PENUTUP

Sebagai ungkapan terakhir saudara-saudaraku,

Kita hidup di zaman yang semakin hari semakin bertambah aktivitas-aktivitas kekejaman. Hal itu menjadi khas di antara khasnya masa. Perilaku ini telah memperdaya sebagian orang-orang Muslim dan memotivasi mereka untuk melakukannya. Hal ini karena kecintaan mereka untuk berjihad di jalan Allah dan keinginan menjadi syahid (mati syahid), serta kecenderungannya untuk mendapat ridla Allah Ta’ala, khususnya mereka yang tertimpa yang bathil dan penyelewengan dari agama Allah hingga persoalannya kembali menjadi asing seperti semula.

Aku tidak berupaya untuk menuduh seseorang atau suatu jama’ah yang melakukan pembantaian atau penghancuran, sebab kita tidak punya dalil dan bukti. Namun, kita telah belajar dari agama Allah bahwa bukti itu pada orang yang dituduh, sumpah pada orang yang menolak, tidak boleh mengaku dengan keterpaksaan. Apabila hukum (hudud) berjalan dengan syubhat maka akan menjerumuskan orang-orang Muslim yang komitmen terhadap agama Allah padahal seharusnya wajib dijaga karena ia ma’shum dengan yakin tidak terkena syubhat yang dituduh terlepas dari persoalan hingga dijatuhi hukuman.

Tidak boleh mengada-ada atas dasar agama untuk mengesahkan sesuatu kriminalitas atau penindasan. Tidak boleh mengisukan untuk menjegal orang-orang yang beragama atau mensifati mereka dengan tatharuf karena setiap individu Muslim harus melaksanakan agama dan komitmen pada agamanya, haram meninggalkannya tanpa keterpaksaan. Jika ia terjerumus pada suatu kesalahan, maka untuk mengobatinya dengan semangat kebapaan dengan lemah lembut atau kekeluargaan membawa pelakunya untuk taat pada Allah, tidak membiarkan setan menguasai dirinya. Adapun mensikapi keputusan pemerintah yang adil yang menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah dan tidak menuduh kecuali dengan bukti, maka komitmen dari keputusan itu mesti diwujudkan.

Ketahuilah, bahwa kesalahan dapat ditinggalkan, yang bathil dapat ditolak dari pelakunya dalam kondisi seperti ini kita bukan harus memperbesar atau mendiamkan tuduhan pada setiap orang yang menelusuri jalan Allah dan istiqomah dalam syariat-Nya.

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar berita perbuatan yang amat keji itu tersiar dikalangan orang-orang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan diakhirat” (an-Nuur: 19)

Kita tidak boleh menimbang dengan dua timbangan, meluruskan dunia kemudian membiarkannya, apabila mengklaim dosa pada orang-orang yang berjenggot, dan pada waktu itu juga menyamakannya dengan para penyeleweng berarti kita telah membuka pintu untuk semakin merajalelanya kefasikan dan kriminalitas. “Maka manakah di antara kedua golongan itu yang lebih berhak mendapatkan keamanan jika kamu mengetahui.” (al-An’aam: 81)

Sikap berlebih-lebihan bagaimanapun alasan dan bentuknya harus ditolak, baik dari individu atau dari jama’ah dan pedoman kita tentang hal itu adalah al-Kitab dan as-Sunnah. Inilah timbangan yang dapat membedakan antara yang hak dan yang bathil, antara iman dan kufur, antara sunnah dan bid’ah, dan antara yang istiqomah dan yang menyeleweng.

Kalimat ifrath, tafrith, ghuluw, jafwu, isrof dan taqshir semuanya merupakan bentuk-bentuk penyimpangan sebagai ungkapan tatharruf (dengan istilah modern), masuk ke dalam hal ini adalah orang yang menghukumi dengan selain apa yang telah diturunkan Allah tanpa ada udzur syar’i, dan orang yang memodifikasi keburukan dengan nama seni, memalingkan akal dengan sastra, serta menghancurkan akal dengan kebebasan. Mereka semua adalah mutatharrifun (orang-orang yang berlebih-lebihan).

Kalau kita menolak orang yang membunuh tanpa alasan yang benar, maka kita akan menolak lagi orang yang menghancur luluhkan aqidah ummat dengan nama pendidikan. Dalam hal ini yang membedakan kita hanya satu, yaitu memperhatikan kotoran di mata orang lain, sedangkan kotoran di kelopak mata sendiri terlupakan.

Tidak benar melawan sikap tatharruf dengan tatharruf lagi, melawan penyelewengan dengan sikap yang menyeleweng, tidakkah lebih utama orang yang taat kepada Allah dari pada orang yang bermaksiat, orang yang takwa dari pada orang yang tidak taqwa, kita merasa takut mengalirkan darah para shalihin di satu sisi sedangkan membuat fitnah yang lebih membahayakan di sisi lain. Wahai hamba Allah taqwalah kepada-Nya. “Dan peliharalah dirimu dari adzab yang terjadi pada hari yang pada waktu kamu semua dikembalikan pada Allah kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya” (al-Baqarah: 281).

Kita berupaya menghindar dari perilaku-perilaku kejam seperti yang dilakukan tadi. Seharusnya kita menjelaskan bahwa perilaku itu tidak akan lepas dari seorang Muslim. Dalam hadits shahih Bukhari, “Bahwa Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutus Khalid bin Walid ke Bani Hunaifah untuk mengajak mereka masuk Islam, namun mereka tidak mau mengatakan aslamnaa (kami bersedia masuk Islam) malah berkata Shoba’na-shoba’na (kami tidak ingin masuk Islam), kemudian Khalid memerangi mereka (membunuh mereka). Hal itu sampai kepada Rasulullaah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau mengangkat tangannya dan berkata, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku serahkan pada-Mu dari apa yang diperbuat Khalid.” (Dikeluarkan Imam al-Bukhari dengan hadits nomor 4339 dan 7189.)

Janganlah kita lupa untuk menetapkan yang benar pada ahlinya, keutamaan pada pemiliknya. Semoga Allah membalas dengan yang lebih baik atas upaya mereka dalam mengobarkan semangat jihad pada umat dan ghirah untuk menjauhi atas apa yang dilarang Allah serta kesiapan mereka rela berkorban dan ingin syahid dijalan Allah. Kedua kalinya semoga Allah membalas kebaikan mereka atas perhatian mereka untuk menegakkan hukum sesuai dengan apa yang Allah turunkan.

Kita mohon kepada Allah agar menjadikan kita orang yang beramal untuk membela agama-Nya, meninggikan kalimat-Nya di muka bumi dan menyatukan antara hati-hati orang-orang Muslim, sehingga menjadi saudara yang saling mencintai dan bersama-sama di surga sedang mereka merasa “bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas ranjang-ranjang.” ((al-Hijr: 47)

Sebagaimana Allah Ta’ala menyeru kita agar memperingatkan seluruh penentang-penentang Islam modern bahwa mereka adalah saudara kita, kita mencintai mereka karena Allah. Kita berharap agar Allah menyelamatkan kita dan mereka dari setiap dosa dan menganugerahkan segala kebaikan, memasukkan kita ke dalam surga dan menyelamatkan kita dari neraka, serta menjadikan daerah Islam semakin luas ke berbagai pelosok. Kita katakan seperti perkataan sebagian ulama salaf, “Kita mencintai seseorang dan kecintaan kita terhadap kebenaran lebih besar. Kita komitmen terhadap kebenaran yang ada pada mereka dan menjauhi kebathilan yang ada padanya”.

Sesungguhnya pena ini tidak akan terhenti dari menuliskan kesinambungan berbagai persoalan yang aku lihat wajib bagiku untuk memberikan nasihat padanya. Jika padanya benar dan baik maka dari Allah, dan jika tidak maka dariku dan dari setan. Allah jauh darinya dan aku kembalikan pada-Nya dengan ijin-Nya pula.

Ya Allah, balaslah kami dengan kebaikan yang lebih baik, ampunilah segala kejelekan kami. Ya Allah, teguhkanlah bendera jihad, kalahkanlah para penyeleweng dan para pembangkang, berikanlah umat ini petunjuk yang dapat memuliakan ahli taat dan menghinakan ahli maksiat, dapat menyeru pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Ya Allah, jadikanlah perbuatan kami, ucapan kami yang ikhlas karena-Mu, dan janganlah engkau jadikan padanya karena sesuatu pun, berikanlah kami dan semua saudara kami manfaat; “(yaitu) dihari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (asy-Syu’araa: 88-89)

Dan sebagai penutup ucapanku, segala puji bagi Allah pemelihara alam semesta, Maha Suci Engkau Ya Allah, Ya Rabbku, segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Mu, aku mohon ampunan-Mu dan aku taubat kepada-Mu.

Penulis
Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz
Edisi Revisi
Hari Selasa. 18 / 1 / 1417 H, Bertepatan dengan 4 / 6 / 1996 M
Riyadh Hayy al-Khalidiyyah

Sinopsis

Buku ini merupakan kumpulan fatwa dari para Ulama Besar Saudi Arabia, di antaranya Syaikh Islam Ibnu Taimiyah, Al-‘Allamah al-Muhaddits al-Bani Samahah al-‘Allamah Ibnu Baz Fadhilah Syaikh Ibnu Jibrin dan Fadhilah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Mereka memberikan fatwa dan keputusan-keputusan terhadap masalah-masalah yang menimpa umat Islam saat ini. Misalnya, tuduhan terhadap para aktivis dakwah sebagai kaum fundamental dan teroris, peledakan terhadap fasilitas-fasilitas pemerintahan dan swasta, keluar dari pemerintah yang dianggap kafir, kudeta militer terhadap pemerintah yang tidak menjalankan aturan Allah, dan permasalah urgen lainnya saat ini.

Buku ini harus dimiliki oleh para dai yang menyeru umat manusia ke jalan Allah, para aktivis dakwah di kampus-kampus, dan masyarakat Muslim pada umumnya. Mengapa demikian? Karena buku ini akan memberi solusi terhadap berbagai masalah yang mereka temui sehari-hari. Setiap jawaban dari permasalahan akan dilengkapi dengan ayat al-Qur’an, hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan pendapat para ulama yang sudah tidak diragukan lagi kapasitas keilmuannya.

Judul Asli : (“Kaifa Nu’aliju Waqianaa al-Alim”)
Judul Terjemahan : (“Solusi Terhadap Realita Umat yang Menyakitkan)

Kumpulan Fatwa Ulama Besar:
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah
Al-‘Allamah al-Muhaddits al-Bani
Samahah al-‘Allamah Ibnu Baz
Fadhilah Syaikh Ibnu Jibrin
Fadhilah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin

Dikumpulkan oleh Abu Anas Ali bin Husain Abu Lauz

Penerjemah : Dahlan Harnawisastera Lc