Kasih sayang orangtua memang kebutuhan mutlak bagi anak, tetapi bukan berarti ketika mereka bersalah dibiarkan saja, atau dibela tanpa melihat tingkat kesalahannya, atau kenapa dia salah.

Di sisi lain, sering terjadi perselisihan antara orang tua mengakibatkan anak tidak menghargai salah satu atau kedua orang tuanya. Suatu misal, seorang ibu yang sedang marah kepada anaknya karena bersalah, lalu datang sang ayah membela anaknya dengan serta merta memaki-maki atau mungkin memukul sang ibu di hadapan anaknya. Sebaliknya ada seorang ayah memerintah sang ibu suatu hal, lalu sang ibu membantah di hadapan anak-anaknya.

Dua fenomena di atas bisa menyebabkan nasehat kedua orang tua atau salah satunya diabaikan sang anak, wibawa mereka hilang begitu saja, lantaran anak sering menyaksikan salah satu dari keduanya melakukan tindakan yang tidak selayaknya mereka lakukan sehingga anak menganggap itu adalah suatu kebodohan, tidak perlu ditaati, dan perkataan yang sia-sia. Pada akhirnya, anak-anak tumbuh dengan sekehendak mereka, sulit diatur, dan tidak menuruti kata-kata orangtua, bahkan berani melawan mereka, dan sungguh kebanyakan anak-anak yang bermasalah adalah anak-anak yang tumbuh dari rumah tangga yang dipenuhi pertengkaran antara kedua orangtuanya dan jauh dari bimbingan Sunnah Nabawiyah.

Bagaimana menjaga wibawa orang tua?

1. Mengajari anak bahwa Alloh mewajibkan birrul walidain

Apabila anak sudah dapat menangkap dan memahami pembicaraan, sudah selayaknya orangtua mengajarkan kepada anaknya bahwa Alloh dan Rosul-Nya mewajibkan setiap anak untuk menaati orangtuanya dalam perkara yang bukan kemaksiatan. Maka ibu selalu mengingatkan bahwa anak harus mendengar dan taat kepada ayahnya, sebaliknya ayah selalu mengingatkan bahwa anak harus selalu mendengar dan taat kepada ibunya.

Sudah saatnya diperdengarkan kepada mereka ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan hal ini, seperti firmannya:

Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia/baik. (QS. Al-Isro: 23)

Ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk berbakti kepada kedua orangtua sangat banyak, dan semua itu menunjukkan betapa agung kedudukan dan hak orangtua terhadap anaknya.
Secara umum anak berkewajiban untuk birrul walidain (berbakti kepada kedua orangtuanya). Akan tetapi, sang ibu lebih diutamakan dari sang ayah, sebagaimana dalam sebuah hadits:

Artinya: “Dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu bahwasanya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rosulullah, siapakah yang berhak aku pergauli dengan baik?” Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “ibumu.” Lalu dia bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi?” Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ibumu.” Lalu dia bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi?” Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam: “(Kemudian baru) bapakmu!” (HR. Bukhori 10/401, dan Muslim 5/410).

Imam Nawawi rahimahullahu berkata: “Dalam hadits ini terkandung hikmah anjuran supaya berbakti kepada kedua orangtua. Adapun sang ibu, maka beliau lebih berhak (dari sang ayah), baru kemudian sang ayah, setelah itu orang yang dekat (setelah keduanya), dan demikian seterusnya. Para ulama berkata memberi alasan mengapa sang ibu lebih berhak daripada sang ayah, sebabnya adalah sang ibu lebih berat/capai mengurus anaknya; buktinya dialah yang berlemah lembut, melayani, menanggung susah payah ketika mengandung, melahirkan menyusui, mendidik, merawat anaknya ketika sedang sakit, dan lain sebagainya,” Semua itu tidak dilakukan oleh sang ayah.

2. Mengajari anak bahwa yang paling berjasa setelah Alloh dan Rosul-Nya adalah orangtua

Kedua orantualah yang menjadi sebab anak-anaknya berbahagia. Kedua orangtua lebih merasakan pahit dan susahnya mengasuh anak-anaknya sejak dilahirkan. Mereka rela tidak tidur demi menjaga anaknya terutama ketika sedang sakit. Mereka tidak akan puas sampai anak-anaknya bahagia. Mereka rela memberikan apa yang mereka miliki untuk kebahagiaan anaknya, dan kebaikan mereka pun tidak putus-putus walaupun sang anak sudah menginjak usia dewasa atau bahkan ketika sudah berkeluarga, orang masih merasa sedih dan berusaha menolong apabila anaknya mendapatkan kesusahan. Oleh karenanya, anak tidak mungkin dapat membalas semua jasa kebaikan yang tak terhingga walaupun dia memberikan semua harta dan kekayaannya kepada kedua orangtuanya, sebagaimana yang dikatakan oleh Mu’az bin Jabal radhiallahu ‘anhu ketika ditanya hak orangtua terhadap anaknya, beliau menjawab:

لَوْ خَرَجْتَ مِنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ مَا أَدّيْتَ حَقّهُمَا

“Seandainya engkau berikan seluruh keluarga dan hartamu, engkau masih belum menunaikan hak kedua orangtuamu.” (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab al Waro’ hal. 105-106).

Sudah menjadi keharusan bagi setiap anak untuk berbakti kepada kedua orangtua dengan ucapan atau perbuatan, baik dengan harta atau jiwa dan raganya dengan melayani dan menuruti perkataannya selama bukan satu kemaksiatan. Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan kewajiban birrul walidain di atas jihad fi sabilillah sebagaimana dalam sebuah hadits:

عَنْ اِبْنِ مَسْعُوْدٍ  قَالَ يَارَسُوْلَ الله أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَُلْتَُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَُلْتَُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, amalan apa yang paling dicintai oleh Alloh? Beliau menjawab: “Sholat pada waktunya.” Aku berkata: “Lalu apa lagi?” Beliau menjawab: “Berbakti kepada kedua orangtua.” Aku berkata: “Lalu apa lagi?” Beliau menjawab: “Jihad fi sabilillah.” (HR. Bukhori I/143 dan Muslim I/63).

3. Menghindari perselisihan di hadapan anak

Orangtua yang bijaksana selalu berusaha menyembunyikan perselisihan yang terjadi antara keduanya dari hadapan anak-anaknya.
Seorang suami yang bijaksana tidak menghinakan isterinya di hadapan anak-anaknya, apabila hendak menasehati, maka dengan cara yang baik dan tidak sampai menjatuhkan martabat dan wibawanya di mata anak-anaknya, bukan dengan membentak, mencaci, atau bahkan memukul sang istri di hadapan mereka, sehingga mereka tetap menaruh rasa hormat dan wibawa kepada sang ibu.

Anak yang sering melihat ibunya dimurkai atau bahkan dipukul oleh ayahnya hanya karena masalah sepele, akhirnya membenci sang ayah, karena mereka menganggap ayahnya seorang yang suka menzholimi ibunya: atau kalau tidak demikian, mereka menganggap ibunya bodoh dna akhirnya mereka ingin meniru ayahnya dan berani melawan ibunya, sehingga anak tidak lagi menurut kata-kata ibunya apalagi menerima nasehat-nasehatnya, bahkan tidak heran kalau ada anak kecil sudah berani memukul ibunya sendiri, terutama kalau sang ayah tidak di rumah karena anak hanya takut kepada ayahnya saja.

Seorang isteri yang bijaksana tidak akan membantah perkataan atau perintah sang suami di hadapan anak-anaknya. Apabila istri sering membantah suaminya di hadapan anak-anaknya, akibatnya anak yang sering menyaksikan hal ini menganggap ayahnya bodoh dan tidak perlu ditaati kata-katanya, sehingga hilanglah wibawa sang ayah di mata anaknya. Seorang istri harus mengerti bahwa Islam telah menetapkan ketaatan istri kepada suaminya, seperti dalam hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seadainya aku (boleh) memerintah seseorang sujud kepada seorang yang lain, maka aku perintahkan seorang istri sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi I/217, Ibnu Hibban: 1291, Baihaqi 7/291, dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Gholil no. 1998).

4. Orangtua tidak menyelisihi ucapannya.

Sering terdengar keluhan orangtua tentang anak-anaknya yang tidak mau menuruti perkataannya, bahkan di antara mereka ada yang berani membantah ucapan orangtuanya. Hal ini bisa terjadi lantaran beberapa sebab, di antaranya: orangtua tidak menyadari bahwa anaknya menyaksikan ayah atau ibunya melarang atau memerintahkan suatu hal tetapi dialah yang pertama kali menyelisihinya, ini mengakibatkan anak tidak percaya dengan larangan atau perintah orangtua, atau mereka menganggap bahwa perintah atau larangannya tidak harus dilaksanakan.

Suatu contoh, seorang ayah melarang keras anaknya berbohong, tetapi ketika ada tamu datang mencari ayahnya, ia berkata kepada anaknya dengan berbisik: “Bilang ayah tidak di rumah”, atau “Ayah sedang sakit.”

Contoh lain, seorang ayah yang melarang keras anaknya atau mengancam dengan berbagai hukuman apabila merokok dan memberi alasan bahwa rokok itu tidak baik dan sangat berbahaya, tetapi dirinya tidak henti-hentinya merokok di hadapan anaknya.

Dua contoh di atas menghilangkan kepercayaan anak terhadap kata-kata orang tua, yang pada akhirnya hilang wibawa mereka di mata anaknya.

Penulis: Ustadz Abu Ibrahim Muhammad Ali
Majalah Al-Furqon: Edisi 08 Tahun VI/ Robi’ul Awal 1428 (April 2008)