KESEMBILAN : MASALAH HIZBIYYAH (KEPARTAIAN)

Di antara fenomena yang umum di zaman sekarang adalah fenomena partai, yaitu sebuah fenomena dan fitnah. Para pemuda atau para generasi umat telah terfitnah sehingga salah satu dari mereka Mencintai dan memusuhi kru partainya, menyuarakan partainya dan berjuang atas nama partainya. Wallahu Musta’an.

Tahazzub (berpartai) dan berorganisai (Tajammu’) yang bermanhaj dengan manhaj yang menyalahi al-Qur’an dan as-Sunnah dalam Islam adalah tertolak. Tidak ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah sesuatu yang membolehkan Tahazzub, bahkan keduanya mencela hal itu. Firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya orang yang memecah belah agamanya dan mereka terpecah menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu ter-hadap mereka, sesungguhnya urusan mereka bagi Allah. Kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka yang telah mereka perbuat” (al-‘An’a-am: 159),

“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” (ar-Ruum: 32)

Partai-partai ini menafikan apa-apa yang diperintahkan Allah, sebagaimana firman-Nya, “Sesungguhnya (agama tauhid ini) adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan aku adalah Tuhanmu, maka bertaqwalah kepada-Ku.” (al-Mu’mi-nuun: 52)

Apalagi ketika memperhatikan dampak perpecahan dalam partai ketika mengkaji setiap partai dan setiap kelompok yang menuduh yang lain dengan hinaan dan cercaan, terkadang ada yang lebih dari itu.

Adapun pendapat sebagian dari mereka, bahwa tidak mungkin dakwah menjadi kuat dan menyebar kecuali berdakwah dibawah naungan sebuah partai.

Kami mengatakan bahwa pendapat ini tidak benar. Tetapi dakwah akan kuat dan menyebar tatkala seseorang berpegang teguh kepada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, serta banyak mengikuti Atsar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Khulafa ar-Rasyidin. (Ash-Shahwah Al-Islamiyah, Dhawabit wa at-Taujihat, Ibnu Utsaimin, hal. 258-259.) Ketahuilah wahai para pemuda, bahwa banyaknya jama’ah adalah gejala sakit, bukan gejala yang sehat. Aku berpendapat agar umat Islam menjadi satu partai atau satu jama’ah yang bersandar kepada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya (Ash-Shahwah Al-Islamiyah, Dhawabit wa at-Taujihat, Ibnu Utsaimin, hal. 258-259.)

Syekh Ibnu Utsaimin berkata (Al-Liqa’ Al-Sahri, edisi 1, hal. 31), “Kalau keadaaan umat telah terpecah-pecah, setiap kelompok akan berkata, “akulah yang benar.” dan tidak hanya berkata begitu, akan tetapi menyesatkan yang lainnya, membid’ahkan yang lainnya, dan meninggalkannya. Tidak diragukan lagi, sikap seperti ini ‘aib bagi umat Islam, hal ini akan menjadi senjata yang ganas yang dapat meretakkan kebangkitan. Karena itu, wajib bagi setiap Muslim untuk memberikan nasihat kepada saudaranya, menyatukan mereka, kemudian saling mengkaji apa yang melatar belakangi perbedaan di antara mereka dan kembali pada kebenaran.

Al-‘Alamah al-Albani ditanya (Ket: Perkataan al-Albani yang terekam dalam kaset no. 608, yang ditranskip pula dalam buku “Fatwa-fatwa al-Albani dan Perbandingan Fatwa para Ulama”, oleh Ukasyah Abdul Manan hal. 106-108.), “Apa hukum syar’i tentang banyaknya jama’ah atau golongan serta organisasi-organisasi Islam, yang satu sama lain berbeda manhaj, dasar, tujuan, dan prinsipnya, padahal jama’ah yang benar itu satu seperti ditunjukkan hal itu dalam sebuah hadits?”

Beliau menjawab, “Akan jelas bagi setiap Muslim yang mengetahui al-Qur’an, as-Sunnah dan pendapat salafus shalih radhiallahu ‘anhum, bahwa golongan atau partai dalam sebuah jama’ah Islam, pertama akan berbeda pemikiran, kedua akan berbeda manhaj dan uslub. Sedikit pun tidak terdapat dalam Islam, bahkan Allah melarangnya dalam beberapa ayat al-Qur’an, di antaranya, “yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka menjadi beberapa golongan, dan tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” (ar-Ruum: 32),

“jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu dia menjadikan umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu” (Hud: 118-119)

Allah menjadikan perbedaan ini, dengan Iradah Kauniyyah-Nya dan bukan Iradah syar’i. Allah mengecualikan dari perbedaan ini golongan yang di anugrahi kasih sayang, firman Allah, “kecuali orang-orang yang diberi kasih sayang oleh Tuhanmu” (Hud: 119)

Tidak diragukan lagi, jama’ah apa pun yang menghendaki berjalannya dakwah, ikhlas karena Allah dia akan menjadi umat yang disayang, yang dikecualikan dari perbedaan yang ada. Untuk mencapai dan mewujudkan masyarakat Islam, tidak ada jalan kecuali kembali kepada al-Qur’an dan sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam serta konsep salafus shalih.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan metodologi dan jalan yang benar. Pada suatu hari beliau membuat garis lurus di atas bumi, di sekeliling dan di samping garis lurus, beliau menggaris dengan garis-garis pendek, kemudian membaca firman Allah Ta’ala, “dan bahwa (yang kami perntahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan yang lain karena jalan itu akan mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya” (al-‘An’aam: 153)

Ketika telunjuknya melewati garis lurus, beliau bersabda, “Inilah jalan Allah, dan di samping jalan yang lurus ini ada jalan-jalan lain, dan di setiap ujung jalan-jalan ini ada setan yang menyeru kepadanya” (Ket : HR Ad-Darimi no. 202, Ahmad dalam Kitab Musnad Juz I/235, 465. Dari Abdullah bin Masud. Ibnu Majah mengeluarkannya dengan hadits no. 11 dan Ahmad dalam kitab Musnad 3/397 dari Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu. Menurut Ahmad Syakir, 4142, sanad hadits ini shahih, sedangkan menurut al-Albani hadits ini hasan.) Tidak diragukan lagi bahwa garis pendek merupakan cerminan partai-partai dan beberapa golongan. Karena itu, wajib atas setiap Mus-lim untuk berhati-hati, agar menjadi golongan yang selamat, yang berpijak dan menelusuri jalan yang lurus dan tidak mengambil ke sebelah kanan dan sebelah kiri, karena tidak ada golongan yang selamat, kecuali Hizbullah yang diceritakan dalam al-Qur’an, “Maka sesungguhnya pengkiut agama Allah itulah pasti yang menang” (al-Maidah: 56)

Dengan demikian, setiap partai yang bukan partai Allah adalah partai setan. Karena perilaku jalan yang lurus menuntut adanya wawasan yang benar terhadap jalan yang lurus ini. Hal itu tidak akan ada dengan sekedar berpartai saja, tidak memahami Islam kecuali hanya sedikit saja, sementara berpartai yang benar tidak akan ada kecuali dengan memahami Islam seperti Allah telah menurunkannya kepada hati Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Karena itu, di antara ciri golongan yang selamat adalah yang telah dijelaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau ditanya tentang hal itu, beliau bersabda, “yaitu golongan yang aku dan para sahabatku berada di dalamnya.”

Dengan demikian, hadits ini memberikan isyarat agar menginginkan untuk mengetahui jalan Allah yang lurus, yang mana untuk hal itu harus mengetahui dua perkara yang sangat penting:

  • Apa-apa yang ada pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

  • Apa-apa yang ada pada pribadi para shahabat, karena yang pertama mereka membawa petunjuk dan sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang kedua mereka yang merealisasikan dengan baik terhadap sunnah ini, maka kita tidak mungkin dapat mengetahui sunnah Nabi dengan benar, kecuali melalui jalan para shahabat.

Al-‘Allamah ibnu Jibrin ditanya (Ket : Kumpulan fatwa- fatwa dan naskah Ibnu Jibrin, Al-Aqidah Juz VIII.), “Apakah boleh ada beberapa partai dalam Islam?”

Beliau menjawab, “Ketahuilah, sesungguhnya Islam datang untuk mempersatukan umat manusia dan mencegah berpecah belah, firman Allah, “dan berpeganglah kamu semua kepada tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (Ali Imran: 103)

Yang dimaksud at-Tafaruq (berpecah belah) adalah berkelompok-kelompok. Beberapa kelompok ini telah menjadikan manusia berpartai-partai dan berkelompok-kelompok, padahal semestinya mereka bersatu dalam satu Aqidah dan satu Manhaj. Meskipun tidak mengapa terdapat beberapa konsep dalam dakwah di jalan Allah. Seperti sebagian di antara mereka berdakwah dengan tulisan, sebagian berdakwah dengan ceramah, sebagian lagi berdakwah de-ngan kisah, dan sebagian lagi berdakwah dengan cara tour. Setiap partai harus sepakat dengan partai lainnya dalam tujuan, akidah dan amal, sehingga mencapai kebersamaan yang menjadi sebab kekuatan untuk berperang dan penyebab meraih kepemimpinan.

Kemudian beliau ditanya lagi (Kumpulan fatwa- fatwa dan naskah Ibnu Jibrin, Al-Aqidah Juz VIII.), “Apa hukum partai politik dalam sebuah komunitas Muslim?”

Beliau menjawab, “Islam menyeru untuk menjalin persatuan, mencegah perceraian. Karena itu, tidak boleh bagi kaum Muslim bercerai berai. Firman Allah, “dan janganlah kamu menyerupai orang yang bercerai-berai. Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan” (ar-Ruum: 31-32)

Partai-partai ini menyalahi apa yang diserukan Islam berupa bersatu dan berpegang teguh kepada agama kebenaran. Apabila mereka tunduk di bawah naungan Islam dan dan mayakini keyakinan salaf, tapi berbeda hanya dalam masalah furu’ seperti dalam madzhab imam yang empat, berbeda pendapat dalam metodologi dakwah, berbeda dalam hal nama tetapi bersepakat dalam hakikat, seperti Ikhwanul Muslimiin, Ahlu Tauhid, as-Salafiyun, Ahlu Tablig dari Ahlu Sunnah, maka tidak apa-apa berbeda nama, Jika sekiranya tujuan mereka sama.

Berkata Abu Bakar Abu Zaid (Ket : Lihat Hukum berkomitmen terhadap organisasi partai dan jama’ah Islamiyah oleh al-Syaikh Bakar ibnu Abdillah Abu Zaid hal 166-170, yakni kitab yang lurus, dan saya mengusulkan-nya kepada saudara untuk membacanya tanpa fanatik. Penulis kitab tersebut berpendapat bahwa partai akan membahayakan bagi jama’ah Islam hingga 41 macam bahaya:), “Berkomitmen terhadap madzhab para Nabi yang tertera dalam al-Kitab dan as-Sunnah, baik pengetahuan, pengamalan, maupun dakwah, itulah jama’ah Muslimin. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis, “Sebagaimana yang aku dan para sahabatku berada padanya.”

Berkomitmenlah terhadap Imam Muslim di negeri mana pun dengan mendengar dan taat selama kamu tidak melihat kekufuran nyata yang harus memiliki bukti dari Allah. (Hadits Ubadah bin Tsamit radhiallahu ‘anhu, hal (77).) Lakukanlah perbuatan dengan terang-terangan. Dengan hikmah dan petunjuk-Nya, dengan mengembalikan kehidupan Islami di tengah-tengah orang-orang Muslim yang bersih dari keragu-raguan dan hawa nafsu dengan amalan Islam yang terang dan jauh dari lorong-lorong kegelapan.

Bersamaan dengan tiga hal ini, yaitu ilmu, amal, dan dakwah. Harus ada yang keempat yaitu muraqabah (merasa diawasi) dan Muhasabah (introspeksi) untuk membetulkan kesalahan, mengevaluasi keberhasilah serta menghilangkan rintangan-rintangan yang nampak. Semua itu muncul dari yang kecil hingga yang besar, dan yang sangat besar. Adapun jika tidak ada yang keempat ini, maka dakwah akan mengalami kerugian yang besar.

Wahai orang-orang Muslim!

Dunia orang-orang kafir tidak akan goncang kecuali dengan pancaran cahaya dari hati orang-orang Muslim yang menelusuri manhaj para Nabi melalui orang-orang yang berjalan menuju Allah, dengan ilmu yang bermanfaat mereka beragumentasi, dengan amal dan komitmen mereka merealisasikan argumentasinya lewat al-Iqtida’ dan al-Ittiba’ (mengikuti jejak), serta dengan dakwah dan jihad Nabi melalui orang-orang yang berjalan menuju Allah. Telah tercatat sepanjang sejarah, bahwa dakwah dimulai dari sel basis ari (seseorang) yang tumbuh hingga hilang segala kegelapan dan kezaliman.

Renungkanlah wahai orang-orang Muslim apa yang aku katakan kepadamu, Islam tersebar dengan kesucian-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, hidayah-Nya, dan cahaya-Nya atas generasi pertama. Barangsiapa yang mengambil Hidayah mereka dan mengikuti jejak langkah mereka, maka dengan sifat ini Islam tidak akan tersebar kecuali di bawah kekuasaan jama’ah kaum Muslimin, mereka tidak terbedakan dari Islam dengan nama dan ciri. Islam tidak tersebar pada zaman sahabat, juga tidak mendapat kemenangan dengan perantaraan partai umpamanya, dan jama’ah yang bercirikan dengan nama dan tulisan, Yang saling bertentangan. Partai Allah yang satu tidak akan terbagi-bagi di hadapan partai setan. Syi’ar (slogan mereka) adalah, “katakanlah oleh kalian kalimat Laa Ilaaha Illallaah, tentu kalian akan menang” ((Penggalan dari hadits Imam Ahmad dalam musnadnya, 3/492, 4/63, 341, 5/30 dari Rabi’ah bin Ubad Addaily radhiallahu ‘anhu).)

Dan setelahnya, saya bertanya kepada orang-orang yang melibatkan dirinya dalam partai, “Apabila partai itu kalah hingga tercabik-cabik, kepada siapakah seorang muslim akan berkomitmen?”

Sungguh tidak ada perlindungan dari Allah kecuali meminta kepada-Nya, orang yang berkomitmen kepada-Nya tidak akan rugi dan akan memiliki kekuatan yang tidak tergoyahkan. Selama menggantungkan keterikatannya kepada manhaj para Nabi, al-Kitab, dan as-Sunnah, dan bersiap-siap dengan bekal untuk menuju kepada Allah atau akhirat dengan takwa, firman Allah Ta’ala, “Dan berbekallah kalian. Maka sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (al-Baqarah: 197)

Az-Zuhri berkata (Fatwa-fatwa, 4/57), “Para ulama kami mengatakan, “Berpegang teguh kepada as-Sunnah, adalah keselamatan.”

Karena itu, tidak adanya Ahlus Sunnah berarti tidak ada Islam, seperti dikatakan al-Auza’i dalam menerangkan makna hadits al-Goribah (Kasyful Ghurbah oleh Ibnu Rajab hal.10), “Adapun hal itu tidak menghilangkan Ahlu Islam, tetapi menghilangkan Ahlu Sunnah, sehingga tidak tersisa di negeri mereka, kecuali seorang saja.”

Wahai hamba Allah, janganlah engkau cemas karena sedikitnya orang yang menelusuri jalan yang lurus. Ahli sunnah akan selamat jika menghukumi al-goribah, kemudian hilanglah segala cita-cita dan terbukalah pintu harapan. Setiap kesulitan akan disertai dengan kemudahan.