu adanya nasakh dalam berita berarti salah satu dari kedua berita adalah dusta dan ini tidak mungkin pada Rasulullah saw.

Nabi saw telah menyampaikan kepada umat berita-berita masa lalu dan masa datang, di antaranya berita Adam yang diciptakan dengan enam puluh hasta, wafat Musa yang sebelumnya sempat menampar malaikat hingga salah satu matanya rusak, batu yang terbang melarikan baju Musa pada saat dia mandi, kisah tiga orang yang terperangkap di dalam goa yang akhirnya bisa keluar darinya setelah masing-masing berdoa dengan bertawasul dengan amal shalih, kisah Juraij ahli ibadah, kisah pembunuh seratus nyawa, kisah seorang wanita yang masuk neraka gara-gara memenjarakan seekor kucing dan masih banyak lagi.

Di antara berita masa datang yang beliau sampaikan, berita tentang tanda-tanda Kiamat baik yang shughra, seperti peperangan yang terjadi di antara dua kelompok besar kaum muslimin, munculnya fitnah-fitnah, pembunuhan, zina dan kefasikan, maupun yang kubra, seperti terbitnya matahari dari barat, munculnya Dajjal, Ya’juj Ma’juj, al-Mahdi, turunnya Isa untuk membunuh Dajjal, menghancurkan salib, membunuh babi dan meletakkan jizyah dalam arti hanya menerima Islam.

Di antara berita Rasulullah saw yang wajib kita benarkan adalah berita-berita setelah Hari Kiamat, mulai dengan fitnah kubur, nikmat atau azabnya, kebangkitan setelah kematian, penggiringan di padang mahsyar dalam keadaan telanjang, tidak beralas kaki dan belum dikhitan, didekatkannya matahari kepada manusia dengan jarak satu mil, haudh (telaga) Rasulullah saw, hadirnya Allah untuk memberikan keputusan di antara manusia, hisab, mizan, shirath, rukyat (melihat) orang-orang mukmin kepada Allah, surga dan neraka.

Berita-berita di atas hanya sebagai contoh bukan membatasi dan bukan pula di sini perinciannya, karena yang menjadi maksud di sini adalah membenarkan berita-berita yang shahih dari Nabi saw sebagai konsekuensi dari pengakuan kita bahwa beliau adalah utusan Allah.

Teladan dari sahabat

Pada saat Nabi saw pulang dari Mi’raj, beliau menyampaikan kepada orang-orang Makkah apa yang beliau alami dalam waktu semalam, bahwa beliau berjalan ke Baitul Maqdis lalu naik ke langit ke tujuh sampai di Sidratul Muntaha, bisa ditebak sikap orang-orang Makkah, mereka semakin mendustakan dan mencibir walaupun beliau mampu membuktikan dengan menyebutkan perihal rombongan niaga mereka dan ciri-ciri Baitul Maqdis. Tetapi begitu berita ini sampai kepada Abu Bakar, walaupun dia sendiri belum mendengar langsung dari beliau, Abu Bakar tanpa ragu-ragu mempercayainya, dia berkata, “Jika benar apa yang dia –Nabi saw- katakan maka saya mempercayainya. Bagaimana saya tidak mempercayainya dalam hal ini sementara saya telah mempercayainya dalam berita langit yang dia sampaikan.” Atau seperti yang Abu Bakar katakan.

Menaati perintah dan larangannya

Yang pertama dengan melaksanakannya dan yang kedua dengan menjauhinya. Menaati Rasulullah saw berarti menaati Allah, karena perintah Rasulullah saw merupakan perintah Allah. “Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya dia telah mentaati Allah.” (An-Nisa`: 80).

Nabi saw bersabda, “Setiap umatku masuk surga kecuali yang menolak.” Mereka bertanya, “Siapa yang menolak ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Siapa yang menaatiku maka dia masuk surga dan siapa yang mendurhakaiku maka dia menolak.” (HR. Al-Bukhari).

Pada dasarnya perintah Rasulullah saw menunjukkan kewajiban kecuali jika ada dalil yang memalingkannya. Pada dasarnya larangan Rasulullah saw menunjukkan pengharaman kecuali jika ada dalil yang memalingkannya. Perincian berikut contoh-contohnya terpapar di lain tempat.

Di antara perintah-perintah Rasulullah saw, shalat berjamaah di masjid untuk kaum laki-laki, makan dengan tangan kanan, basmalah pada saat makan, merapatkan dan meluruskan shaf, membasuh kedua tangan sehabis bangun tidur tiga kali, membasuh bejana tujuh kali dari anjing salah satunya dengan tanah, memadamkan api sebelum tidur dan lain-lainnya.

Di antara larangan Rasulullah saw, makan hewan buas yang bertaring dan burung yang bercakar, memakai emas bagi laki-laki, wanita melakukan safar (perjalanan) tanpa mahram, shalat di kubur dan ke kubur, tasyabuh laki-laki dengan perempuan dan sebaliknya, menyambung rambut dan lain-lainnya.

Yang penting adalah bahwa pada saat seorang muslim yang mengakui syahadat risalah maka dia harus siap menjalankan perintah dan menjauhi larangan Nabi saw, meyakini bahwa perintahnya adalah kebaikan dan larangannya adalah sebaliknya.

Teladan dari sahabat

Imam al-Bukhari meriwayatkan bahwa Uqbah bin al-Harits menikahi seorang wanita lalu datang seorang wanita hitam berkata kepada keduanya, “Aku telah menyusui kalian berdua.” Maka Uqbah datang kepada Nabi saw, Nabi saw bersabda, “Bagaimana sementara perkaranya sudah dikatakan?”

Imam hadits yang lima meriwayatkan dari Anas bahwa pada perang Khaibar orang-orang memasak daging keledai, tiba-tiba penyeru Rasulullah saw berseru, “Sesungguhnya Allah dan rasulNya telah melarang kalian darinya.” Anas berkata, “Maka bejana-bejana yang mendidih dengan daging ditumpahkan.”

Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw melihat cincin emas di jari seorang laki-laki, beliau menariknya dan membuangnya, beliau bersabda, “Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api neraka dan meletakkannya di tangannya.” Setelah Rasulullah saw pergi seseorang berkata kepada laki-laki tersebut, “Ambillah cincinmu, manfaatkan ia.” Dia menjawab, “Bagaimana aku mengambil sementara Rasulullah saw telah membuangnya?”. Wallahu a’lam.