Sebuah Realita! Isu yang berkembang dalam HAM.

1.Kebebasan manusia

Kata ini sering sekali dikumandangkan dan didengar oleh kita, bahkan telah menjadi aqidah yang mengakar dimasyarakat barat. Dalam konsep islam syariat adalah dasar kebenaran dan bukan kebenaran dasar syari’at. Kebenaran dalam kebebasan adalah sarana penting dalam mewujudkan tujuan yang baik nan tinggi yang harus sesuai dengan kemuliaan manusia dan ajaran ilahi dalam tugas menjadi khilafah dimuka bumi. Oleh karena itu, Islam memulai dengan membebaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah dan membebaskannya dari perbudakan syahwat yang dimilikinya.

Kebebasan sebagaimana difahami ulama islam adalah kemampuan manusia untuk beraktifitas kecuali ada penghalang berupa gangguan atau madharat untuknya atau untuk selainnya. Menurut islam wajib bagi semua manusia untuk merdeka dari penyembahan selain Allah hingga Allah berfirman:

} أَلَمْ تَرَإلِىَ الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا بِمَآأُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآأُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحاَكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَن يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيدًا {60}

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut, Padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (an-Nisaa: 60)

Tidak ada kebebasan dalam islam pada penyebaran kerusakan, sifat hina atau fitnah di masyarakat; karena kebebasan tidak boleh menjerumuskan pelakunya pada keburukan dan kerusakan dan tidak boleh juga menggangu orang lain atau menyebabkan bahaya bagi masyarakat.

2. Persamaan

Persamaan antar manusia walaupun berbeda jenis, warna dan bahasanya adalah prinsip dasar dalam syariat islam. Baru pada tahun 1789 M. slogan ini dikumandangkan pada revolusi prancis. Namun prinsip dan slogan saja tidak cukup tanpa ada yang menetapkan, membuka jalan penerapan dan menetapkan balasan ketika terjadi pelanggaran. Ini semua adanya di syariat islam.

Dalam islam seluruh manusia pada asalnya sama dan sederajat, namun ada standar takwa yang membuat seseorang lebih mulia dari yang lainnya. Lihatlah firman Allah:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ{13}

“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (al-Hujurat:13).

Ketakwaan menjadi standar manusia mulia disisi Allah. Islam telah menghancurkan pilih kasih dalam hukum dan menganggap bangsa arab dengan bangsa lainnya sama. Lihat sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang disampaikan ketika haji wada’ :

لا فضل لعربي على أعجمي، ولا لعجمي على عربي، ولا لأحمر على أسود، ولا أسود على أحمر إلا بالتقوى

“Tidak ada kelebihan Arab dari non arab dan tidak juga non arab dengan arab. Tidak juga yang merah lebih baik dari yang hitam dan yang hitam dari yang merah kecuali ketakwaan.”(HR ahmad).

Demikian juga kaum wanita dalam islam dibebankan syariat sama dengan lelaki. Allah berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَاكَانُوا يَعْمَلُونَ {97}

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (an-Nahl: 97)

Setiap lelaki dan wanita memiliki hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan fungsi dan wewenangannya.

Demikian beberapa hal yang dapat disampaikan semoga bermanfaat. Wallahu a’lam