Kematian adalah haq, setelah kematian adalah alam kubur atau alam barzakh, alam akhirat pertama, apa yang ada di alam kubur atau alam barzakh?

Ibnu Taimiyah menjelaskannya dalam al-Aqidah al-Wasithiyah, “Termasuk iman kepada Hari Akhir adalah iman kepada segala apa yang diberitakan oleh Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam yang terjadi setelah kematian. Ahlus Sunnah wal Jamaah beriman kepada fitnah kubur, azab dan nikmat kubur. Adapun fitnah kubur maka manusia difitnah dalam kubur mereka, seseorang ditanya, ‘Siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Dan siapa nabimu?’ maka, ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Orang mukmin menjawab, ‘Tuhanku Allah, Islam agamaku dan Muhammad nabiku.’ Adapun orang yang bimbang maka dia berkata, ‘Hah, hah, aku tidak tahu aku mendengar orang-orang berkata maka aku mengatakannya.’ Maka dia dipukul dengan palu besi, dia pun berteriak dengan teriakan yang didengar oleh segala sesuatu kecuali manusia, kalau manusia mendengarnya niscaya dia pingsan kemudian setelah fitnah ini adalah nikmat atau azab.”

Dalil Fitnah Kubur

Firman Allah,artinya, “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh di kehidupan di dunia dan di akhirat.” (Ibrahim: 27). Ayat ini ditafsirkan oleh hadits bahwa maksudnya adalah fitnah kubur.

Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari al-Barra` bin Azib dari Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda tentang ayat di atas:

يُثَبِّتُ اللهُ الذِيْنَ ءَامَنُوْا بِالقَوْلِ الثَّابِتِ. قَالَ : نَزَلَتْ فِي عَذَابِ القَبْرِ ، فَيُقَالُ لَهُ ، مَنْ رَبُّكَ؟ فَيَقُوْلُ : رَبِّيَ اللهُ وَنَبِيِّ مُحَمَّدٌ صلى الله عليه وسلم ، فَذَلِكَ قَوْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ : يُثَبِّتُ اللهُ الذِيْنَ ءَامَنُوْا بِالقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الحَيَوةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ .

“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh,’ ayat ini turun menjelaskan tentang azab kubur, maka ditanyakan kepadanya, ‘Siapa Rabbmu?’ Dia menjawab, ‘Rabb saya adalah Allah dan nabi saya adalah Muhammad shallallohu ‘alaihi wasallam, maka itulah (makna) firman Allah, ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat’.” (HR. Muslim).

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Asma binti Abu Bakar, Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّهُ قَدْ أُوْحِيَ إِلَيَّ أَنَّكُمْ تُفْتَنُوْنَ فِى قُبُوْرِكُمْ مِثْلَ أَوْ قَرِيْبًا مِنْ فِتْنَةِ الرِّجَال .

“Sungguh telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian difitnah dalam kubur kalian seperti atau mirip fitnah Dajjal.”

Apakah fitnah kubur berlaku untuk semua manusia tanpa kecuali? Syaikh Ibnu Utsaimin di Syarh al-Wasithiyah menjawab, ada beberapa orang yang bebas dari fitnah kubur.

Para nabi, mereka tidak ditanya karena dua alasan:

1- Para nabi lebih tinggi daripada para syuhada dan Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa syahid dilindungi dari fitnah kubur. Sabda beliau,

كَفَى بِبَارِقَةِ السُيُوفِ عَلَى رَأْسِهِ فِتْنَة .

“Cukuplah kilatan pedang di atas kepalanya sebagai fitnah.” (HR. An-Nasa`i).

2- Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada mayit adalah siapa nabimu? Pertanyaan ini hanya untuk pengikut Nabi, ia tidak mungkin ditujukan kepada nabi. Masa nabi ditanya siapa nabimu?

Para shiddiqin, karena dua alasan:

1- Karena derajat shiddiqin lebih tinggi daripada derajat syuhada, maka mereka lebih layak untuk selamat dari fitnah kubur.

2- Karena Shiddiq telah diketahui shidquhu (kebenaran / kejujurannya), jadi tidak perlu diuji, ujian hanya untuk orang yang diragukan apakah dia shadiq atau kadzib?

Para syuhada, karena kebenaran iman mereka telah terbukti dengan jihad dan mereka gugur di dalamnya. Nabi bersabda, “Cukuplah kilatan pedang di atas kepalanya sebagia fitnah.

Di samping itu jika murabith (orang yang bersiap-siaga / berjaga-jaga) di jalan Allah mati dalam keadaan tersebut dijamin aman dari fitnah kubur maka syahid lebih layak.

Murabith

Dalam Shahih Muslim Rasulullah bersabda,

رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٍ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ ، وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ ، وَأُمِنَ الفُتَان .

“Berjaga-jaga dua puluh empat jam lebih baik daripada puasa dan qiyam lail satu bulan, jika dia mati amal yang dulu dia lakukan tetap mengalir kepadanya, rizkinya dialirkan kepadanya dan diberi rasa aman dari fitnah kubur (Mungkar dan Nakir).”

Anak-anak dan orang-orang gila, karena mereka bukan mukallaf. Wallahu a’lam.