IDE PEMIKIRAN
Membuka Pusat Pelayanan Konsultasi Keluarga/Muslim melalui telepon.
Pelayanan berupa penampungan keluhan, problem pribadi dan masyarakat untuk selanjutnya diberikan solusi dan alternatif pemecahannya.

PENTINGNYA PROGRAM INI
Pada jaman modern ini, karena berbagai faktor, banyak orang yang sibuk memenuhi kepuasan dan syahwat pribadinya dengan melupakan tanggung jawab dirinya. Sehingga tidak mengherankan jika kemudian timbul berbagai permasalahan, seperti penyimpangan perilaku, perselingkuhan, stress, perasaan ketidakberartian diri dsb. Karena itu, sungguh menjadi kebutuhan untuk mendirikan Pusat Konseling dan Solusi Problem Rumah Tangga di setiap kota. Dengan demikian, terdapat orang-orang yang mumpuni dan punya otoritas di bidangnya untuk memberikan jawaban dan solusi atas problem-problem sosial dan rumah tangga.

BENTUK INSTITUSI
Pusat Konseling ini hendaknya di bawah institusi resmi, baik institusi tersendiri (mandiri) ataupun di bawah institusi lain yang resmi, seperti yayasan, ormas atau masjid. Dengan demikian Pusat Konseling ini akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat serta dukungan aparat pemerintah setempat. Sebab Pusat Konseling ini ikut andil dalam membantu pemerintah dalam mendidik dan memberdayakan masyarakat.

PARA PRAKTISI DI PUSAT KONSELING
Syarat-syarat menjadi pekerja di Pusat Konseling adalah sebagai berikut:
1. Penuntut ilmu yang mengagungkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2. Bijaksana dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah.
3. Berakhlak baik, lemah lembut, sabar dan amanah dalam memegang rahasia.
4. Bekerja untuk mengharap pahala Allah, tidak untuk mencari uang.

JAM KERJA
Diusulkan agar jam kerja Pusat Konseling adalah malam hari. Yaitu sehabis shalat Asar hingga pukul sembilan malam atau lima jam sehari. Lain halnya jika ada orang yang menawarkan diri untuk bekerja Lillahi Ta’ala, maka tidak mengapa mengambil waktu pada pagi atau sore hari.

JUMLAH PETUGAS
Petugas jaga Pusat Konseling pada setiap jam kantor adalah minimal dua orang. Satu orang bertugas memberikan jawaban melalui telepon. Dan satu orang lainnya menangani mereka yang langsung datang ke Pusat Konseling.

SUMBER KEUANGAN
Setiap pekerjaan –sedikit atau banyak- pasti membutuhkan anggaran. Tetapi seperti Pusat Konseling ini tentu tidak membutuhkan dana besar. Karena anggaran yang terutama dibutuhkan adalah pembayaran rekening telepon, listrik dan sewa gedung, jika terpaksa harus berdiri sendiri.
Adapun sumber keuangan yang diusulkan adalah:
1.Donatur bulanan.
2.Yayasan atau organisasi kemasyarakatan yang mendukung program seperti ini.
3.Sebagian pebisnis setempat, setelah sebelumnya dijelaskan tentang pahala besar bagi orang yang menyelesaikan perselisihan dan persengketaan di antara sesama manusia.

HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN BERKAITAN DENGAN PUSAT KONSELING DAN SOLUSI PROBLEMA RUMAH TANGGA

  • Tidak boleh gegabah dalam memberikan fatwa.
  • Hendaknya berfatwa berdasarkan ilmu. Bila kesulitan menjawab suatu masalah, maka ia harus menunda menjawabnya, selanjutnya ia mempelajari masalahnya dan bertanya kepada ahli ilmu tentang kesulitan yang dihadapinya.
  • Hendaknya berfikir dengan mendalam dan memahami dengan baik dan menyeluruh persoalan yang dihadapi serta tidak tergesa-gesa memberikan kesimpulan hukum. Bila berkaitan dengan orang lain, dan memungkinkan untuk meminta klarifikasi, maka ia harus minta klarifikasi kepadanya. Dan sebaiknya kedua belah pihak didatangkan untuk menyelesaikan masalah seperti ini, terutama masalah besar yang bisa mengancam keutuhan rumah tangga.
  • Hendaknya ia menjaga rahasia atau informasi yang ia dapatkan dari salah satu atau kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
  • Mencairkan suasana, menggunakan bahasa informal dan selalu bersikap optimis dalam menyelesaikan persoalan secara umum, terutama persoalan keluarga. Hendaknya pula ia berusaha untuk mendekatkan kedua belah pihak yang sedang ada konflik, serta memberikan gambaran yang baik tentang masing-masing pihak kepada pihak lainnya. Nabi saw bersabda, “Bukanlah termasuk pendusta orang yang memperbaiki hubungan di antara manusia, lalu ia mengembangkan kebaikan atau mengatakan kebaikan.” (HR. Bukhari, no. 2546)
  • Tidak mengapa meminta kerabat dekat atau teman salah satu pihak untuk menjadi penengah, jika hal itu memang diperlukan.
  • Sebagian problem sosial ada yang memerlukan solusi secara tidak langsung, karena yang mengadukan masalah tidak menghendaki pihak dari Konseling mengadukan masalah tersebut atau membicarakannya kepada yang lain. Misalnya, seorang isteri mengadukan bahwa suaminya adalah pelit, tidak shalat atau berbagai bentuk penyimpangan lainnya. Dalam kondisi seperti ini, pihak Konseling harus mencari orang yang punya hubungan dekat dengan suaminya dan bekerjasama dengannya dalam menyelesaikan masalah, tanpa diketahui bahwa hal tersebut adalah atas laporan dari isterinya.
  • Pihak Konseling harus mengetahui sebab-sebab timbulnya masalah. Karena itu, tidak dibenarkan untuk memperhatikan hal yang kecil dengan meninggalkan hal yang besar, sebab persoalan akan terus berulang selama sebab-sebab itu masih ada. Misalnya, seorang isteri mengadukan bahwa suaminya tidak menafkahi diri dan anak-anaknya. Pihak Konseling harus melihat apa sebab hal tersebut? Mungkin saja bukan karena dia pelit, tetapi karena kemiskinannya. Sedang masalahnya adalah karena sang suami nganggur tidak punya pekerjaan. Karena itu, pihak Konseling harus menasihatinya agar dia meminta tolong atau bekerjasama dengan kerabat atau temannya untuk mendapatkan pekerjaan atau alat untuk kerja.
  • Pihak Konseling harus memahami bahwa mayoritas problem pribadi maupun keluarga, baik kejiwaan, ekonomi maupun sosial sebabnya adalah karena jauh dari Allah. Dalil-dalil masalah ini sangat banyak, di antaranya adalah firman Allah, “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124) “Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata, ‘Dari mana datangnya (kekalahan) ini?’ Katakanlah, ‘Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri’. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali Imran: 165) “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30). Namun Pihak Konseling hendaknya bijak dalam memberikan nasihat dan dalam menjelaskan sebab-sebab masalah. Jangan sampai menyinggung perasaan orang yang sedang konsultasi. Ia harus bersikap lembut dan banyak menggunakan kiasan dan sindiran. Misalnya mengatakan, mungkin ada kewajiban agama yang belum anda tunaikan dengan baik. Evaluasilah diri anda, misalnya apakah anda menjaga shalat lima waktu berjamaah? Apakah makanan anda halal? Dan seterusnya sesuai dengan keadaan orang yang berkonsultasi.
  • Pihak Konseling harus memiliki pemahaman dan mengkaji materi-materi ilmiah yang bermanfaat sebagai bahan untuk menasihati mereka yang berkonsultasi. Karena itu, sebaiknya dia mengetahui buku apa saja yang cocok untuk mereka yang mengalami masalah kejiwaan, kecemasan, kesedihan dan kegundahan, buku-buku yang membahas dan memotivasi tentang berhijab. Demikian pula halnya dengan kaset, CD, majalah dan brosur yang bermanfaat.
  • Konsultasi dan fatwa hanya dilakukan melalui telepon atau datang langsung ke Kantor Konseling. Selain itu sebaiknya tidak dilakukan, karena bisa banyak menyita waktu atau malah berpengaruh buruk.
  • Pihak Konseling hendaknya selalu ingat firman Allah yang memuji orang-orang yang berusaha memperbaiki hubungan manusia serta memberikan bimbingan kepada mereka. Allah berfirman, “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’: 114) “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu itu dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10) Rasulullah saw bersabda, “Maukah kalian aku beritahu tentang sesuatu yang lebih utama daripada derajat puasa dan shalat? Para sahabat menjawab, ‘Mau, wahai Rasulullah!’ Beliau bersabda, ‘Mendamaikan dua orang yang sedang berkonflik.” (HR. Ibnu Hibban, no. 5092, shahih)

PENUTUP

Pekerjaan ini adalah pekerjaan besar dan sangat bermanfaat, Meskipun demikian ia tidak memerlukan banyak energi. Dan orang yang mendapatkan taufik adalah orang yang diberi taufik oleh Allah untuk beramal dan ikut andil di dalamnya. Dengan amal yang penuh ikhlas, niscaya buahnya akan kita petik dan kita akan mendapatkan taufik dan dimudahkan dari setiap kesulitan dengan izin Allah. Segala puji hanyalah milik Allah, Rabb semesta alam. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan segenap sahabatnya. Amin.