Aparat penyidik, Italia mulai meneliti berkas tuduhan yang diarahkan kepada seorang pendeta berusia 82 tahun dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap para pecandu NARKOBA di sebuah pusat rehabilitasi.

Pendeta yang bernama Petro Gelmani mengklaim dirinya tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut dan saat ini ia hanya dijadikan korban oleh sebagian para pecandu yang telah diusir dari pusat rehabilitasi itu. Demikian seperti statement yang dikeluarkan oleh juru bicaranya, Alessandro Milozi.

Seperti dilansir kantor berita ‘Associated Press’, para jaksa italia di pusat kota Tourne telah melakukan penyidikan terhadap latar belakang aktifitas pendeta Gelmani sejak enam bulan lalu berdasarkan penjelasan-penjelasan yang diberikan para pelapor.

Milozi kemudian memberitahukan kepada kantor berita tersebut, “Sebagian penghuni pusat rehabilitasi yang telah diusir menuduh pendeta Gelmani telah melakukan pelecehan seksual terhadap mereka. Akan tetapi fakta-fakta yang amat jelas akan membuktikan kebohongan tuduhan-tuduhan tersebut.

Surat kabar Lastampa menyiratkan, pendeta Gelmani mendirikan yayasan yang diberi nama Comonita Encountro tahun 1963 di kota Wembaryan, Emilia, yang bertanggung jawab atas pengelolaan lebih dari 200 pusat rehabilitasi di Italia dan di luar Italia, seperti di Brazil, Thailand, New York dan lainnya.

Surat kabar itu mengingatkan, Gelmani merupakan seorang yang amat dihormati di Italia dan memiliki hubungan yang kuat dengan para politikus di Roma. (ismo/AS)